{"title":"PEMBERDAYAAN EKONOMI KREATIF BERBASIS SYARIAH PADA MAJELIS TAKLIM","authors":"Khadijah Khadijah","doi":"10.15408/mimbar.v37i2.18922","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Abstract. Sharia-based economic trends (islamic economics) continue to experience significant progress along with government policies that continue to strive so that the sharia economy can be applied in various aspects of life, including to move the progress of the majelis taklim. Sharia-based economy builds justice because the rich must provide assistance to the poor so that the poor become empowered one of the principles of sharia economic lending without interest. There are at least more than 20 types of regulations concerning the Islamic economic system in Indonesia include the Law of the Republic of lndonesia No. 19, 2008 Regarding State Sharia Securities, and the Law of the Republic of lndonesia No. 21, 2008 about Islamic Banking. Abstrak. Trend ekonomi Islam (ekonomi syariah) terus mengalami kemajuan yang signifikan seiring dengan kebijakan pemerintah yang terus mengupayakan agar ekonomi tersebut dapat diterapkan di berbagai segi kehidupan, termasuk di dalamnya untuk menggerakan kemajuan Majelis Taklim (MT). Keberadaan MT telah memiliki aturan resmi pemerintah berdasarkan Undang Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) Nomor: 20 tahun 2003 dan Peraturan Pemerintah (PP). 55 tahun 2007 serta Peraturan Menteri Agama (PMA) No. 29 tahun 2019. Jumlah riil MT di Indonesia diyakini mencapai ratusan ribu tempat mengingat di setiap ada komunitas muslim di situ muncul kegiatan MT. Mereka memerlukan sosialisasi tentang ekonomi syariah sekaligus memberdayakan mereka dengan program yang menggerakan ekonomi kreatif. Pelaksanaan ekonomi syariah mengacu kepada Undang-Undang No. 19 Th. 2008 tentang Surat Berharga Syariah Negara, Undang-Undang Rl No. 21 Tahun 2008 dan Perbankan Syariah setidaknya berjumlah 23 aturan.","PeriodicalId":190687,"journal":{"name":"Mimbar Agama Budaya","volume":"413 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2020-12-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Mimbar Agama Budaya","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.15408/mimbar.v37i2.18922","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Abstract. Sharia-based economic trends (islamic economics) continue to experience significant progress along with government policies that continue to strive so that the sharia economy can be applied in various aspects of life, including to move the progress of the majelis taklim. Sharia-based economy builds justice because the rich must provide assistance to the poor so that the poor become empowered one of the principles of sharia economic lending without interest. There are at least more than 20 types of regulations concerning the Islamic economic system in Indonesia include the Law of the Republic of lndonesia No. 19, 2008 Regarding State Sharia Securities, and the Law of the Republic of lndonesia No. 21, 2008 about Islamic Banking. Abstrak. Trend ekonomi Islam (ekonomi syariah) terus mengalami kemajuan yang signifikan seiring dengan kebijakan pemerintah yang terus mengupayakan agar ekonomi tersebut dapat diterapkan di berbagai segi kehidupan, termasuk di dalamnya untuk menggerakan kemajuan Majelis Taklim (MT). Keberadaan MT telah memiliki aturan resmi pemerintah berdasarkan Undang Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) Nomor: 20 tahun 2003 dan Peraturan Pemerintah (PP). 55 tahun 2007 serta Peraturan Menteri Agama (PMA) No. 29 tahun 2019. Jumlah riil MT di Indonesia diyakini mencapai ratusan ribu tempat mengingat di setiap ada komunitas muslim di situ muncul kegiatan MT. Mereka memerlukan sosialisasi tentang ekonomi syariah sekaligus memberdayakan mereka dengan program yang menggerakan ekonomi kreatif. Pelaksanaan ekonomi syariah mengacu kepada Undang-Undang No. 19 Th. 2008 tentang Surat Berharga Syariah Negara, Undang-Undang Rl No. 21 Tahun 2008 dan Perbankan Syariah setidaknya berjumlah 23 aturan.
摘要以伊斯兰教法为基础的经济趋势(伊斯兰经济学)继续取得重大进展,同时政府政策继续努力,使伊斯兰教法经济可以应用于生活的各个方面,包括推动majelis taklim的进步。以伊斯兰教为基础的经济建立了正义,因为富人必须向穷人提供援助,这样穷人才能获得权力,这是伊斯兰教经济无息贷款的原则之一。印度尼西亚至少有20多种关于伊斯兰经济体系的法规,包括印度尼西亚共和国2008年第19号关于国家伊斯兰教证券的法律,以及印度尼西亚共和国2008年第21号关于伊斯兰银行的法律。Abstrak。趋势经济学伊斯兰教(ekonomi syariah) terus mengalami kemajuan yang signfikan sering dengan kebijakan peremintah yang terus mengupayakan agar ekonomi terseat diterapkan di berbagai segi kehidupan, termasuk di dalamnya untuk menggerakan kemajuan Majelis Taklim (MT)。Keberadaan MT telah memoriliki aturan resmi peremerintah berdasarkan Undang Undang system Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas), 2003年12月20日。2009年7月5日,印尼政府公报(PMA)第29号。Jumlah riil MT di Indonesia diyakini menapai ratusan ribu ribu tempat mengingat di seap ada komunitas is situ munchgiata MT Mereka成员lukan社会主义经济伊斯兰教sekaligus成员dalakan Mereka dengan计划yang menggerakan经济kreatii。Pelaksanaan ekonomi syariah mengacu kepada Undang-Undang 19 Th。2008年tentang苏拉特Berharga syariah Negara, Undang-Undang Rl 2008年第21号Tahun丹Perbankan syariah setidaknya berjumlah 23 aturan。