{"title":"REALISASI PENGELOLAAN ALOKASI DANA DESA DALAM MENDUKUNG PEMBANGUNAN DESA SIDOKUMPUL KABUPATEN DEMAK BERDASARKAN PERBUB NOMOR 6 TAHUN 2020","authors":"Heri Kiswanto, M. Junaidi, S. Sukimin","doi":"10.26623/slr.v3i1.4740","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Penelitian dengan judul realisasi pengelolaan alokasi dana desa dalam mendukung pembangunan Desa Sidokumpul Kabupaten Demak berdasarkan perbub nomor 6 tahun 2020 dengan tujuan untuk mengetahui dan mendeskripsikan sejauh mana Realisasi Pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) dalam Pembangunan Fisk Desa Sidiokumpul Kecamatan Guntur Kabupaten Demak dan untuk mengetahui faktor-faktor pendukung dan penghambat Pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) dalam Pembangunan Fisk Desa Sidokumpul. Fokus penelitian dalam penelitian terdiri dari perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, dan laporan pertanggungjawaban. dan faktor-faktor yang mendukung dan menghambat Pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) dalam Pembangunan Fisk Desa Sidokumpul Kecamatan Guntur Kabupaten Demak. Metode penelitian menggunakan jenis penelitian hukum normatif, Spesifikasi Penelitian yang digunakan adalah deskriptif analitis, metode pengumpulan data yang meliputi bahan hukum, Primer, Sekunder dan Tersier, Metode analisis data dilakukan dengan mengumpulkan deskriptif kualitatif, Hasil penelitian diketahui bahwa Realisasi Pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) dalam Pembangunan Fisk Desa Sidokumpul Kecamatan Guntur Kabupaten Demak sudah terlaksana dengan baik dan berdasrkan prosedur yang ada, dan segala proses yang ada mulai dari perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, laporan dan pertanggungjawaban itu sudah melalui prosedur yang dilakukan oleh pemerintah desa dengan masyarakat adapun faktor pendukung dalam hal pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) ini adalah masyarakat ikut berpartisifasi dalam setiap kegiatan yang ada sehingga jalannya seluruh kegiatan proses pembangunan ini dilakukan dengan baik.","PeriodicalId":442012,"journal":{"name":"Semarang Law Review (SLR)","volume":"144 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-04-27","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Semarang Law Review (SLR)","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.26623/slr.v3i1.4740","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Penelitian dengan judul realisasi pengelolaan alokasi dana desa dalam mendukung pembangunan Desa Sidokumpul Kabupaten Demak berdasarkan perbub nomor 6 tahun 2020 dengan tujuan untuk mengetahui dan mendeskripsikan sejauh mana Realisasi Pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) dalam Pembangunan Fisk Desa Sidiokumpul Kecamatan Guntur Kabupaten Demak dan untuk mengetahui faktor-faktor pendukung dan penghambat Pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) dalam Pembangunan Fisk Desa Sidokumpul. Fokus penelitian dalam penelitian terdiri dari perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, dan laporan pertanggungjawaban. dan faktor-faktor yang mendukung dan menghambat Pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) dalam Pembangunan Fisk Desa Sidokumpul Kecamatan Guntur Kabupaten Demak. Metode penelitian menggunakan jenis penelitian hukum normatif, Spesifikasi Penelitian yang digunakan adalah deskriptif analitis, metode pengumpulan data yang meliputi bahan hukum, Primer, Sekunder dan Tersier, Metode analisis data dilakukan dengan mengumpulkan deskriptif kualitatif, Hasil penelitian diketahui bahwa Realisasi Pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) dalam Pembangunan Fisk Desa Sidokumpul Kecamatan Guntur Kabupaten Demak sudah terlaksana dengan baik dan berdasrkan prosedur yang ada, dan segala proses yang ada mulai dari perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, laporan dan pertanggungjawaban itu sudah melalui prosedur yang dilakukan oleh pemerintah desa dengan masyarakat adapun faktor pendukung dalam hal pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) ini adalah masyarakat ikut berpartisifasi dalam setiap kegiatan yang ada sehingga jalannya seluruh kegiatan proses pembangunan ini dilakukan dengan baik.