Penerapan ISAK 16 Pada Perjanjian Konsesi Jasa Studi Kasus: PT Indonesia Power

Ramadhan Try Adriansyah, R. Pangestu, Amrie Firmansyah
{"title":"Penerapan ISAK 16 Pada Perjanjian Konsesi Jasa Studi Kasus: PT Indonesia Power","authors":"Ramadhan Try Adriansyah, R. Pangestu, Amrie Firmansyah","doi":"10.54957/jolas.v2i1.161","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"This study aims to discuss whether an agreement or contract can be classified as a service concession agreement according to applicable accounting standards. The research was conducted using a qualitative method with a content analysis approach. The data used are the financial statements of PT Indonesia Power in 2020. The study results conclude that the application of service concession accounting at PT Indonesia Power has been carried out following the accounting standards set concerning service concession accounting, namely ISAK 16. Disclosures made by PT Indonesia Power are related to concession rights accounting is also appropriate and meets the characteristics of the disclosures regulated in the applicable financial accounting standards.\nPenelitian ini bertujuan untuk membahas apakah suatu perjanjian atau kontrak dapat diklasifikasikan sebagai suatu perjanjian konsesi jasa sesuai standar akuntansi yang berlaku. Penelitian yang dilakukan menggunakan metode kualitatif deskriptif dan analisis isi. Data yang digunakan adalah laporan keuangan PT Indonesia Power tahun 2020. Hasil penelitian menarik kesimpulan bahwa penerapan akuntansi konsesi jasa pada PT Indonesia Power pada penelitian ini telah dilakukan sesuai dengan standar akuntansi yang ditetapkan terkait dengan akuntansi konsesi jasa yakni ISAK 16. Pengungkapan yang dilakukan oleh PT Indonesia Power terkait dengan akuntansi hak konsesi juga sesuai dan memenuhi karakteristik pengungkapan yang diatur dalam standar akuntansi keuangan yang berlaku.","PeriodicalId":237917,"journal":{"name":"Journal of Law, Administration, and Social Science","volume":"40 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-03-12","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"5","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Journal of Law, Administration, and Social Science","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.54957/jolas.v2i1.161","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 5

Abstract

This study aims to discuss whether an agreement or contract can be classified as a service concession agreement according to applicable accounting standards. The research was conducted using a qualitative method with a content analysis approach. The data used are the financial statements of PT Indonesia Power in 2020. The study results conclude that the application of service concession accounting at PT Indonesia Power has been carried out following the accounting standards set concerning service concession accounting, namely ISAK 16. Disclosures made by PT Indonesia Power are related to concession rights accounting is also appropriate and meets the characteristics of the disclosures regulated in the applicable financial accounting standards. Penelitian ini bertujuan untuk membahas apakah suatu perjanjian atau kontrak dapat diklasifikasikan sebagai suatu perjanjian konsesi jasa sesuai standar akuntansi yang berlaku. Penelitian yang dilakukan menggunakan metode kualitatif deskriptif dan analisis isi. Data yang digunakan adalah laporan keuangan PT Indonesia Power tahun 2020. Hasil penelitian menarik kesimpulan bahwa penerapan akuntansi konsesi jasa pada PT Indonesia Power pada penelitian ini telah dilakukan sesuai dengan standar akuntansi yang ditetapkan terkait dengan akuntansi konsesi jasa yakni ISAK 16. Pengungkapan yang dilakukan oleh PT Indonesia Power terkait dengan akuntansi hak konsesi juga sesuai dan memenuhi karakteristik pengungkapan yang diatur dalam standar akuntansi keuangan yang berlaku.
认罪协议16的应用于让步案例研究:PT Indonesia Power
本研究旨在探讨根据适用的会计准则,协议或合同是否可以归类为服务特许协议。本研究采用定性方法结合内容分析法进行。所用数据为PT Indonesia Power 2020年财务报表。研究结果表明,服务特许会计在印尼电力公司的应用遵循了有关服务特许会计的会计准则,即ISAK 16。印尼电力公司披露的与特许经营权有关的信息,会计也适当,符合适用财务会计准则规定的披露特征。Penelitian ini bertujuan untuk membahas apakah suatu perjanjian atau kontrak dapat diklisfikasikan sebagai suatu perjanjian konsesi jasa sesuai standard akuntansi yang berlaku。Penelitian yang dilakakan menggunakan方法定性描述和分析[j]。数据yang digunakan adalah laporan keuangan PT Indonesia Power tahun 2020。Hasil penelitian menarik kespulpulan bahwa penerapan akunukan konsesi jasa padi PT印度尼西亚权力padpenelitian ini telah dilakukan sesuai dengan标准akuntansi yang ditetapkan terkait dengan akuntansi konsesi jasa yakni ISAK 16。彭家班yang dilakukan oleh PT Indonesia Power terkait dengan akuntansi hak konsesi juga sesuai dan memenuhi karakteristik Pengungkapan yang diatur dalam标准akuntansi keuangan yang berlaku。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
求助全文
约1分钟内获得全文 求助全文
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术官方微信