{"title":"PERLAKUAN SALAH DAN PENELANTARAN ANAK OLEH ORANG TUA DALAM PERSPEKTIF HUKUM PIDANA","authors":"Irma Apriliani, Rodliyah Rodliyah, Any Suryani","doi":"10.33758/mbi.v13i10.366","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Penelitian ini bertujuan dan menganalisis tanggung jawab hukum dalam perspektif hukum pidana terhadap perlakuan salah dan penelantaran Anak oleh orang tua terutama Undang-Undang Perlindungan Anak. Penelitian ini Pemilihan yaitu penelitian hukum normatif. Metode pendekatan yaitu Pendekatan Perundang-undangan, Pendekatan Konseptual dan Pendekatan Kasus. Tanggung jawab hukum dalam perspektif hukum pidana terhadap perlakuan salah dan penelantaran Anak oleh orang tua terutama Undang-Undang Perlindungan Anak yaitu dalam rangka mencapai kepastian hukum, maka bentuk tanggung jawab orang tua terhadap perlakuan salah dan penelantaran anak dalam perspektif hukum pidana terutama berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Anak adalah dengan cara Mengasuh, memelihara, mendidik, dan melindungi anak; Menumbuh kembangkan anak sesuai dengan kemampuan, bakat, dan minatnya, Mencegah terjadinya perkawinan pada usia anak-anak, dan, memberikan pendidikan karakter dan penanaman nilai budi pekerti pada anak. Sehingga Hak-Hak anak bisa dilindungi sesuai dengan yang diamanatkan oleh Undang-Undang Dasar Tahun 1945 dengan merujuk pada konvensi Hak Anak.","PeriodicalId":264001,"journal":{"name":"MEDIA BINA ILMIAH","volume":"80 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2019-11-13","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"MEDIA BINA ILMIAH","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.33758/mbi.v13i10.366","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Penelitian ini bertujuan dan menganalisis tanggung jawab hukum dalam perspektif hukum pidana terhadap perlakuan salah dan penelantaran Anak oleh orang tua terutama Undang-Undang Perlindungan Anak. Penelitian ini Pemilihan yaitu penelitian hukum normatif. Metode pendekatan yaitu Pendekatan Perundang-undangan, Pendekatan Konseptual dan Pendekatan Kasus. Tanggung jawab hukum dalam perspektif hukum pidana terhadap perlakuan salah dan penelantaran Anak oleh orang tua terutama Undang-Undang Perlindungan Anak yaitu dalam rangka mencapai kepastian hukum, maka bentuk tanggung jawab orang tua terhadap perlakuan salah dan penelantaran anak dalam perspektif hukum pidana terutama berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Anak adalah dengan cara Mengasuh, memelihara, mendidik, dan melindungi anak; Menumbuh kembangkan anak sesuai dengan kemampuan, bakat, dan minatnya, Mencegah terjadinya perkawinan pada usia anak-anak, dan, memberikan pendidikan karakter dan penanaman nilai budi pekerti pada anak. Sehingga Hak-Hak anak bisa dilindungi sesuai dengan yang diamanatkan oleh Undang-Undang Dasar Tahun 1945 dengan merujuk pada konvensi Hak Anak.