KEWENANGAN PRAPERADILAN SEBAGAI SARANA MENCARI KEADILAN BAGI TERSANGKA DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA DI INDONESIA (Studi Kasus praperadilan Nomor: 24/Pid.pra/2018/Jaksel)
{"title":"KEWENANGAN PRAPERADILAN SEBAGAI SARANA MENCARI KEADILAN BAGI TERSANGKA DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA DI INDONESIA (Studi Kasus praperadilan Nomor: 24/Pid.pra/2018/Jaksel)","authors":"Sanuarija Sonia","doi":"10.23971/EL-MAS.V9I1.1117","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Penyalahgunaan wewenang yang terjadi pada saat ini dapat dikatakan sebagai potret penegakan hukum di Indonesia, dimana telah ditemukan beberapa kasus permohonan praperadilan yang telah dimanfaatkan sebagai sarana untuk mencapai keadilan bagi tersangka dan atau terdakwa. Konsekuensi dari hal tersebut adalah kewajiban dari seorang hakim untuk melakukan penemuan atas kekosongan hukum yang terjadi. Berdasarkan salah satu asas ilmu hukum yaitu : Ius Curia Novit, dimana hakim tidak boleh menolak perkara yang diberikan kepadanya dengan alasan tidak adanya peraturan hukum yang mengaturnya, oleh sebab itu jelaslah bahwa hakim harus memenuhi kebutuhan akan kekosongan hukum tersebut menurut sistem hukum yang berlaku dan ditetapkan.","PeriodicalId":422421,"journal":{"name":"El-Mashlahah","volume":"40 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2019-07-25","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"El-Mashlahah","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.23971/EL-MAS.V9I1.1117","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Penyalahgunaan wewenang yang terjadi pada saat ini dapat dikatakan sebagai potret penegakan hukum di Indonesia, dimana telah ditemukan beberapa kasus permohonan praperadilan yang telah dimanfaatkan sebagai sarana untuk mencapai keadilan bagi tersangka dan atau terdakwa. Konsekuensi dari hal tersebut adalah kewajiban dari seorang hakim untuk melakukan penemuan atas kekosongan hukum yang terjadi. Berdasarkan salah satu asas ilmu hukum yaitu : Ius Curia Novit, dimana hakim tidak boleh menolak perkara yang diberikan kepadanya dengan alasan tidak adanya peraturan hukum yang mengaturnya, oleh sebab itu jelaslah bahwa hakim harus memenuhi kebutuhan akan kekosongan hukum tersebut menurut sistem hukum yang berlaku dan ditetapkan.