{"title":"Pemenuhan Hak Narapidana Pada Masa Pandemi Covid-19 di Rutan Kelas IIB Purbalingga","authors":"Hendro Mahfud Fijianto, Padmono Wibowo","doi":"10.31942/sd.v7i2.7447","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"AbstrakSetiap warga negara yang sedang menjalani hukuman pidana penjara memiliki seperangkat hak yang diatur di dalam Undang-Undang Nomor 22 tahun 2022 dan wajib dipenuhi oleh negara. Dalam hal pemenuhan hak tersebut oleh negara melalui sebuah Lapas atau Rutan yang menjadi instansi tempat narapidana untuk menjalani hukuman. Namun saat ini dunia sedang dihadapkan dengan kondisi pandemi Covid-19 yang mana hal tersebut bisa menyebabkan ada perbedaan dalam pemenuhan hak-hak narapidana tersebut. Untuk mengetahui pemenuhan hak narapidana di masa pandemi dilakukan sebuah penelitian menggunakan metode deskriptif kualitatif untuk bisa menelaah yang menjadi permasalahan di dalam penelitian ini. Lokus yang dipilih untuk dilakukan penelitian adalah di Rutan Kelas IIB Purbalingga. Dari hasil penelitian yang dilakukan diketahui di Rutan Kelas IIB Purbalingga dalam pemenuhan hak narapidana khususnya pada masa pandemi terdapat sedikit perbedaan. Beberapa hak ada yang tetap diberikan namun dalam pelaksanaanya dikurangi atau dilakukan pembatasan. Dan ada hak yang tidak diberikan dan digantikan dengan alternatif lain seperti hak kunjungan keluarga. Kendala-kendala yang dihadapi dalam pemenuhan hak menggunakan alternatif lain untuk bisa tetap memenuhi hak narapidana. Rutan Purbalingga diharapkan lebih menekankan penerapan protokol kesehatan untuk bisa memutus mata rantai penyebaran virus dan tidak ada narapidana yang terpapar kembali.","PeriodicalId":174465,"journal":{"name":"SOSIO DIALEKTIKA","volume":"56 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-12-23","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"SOSIO DIALEKTIKA","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.31942/sd.v7i2.7447","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
AbstrakSetiap warga negara yang sedang menjalani hukuman pidana penjara memiliki seperangkat hak yang diatur di dalam Undang-Undang Nomor 22 tahun 2022 dan wajib dipenuhi oleh negara. Dalam hal pemenuhan hak tersebut oleh negara melalui sebuah Lapas atau Rutan yang menjadi instansi tempat narapidana untuk menjalani hukuman. Namun saat ini dunia sedang dihadapkan dengan kondisi pandemi Covid-19 yang mana hal tersebut bisa menyebabkan ada perbedaan dalam pemenuhan hak-hak narapidana tersebut. Untuk mengetahui pemenuhan hak narapidana di masa pandemi dilakukan sebuah penelitian menggunakan metode deskriptif kualitatif untuk bisa menelaah yang menjadi permasalahan di dalam penelitian ini. Lokus yang dipilih untuk dilakukan penelitian adalah di Rutan Kelas IIB Purbalingga. Dari hasil penelitian yang dilakukan diketahui di Rutan Kelas IIB Purbalingga dalam pemenuhan hak narapidana khususnya pada masa pandemi terdapat sedikit perbedaan. Beberapa hak ada yang tetap diberikan namun dalam pelaksanaanya dikurangi atau dilakukan pembatasan. Dan ada hak yang tidak diberikan dan digantikan dengan alternatif lain seperti hak kunjungan keluarga. Kendala-kendala yang dihadapi dalam pemenuhan hak menggunakan alternatif lain untuk bisa tetap memenuhi hak narapidana. Rutan Purbalingga diharapkan lebih menekankan penerapan protokol kesehatan untuk bisa memutus mata rantai penyebaran virus dan tidak ada narapidana yang terpapar kembali.