{"title":"Perkawinan Antar Keluarga Dan Implikasinya Terhadap Hubungan Sosial Keluarga Studi Kasus Di Kabupaten Bima","authors":"Abustam Abustam","doi":"10.58258/jihad.v3i1.2674","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Sebagai hamba Allah, tentulah kita harus berambisi dan berperan aktif dalam menyelenggarakan kehidupan dan pemakmuran alam ini, antara lain memberikan sumbangsih berupa keturunan yang shalih dan shalihah, dengan terlebih dahulu menjelmakan rahmat di dalam aktualisasi diri sehingga ternikmati oleh sesama makhluk penghuni bumi. Setiap keluarga mendambakan memiliki keturunan yang baik, yang mampu mengangkat harkat dan martabat, citra dan kualitas, serta kelangsungan hidup keluarganya. Harapan yang tergabung di dalam dan antar keluarga menuju ke pembentukan harapan masyarakat. Aspirasi masyarakat itulah yang kemudian dirumuskan sebagai konsensus menjadi puncak cita-cita suatu bangsa dan negara. Nikah adalah hubungan lahir-batin dan ikatan cinta, kasih, dan sayang antara seorang pria dan wanita di atas landasan Syara', sebagai harapan untuk menggapai ridho Allah SWT dalam menikmati mahligai kebahagiaan duniawi dan ukhrawi (QS 4. An Nisaa': 1; 30. Ar Ruum: 21), seraya memelihara kelangsungan hidup generasi (reproduksi) manusia dan kelestarian alam, hingga akhir zaman.","PeriodicalId":231605,"journal":{"name":"JIHAD : Jurnal Ilmu Hukum dan Administrasi","volume":"1 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2021-03-29","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"JIHAD : Jurnal Ilmu Hukum dan Administrasi","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.58258/jihad.v3i1.2674","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Sebagai hamba Allah, tentulah kita harus berambisi dan berperan aktif dalam menyelenggarakan kehidupan dan pemakmuran alam ini, antara lain memberikan sumbangsih berupa keturunan yang shalih dan shalihah, dengan terlebih dahulu menjelmakan rahmat di dalam aktualisasi diri sehingga ternikmati oleh sesama makhluk penghuni bumi. Setiap keluarga mendambakan memiliki keturunan yang baik, yang mampu mengangkat harkat dan martabat, citra dan kualitas, serta kelangsungan hidup keluarganya. Harapan yang tergabung di dalam dan antar keluarga menuju ke pembentukan harapan masyarakat. Aspirasi masyarakat itulah yang kemudian dirumuskan sebagai konsensus menjadi puncak cita-cita suatu bangsa dan negara. Nikah adalah hubungan lahir-batin dan ikatan cinta, kasih, dan sayang antara seorang pria dan wanita di atas landasan Syara', sebagai harapan untuk menggapai ridho Allah SWT dalam menikmati mahligai kebahagiaan duniawi dan ukhrawi (QS 4. An Nisaa': 1; 30. Ar Ruum: 21), seraya memelihara kelangsungan hidup generasi (reproduksi) manusia dan kelestarian alam, hingga akhir zaman.