PELAKSANAAN INVENTARISASI BARANG MILIK/KEKAYAAN NEGARA DI KANTOR BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH KOTA SAMARINDA

Diana Mariana, Erni Setiawati, Pantas Pangondian Pardede
{"title":"PELAKSANAAN INVENTARISASI BARANG MILIK/KEKAYAAN NEGARA DI KANTOR BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH KOTA SAMARINDA","authors":"Diana Mariana, Erni Setiawati, Pantas Pangondian Pardede","doi":"10.24903/obor.v1i2.568","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"                Rumusan Masalah Penelitian ini adalah Apakah pencatatan dan pelaporan inventarisasi barang milik Negara di kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Samarinda telah sesuai dengan PSAP 07. \n                Peneliti Berharap penelitian ini dapat dijadikan sebagai bahan masukan bagi BPKAD Kota Samarinda untuk meningkatkan kinerja dalam pelaksanan inventarisasi dan menjadi referensi bagi pembaca mengenai pelaksanaan inventarisasi barang milik daerah. \n                Dalam penelitian ini inventarisasi barang milik daerah diartikan sebagai kegiatan pendataan, pencatatan, pelaporan dari barang milik daerah yaitu barang yang dibeli / diperoleh atas beban APBD atau berasal dari perolehan lainnya yang sah. Pencatatn dilakukan berdasarkan harga perolehan yang dibayarkan untuk memperoleh suatu aset sampai dengan aset tersebut dalam kondisi siap digunakan. Dan diukur dengan biaya perolehan, apabila penilaian aset tetap dengan biaya perolehan tidak memungkinkan maka nilai aset tetap didasarkan pada nilai wajar pada saat perolehan. Suatu aset tetap dapat diakui jika memenuhi kriteria berwujud, mempunyai masa manfaat lebih dari 12 (dua belas) bulan, biaya perolehan aset dapat diukur secara andal, tidak dimaksudkan untuk dijual, dan diperoleh atau dibangun dengan maksud digunakan. Aset tetap disajikan dalam laporan keuangan dengan nilai tercatat bruto dan akumulasi penyusutan pada awal dan akhir periode. \n                Penelitian ini menggunakan alat analisis yaitu Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 19 tahun 2016 yang berpedoman pada PSAP 07. \n                Dari Hasil analisis, diketahui bahwa pencatatan dan pelaporan inventarisasi barang milik daerah di kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Samarinda. Pengakuan aset tetap pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Samarinda secara umum telah sesuai dengan PSAP 07 dengan adanya bukti bahwa telah terjadi perpindahan hak kepemilikan dan/atau penguasaan secara hukum, misalnya sertifikat tanah dan bukti kepemilikan kendaraan bermotor. Penyusutan menggunakan metode garis lurus, berdasarkan aset tetap per 31 desember 2018 dapat dilihat bahwa terdapat perbedaan pada masa manfaat dimana BPKAD Kota Samarinda menyusutkan aset tetap berupa kendaraan dengan usia manfaat 5 tahun, sedangkan berdasarkan PSAP 07 yang disebutkan dalam permendagri no 19 tahun 2016 bahwa masa manfaat kendaraan operasional paling singkat 7 (tujuh) tahun. Dalam penyajian dan pengungkapan aset tetap pada neraca Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Samarinda beban akumulasi penyusutan aset tetap terlihat lebih rendah. \nKata Kunci: Inventarisasi, Barang milik daerah, Pengakuan aset tetap","PeriodicalId":153418,"journal":{"name":"OBOR: Oikonomia Borneo","volume":"24 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2019-10-31","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"1","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"OBOR: Oikonomia Borneo","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.24903/obor.v1i2.568","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 1

Abstract

                Rumusan Masalah Penelitian ini adalah Apakah pencatatan dan pelaporan inventarisasi barang milik Negara di kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Samarinda telah sesuai dengan PSAP 07.                 Peneliti Berharap penelitian ini dapat dijadikan sebagai bahan masukan bagi BPKAD Kota Samarinda untuk meningkatkan kinerja dalam pelaksanan inventarisasi dan menjadi referensi bagi pembaca mengenai pelaksanaan inventarisasi barang milik daerah.                 Dalam penelitian ini inventarisasi barang milik daerah diartikan sebagai kegiatan pendataan, pencatatan, pelaporan dari barang milik daerah yaitu barang yang dibeli / diperoleh atas beban APBD atau berasal dari perolehan lainnya yang sah. Pencatatn dilakukan berdasarkan harga perolehan yang dibayarkan untuk memperoleh suatu aset sampai dengan aset tersebut dalam kondisi siap digunakan. Dan diukur dengan biaya perolehan, apabila penilaian aset tetap dengan biaya perolehan tidak memungkinkan maka nilai aset tetap didasarkan pada nilai wajar pada saat perolehan. Suatu aset tetap dapat diakui jika memenuhi kriteria berwujud, mempunyai masa manfaat lebih dari 12 (dua belas) bulan, biaya perolehan aset dapat diukur secara andal, tidak dimaksudkan untuk dijual, dan diperoleh atau dibangun dengan maksud digunakan. Aset tetap disajikan dalam laporan keuangan dengan nilai tercatat bruto dan akumulasi penyusutan pada awal dan akhir periode.                 Penelitian ini menggunakan alat analisis yaitu Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 19 tahun 2016 yang berpedoman pada PSAP 07.                 Dari Hasil analisis, diketahui bahwa pencatatan dan pelaporan inventarisasi barang milik daerah di kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Samarinda. Pengakuan aset tetap pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Samarinda secara umum telah sesuai dengan PSAP 07 dengan adanya bukti bahwa telah terjadi perpindahan hak kepemilikan dan/atau penguasaan secara hukum, misalnya sertifikat tanah dan bukti kepemilikan kendaraan bermotor. Penyusutan menggunakan metode garis lurus, berdasarkan aset tetap per 31 desember 2018 dapat dilihat bahwa terdapat perbedaan pada masa manfaat dimana BPKAD Kota Samarinda menyusutkan aset tetap berupa kendaraan dengan usia manfaat 5 tahun, sedangkan berdasarkan PSAP 07 yang disebutkan dalam permendagri no 19 tahun 2016 bahwa masa manfaat kendaraan operasional paling singkat 7 (tujuh) tahun. Dalam penyajian dan pengungkapan aset tetap pada neraca Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Samarinda beban akumulasi penyusutan aset tetap terlihat lebih rendah. Kata Kunci: Inventarisasi, Barang milik daerah, Pengakuan aset tetap
在萨林达县资产管理机构的财产/财产清单的执行
这个公式研究问题是库存记录和报告国家的财产,在办公室财务和资产管理机构(BPKAD)萨城市地区已符合PSAP 07 .                研究人员希望这项研究可以作为材料为这个城市BPKAD输入萨马林达pelaksanan库存中以提高绩效,并为读者参考关于执行库存地区的财产 .                这项研究清单中解释为活动地区的财产登记的报告记录,即买的东西-地区获得的财产或其他来自获得合法的城市资金支付的负担。Pencatatn做基于支付的收购价格,以获得一种资产,直到用这些资产准备状态。固定资产评估和测量获得的费用,如果习得的成本不可能那么固定资产的价值基于自然习得一刻潜在价值。有有形固定资产可以承认,如果符合标准,有使用期限超过12个月(十二),收购成本可以可靠地测量,不打算出售资产,而获得或使用的意思。固定资产价值的财务报表中提供记录生产总值累计折旧初期和晚期 .                这项研究使用分析工具,即规定内政部长19号2016年07 PSAP看天上的 .                库存分析,结果发现记录和报告的地区办公室财务和资产管理机构的财产(BPKAD)萨城市地区。固定资产在金融和资产管理机构认可(BPKAD)萨马林达一般城市地区已符合PSAP 07有证据表明发生了位移掌握所有权和/或法律,例如土地和机动车所有权证书。直线折旧方法,根据每2018年12月31日固定资产可以看出,有不同时期的好处在哪里BPKAD萨马林达缩小城市固定资产的好处5岁的车辆,而根据PSAP 07 permendagri 2016年19号中提到的最短运营车辆的好处7年(7名)。演出中,固定资产在资产负债表披露财务和资产管理机构(BPKAD)城市地区萨马林达累计固定资产折旧负担看起来更低。关键词:库存,地区的财产,固定资产的供词
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
求助全文
约1分钟内获得全文 求助全文
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术官方微信