Tanggung Jawab Notaris Dan PPAT Dalam Pembuatan APHT Berdasarkan SKMHT Pada Bank Mandiri Di Kabupaten Labuhan Batu

Fikalya Anli, A. Fauzi, Ferry Susanto Limbong
{"title":"Tanggung Jawab Notaris Dan PPAT Dalam Pembuatan APHT Berdasarkan SKMHT Pada Bank Mandiri Di Kabupaten Labuhan Batu","authors":"Fikalya Anli, A. Fauzi, Ferry Susanto Limbong","doi":"10.33087/legalitas.v14i2.330","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Penelitian ini bertujuan untuk mengetuahui tanggung jawab notaris dan ppat dalam pembuatan apht berdasarkan skmht pada bank mandiri di kabupaten labuhanbatu. Penelitian ini menggunakan metode hukum normative. Metode yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan pendekatan perundang – undangan (statute approach), serta asas - asas. 1.         Dengan diberlakukannya undang Nomor 49 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan yang menjadi satu – satunya Lembaga hak jaminan atas tanah dalam hukum tanah  nasional yang tertulis.  Dalam proses pemberian Hak Tanggungan agar memberikan kepastian hukum menurut hukum wajib di hadiri oleh pemberi Hak Tanggungan atau debitur, penerima Hak Tanggungan atau kreditur guna menandatangani Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT) dihadapan PPAT.Notaris yang berwenang untuk membuat akta Notaris, tapi ternyata membuat SKMHT, yang merupakan akta yang dibuat  diluar kewenangannya, tidak mampunya Notaris memahami pelaksanaan tugas jabatan Notaris dan cacat bentuk akta yang dibuat oleh atau di hadapan Notaris, maka  jika tindakan Notaris seperti itu telah menimbulkan kerugian terhadap pihak yang namanya tersebut dalam akta, yang tadinya berharap akta yang dinginkan dalam bentuk akta Notaris yang mempunyai kekuatan pembuktian yang sempurna. 3.            Terkait dengan penelitian menjelaskan bahwa pada perjanjian kredit pemilikan rumah (KPR) yang khususnya untuk jenis KPR bersubsidi dalam prakteknya hanya dipasang SKMHT saja tanpa perlu diikuti APHT","PeriodicalId":387350,"journal":{"name":"Legalitas: Jurnal Hukum","volume":"19 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-01-14","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"1","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Legalitas: Jurnal Hukum","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.33087/legalitas.v14i2.330","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 1

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetuahui tanggung jawab notaris dan ppat dalam pembuatan apht berdasarkan skmht pada bank mandiri di kabupaten labuhanbatu. Penelitian ini menggunakan metode hukum normative. Metode yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan pendekatan perundang – undangan (statute approach), serta asas - asas. 1.         Dengan diberlakukannya undang Nomor 49 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan yang menjadi satu – satunya Lembaga hak jaminan atas tanah dalam hukum tanah  nasional yang tertulis.  Dalam proses pemberian Hak Tanggungan agar memberikan kepastian hukum menurut hukum wajib di hadiri oleh pemberi Hak Tanggungan atau debitur, penerima Hak Tanggungan atau kreditur guna menandatangani Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT) dihadapan PPAT.Notaris yang berwenang untuk membuat akta Notaris, tapi ternyata membuat SKMHT, yang merupakan akta yang dibuat  diluar kewenangannya, tidak mampunya Notaris memahami pelaksanaan tugas jabatan Notaris dan cacat bentuk akta yang dibuat oleh atau di hadapan Notaris, maka  jika tindakan Notaris seperti itu telah menimbulkan kerugian terhadap pihak yang namanya tersebut dalam akta, yang tadinya berharap akta yang dinginkan dalam bentuk akta Notaris yang mempunyai kekuatan pembuktian yang sempurna. 3.            Terkait dengan penelitian menjelaskan bahwa pada perjanjian kredit pemilikan rumah (KPR) yang khususnya untuk jenis KPR bersubsidi dalam prakteknya hanya dipasang SKMHT saja tanpa perlu diikuti APHT
本研究旨在确定在靠垫区自力更生银行的skmht基础上建立apht的公证责任和ppat。这项研究采用了挪威法。本研究采用的方法是通过法律手段——邀请(许可条款)和原则。1。1996年,《国家土地法》(national law of contract)第49条规定,在《国家土地权利法》(national law of contract rights)中,受委托的债券是唯一的受理机构。在授予抵押品的过程中,由债务人或债务人、受益人或债权人在PPAT面前签署债券证书(APHT),以确保法律规定的合法性。授权的公证人公证契约,但让SKMHT外面的是契约,装腔作势,公证人和职位不公证能理解执行任务的契约形式由缺陷或在那样的公证人公证,然后如果行动引发了外界对所谓的契约中一方的损失,希望冷却公证契约形式的契约有完美的公平审判的力量。3 .           与这项研究相关的研究解释说,特别是针对这种补贴抵押贷款协议(KPR),只在实践中安装,不需要应用应用程序
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
求助全文
约1分钟内获得全文 求助全文
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术官方微信