Kepastian Hukum Atas Tanah Dengan Surat SKGR Sebagai Jaminan Utang Pada Perbankan di Kota Pekanbaru

Atribusi-BerbagiSerupa, Internasional Jssdm, Kepastian Hukum, Atas Tanah, Dengan Surat, Skgr Sebagai, Jaminan Utang, Pada Perbankan, Di Kota Pekanbaru, Cisilia Maiyori, Wismar Harianto, M. Fadly, Daeng Yusuf
{"title":"Kepastian Hukum Atas Tanah Dengan Surat SKGR Sebagai Jaminan Utang Pada Perbankan di Kota Pekanbaru","authors":"Atribusi-BerbagiSerupa, Internasional Jssdm, Kepastian Hukum, Atas Tanah, Dengan Surat, Skgr Sebagai, Jaminan Utang, Pada Perbankan, Di Kota Pekanbaru, Cisilia Maiyori, Wismar Harianto, M. Fadly, Daeng Yusuf","doi":"10.47927/jssdm.v3i2.694","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Tanah merupakan hal yang paling penting dalam kehidupan manusia, semakin banyak jumlah manusia, maka akan semakin berkurang lingkungan hidup bagi manusia dan juga mahluk hidup lainnya seperti tumbuh-tumbuhan dan hewan.  Apalagi tanah pada masa sekarang sudah mempunyai nilai ekonomis yang nilainya semakin tinggi.Keberadaan dan fungsi tanah berkurang, karena tanah diperjual belikan dan dijadikan sebagai jaminan dalam proses hutang piutang diperbankan. Tanah merupakan jaminan benda tidak bergerak yang diikat dengan mengunakan hak tanggungan. Jaminan yang ada diperbankan ada dua yaitu jaminan untuk benda bergerak berupa hak jaminan fidusia dan jaminan terhadap benda tetap berupa tanah dan rumah biasanya  dikiat dengan pemasangan hak tanggungan. Tanah di Indonesia diatur dalam UUPA No.5 Tahun 1960 tentang  Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria yang di dalamnya menyerap hukum adat, yaitu diakuinya hak ulayat sebagaimana yang tertuang dalam pasal 5 UUPA yang menyatakan “Hukum agraria yang berlaku atas bumi, air dan ruan gangkasa ialah hukum adat, sepanjang tidak bertentangan dengan kepentingan nasional dan Negara, yang berdasarkan atas persatuan bangsa,dengan sosialisme Indonesia serta dengan peraturan-peraturan yang tercantum dalam Undang-Undang ini dan dengan peraturan perundangan lainnya, segala sesuatu dengan mengindahkan unsur- unsure yang bersandar pada hukum agama”. Salah satu jaminan yang digunakan untuk hutang piutang diperbankan adalah tanah. Jaminan merupakan bagian dari perjanjian tambahan atau acesoir yang biasanya dibuat beserta dengan perjanjian kredit perbankan. Tanah digunakan sebagai jaminan apabila platform pinjaman bernilai lebih dari 50 juta, walaupun biasanya sudah ada jaminan berupa sk pekerjaan yang dijadikan jaminan.","PeriodicalId":335936,"journal":{"name":"Journal of Social Science and Digital Marketing","volume":"91 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-07-28","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Journal of Social Science and Digital Marketing","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.47927/jssdm.v3i2.694","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

Abstract

Tanah merupakan hal yang paling penting dalam kehidupan manusia, semakin banyak jumlah manusia, maka akan semakin berkurang lingkungan hidup bagi manusia dan juga mahluk hidup lainnya seperti tumbuh-tumbuhan dan hewan.  Apalagi tanah pada masa sekarang sudah mempunyai nilai ekonomis yang nilainya semakin tinggi.Keberadaan dan fungsi tanah berkurang, karena tanah diperjual belikan dan dijadikan sebagai jaminan dalam proses hutang piutang diperbankan. Tanah merupakan jaminan benda tidak bergerak yang diikat dengan mengunakan hak tanggungan. Jaminan yang ada diperbankan ada dua yaitu jaminan untuk benda bergerak berupa hak jaminan fidusia dan jaminan terhadap benda tetap berupa tanah dan rumah biasanya  dikiat dengan pemasangan hak tanggungan. Tanah di Indonesia diatur dalam UUPA No.5 Tahun 1960 tentang  Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria yang di dalamnya menyerap hukum adat, yaitu diakuinya hak ulayat sebagaimana yang tertuang dalam pasal 5 UUPA yang menyatakan “Hukum agraria yang berlaku atas bumi, air dan ruan gangkasa ialah hukum adat, sepanjang tidak bertentangan dengan kepentingan nasional dan Negara, yang berdasarkan atas persatuan bangsa,dengan sosialisme Indonesia serta dengan peraturan-peraturan yang tercantum dalam Undang-Undang ini dan dengan peraturan perundangan lainnya, segala sesuatu dengan mengindahkan unsur- unsure yang bersandar pada hukum agama”. Salah satu jaminan yang digunakan untuk hutang piutang diperbankan adalah tanah. Jaminan merupakan bagian dari perjanjian tambahan atau acesoir yang biasanya dibuat beserta dengan perjanjian kredit perbankan. Tanah digunakan sebagai jaminan apabila platform pinjaman bernilai lebih dari 50 juta, walaupun biasanya sudah ada jaminan berupa sk pekerjaan yang dijadikan jaminan.
在北干巴鲁,土地的法律保障文件是银行债务的抵押品
土地是人类生活中最重要的东西,人类的数量越多,自然环境就越不适合人类和其他像植物和动物这样的生物。特别是现在的土地具有经济价值,价值正在上升。土地的存在和功能受到了损害,因为土地被买卖为债务过程中的抵押品。地面是固定在重物上的固定物体的保证。两种类型的抵押品是抵押品的抵押品,包括受托人的抵押品,以及固定财产和房屋的抵押品的抵押品。在印尼安排土地UUPA 5号自1960年的农业基本规则要点里面吸收了普通法,即承认权利ulayat倒在第5章中所UUPA宣告“农业法律的适用于土,水和阮gangkasa是普通法,只要不违背国家利益和国家,以民族团结为基础的,以印度尼西亚社会主义为基础的,以本法律和其他法律为基础的规则为基础的,一切都依赖于宗教法的不确定因素。用来偿还债务的抵押品之一是土地。抵押品是通常与银行信贷协议签订的附加或乙酸协议的一部分。当贷款平台价值超过5000万美元时,土地被用作担保,尽管抵押工作通常有sk作为担保。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
求助全文
约1分钟内获得全文 求助全文
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:604180095
Book学术官方微信