Kebijakan Penanggulangan Tindak Pidana Mata Uang Oleh Kepolisian

Edy Jhon Manalu, Alpi Sahari, Ida Nadirah
{"title":"Kebijakan Penanggulangan Tindak Pidana Mata Uang Oleh Kepolisian","authors":"Edy Jhon Manalu, Alpi Sahari, Ida Nadirah","doi":"10.33087/legalitas.v14i2.346","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Penanggulangan tindak pidana mata uang dilakukan oleh Polri melalui pendekatan penal maupun non penal dengan menggunakan aturan peraturan perundang-undangan yang mengatur mata uang baik mata uang kertas maupun mata uang digital. Di dalam penanggulangan dengan pendekatan penal terkait mata uang digital adalah menggunakan kerangka hukum yang diatur dalam KUH Pidana karena Undang-Undang tentang Mata Uang tidak mengenal mata uang elektronik karena dimaknai mata uang digital digunakan dalam bentuk investasi. Hambatan yang ditemukan oleh Polri dalam melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan dan penyidikan dalam tatanan penal policy terkait tindak pidana disebabkan oleh factor internal dan factor ekternal.Upaya yang dilakukan dalam penanggulangan tindak pidana mata uang oleh Polri selain melakukan tindakan pengungkapan yang ditujukan dalam kerangka pembuktian tindak pidana mata uang dengan menggunakan sarana hukum pidana berupa asas lex specialis juga dapat menggunakan aturan khusus terkait Uang Elektronik karena di dalam Undang-Undang No. 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang tidak mengatur Uang Elektronik. Ketiadaan atau kekosongan hukum (rechtsvacuum) dalam penegakan hukum apabila timbul tindak pidana Uang Elektronik tentunya dapat ditelusuri dalam instrumen hukum lainnya, yang salah satunya ialah Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Di samping itu diperlukan sinergitas dalam penanggulangan tindak pidana mata uang","PeriodicalId":387350,"journal":{"name":"Legalitas: Jurnal Hukum","volume":"18 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-01-14","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Legalitas: Jurnal Hukum","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.33087/legalitas.v14i2.346","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

Abstract

Penanggulangan tindak pidana mata uang dilakukan oleh Polri melalui pendekatan penal maupun non penal dengan menggunakan aturan peraturan perundang-undangan yang mengatur mata uang baik mata uang kertas maupun mata uang digital. Di dalam penanggulangan dengan pendekatan penal terkait mata uang digital adalah menggunakan kerangka hukum yang diatur dalam KUH Pidana karena Undang-Undang tentang Mata Uang tidak mengenal mata uang elektronik karena dimaknai mata uang digital digunakan dalam bentuk investasi. Hambatan yang ditemukan oleh Polri dalam melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan dan penyidikan dalam tatanan penal policy terkait tindak pidana disebabkan oleh factor internal dan factor ekternal.Upaya yang dilakukan dalam penanggulangan tindak pidana mata uang oleh Polri selain melakukan tindakan pengungkapan yang ditujukan dalam kerangka pembuktian tindak pidana mata uang dengan menggunakan sarana hukum pidana berupa asas lex specialis juga dapat menggunakan aturan khusus terkait Uang Elektronik karena di dalam Undang-Undang No. 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang tidak mengatur Uang Elektronik. Ketiadaan atau kekosongan hukum (rechtsvacuum) dalam penegakan hukum apabila timbul tindak pidana Uang Elektronik tentunya dapat ditelusuri dalam instrumen hukum lainnya, yang salah satunya ialah Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Di samping itu diperlukan sinergitas dalam penanggulangan tindak pidana mata uang
警察打击货币的政策
通过利用调节货币、纸币和数字货币的立法规则,消除货币犯罪行为。针对数字货币的对策是使用刑法中设定的法律框架,因为货币法对电子货币并不熟悉,因为它的数字货币是用来投资的。波利在与犯罪相关的审查程序中发现的一系列调查和调查活动的障碍是由内部和外部因素造成的。对策中所做的努力重罪以外的又采取货币货币的披露是证明重罪的框架内借助刑法原则的莱克斯电子货币相关专家也可以使用特殊的规则,因为在2011年第7号法律中关于电子货币不理财。在涉及电子货币犯罪的法律存在方面,执法中的法律空白当然可以追溯到另一种法律工具,其中一种工具是2008年第11条有关电子信息和交易的法律。此外,这还需要在打击货币犯罪方面的协同作用
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
求助全文
约1分钟内获得全文 求助全文
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术官方微信