PENERAPAN SANKSI ADMINISTRATIF OLEH BADAN PENDAPATAN DAERAH TERHADAP WAJIB PAJAK BERDASARKAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN KOTAWARINGIN TIMUR NOMOR 14 TAHUN 2012 TENTANG PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN

A. Putra, Louise Theresia
{"title":"PENERAPAN SANKSI ADMINISTRATIF OLEH BADAN PENDAPATAN DAERAH TERHADAP WAJIB PAJAK BERDASARKAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN KOTAWARINGIN TIMUR NOMOR 14 TAHUN 2012 TENTANG PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN","authors":"A. Putra, Louise Theresia","doi":"10.52850/palarev.v2i1.4394","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Kabupaten Kotawaringin Timur merupakan salah satu daerah di Provinsi Kalimantan Tengah yang diberikan kewenangan oleh Pemerintah Pusat dalam mengelola sumber pendapatan daerahnya sendiri. Salah satunya potensi sumber daya tersebut adalah dari Pendapatan Asli Daerah yang merupakan hak pemerintah daerah sebagai penambah nilai kekayaan bersih dari daerah tersebut. Pada dasarnya Pendapatan Asli Daerah ini diatur dalam Pasal 285 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah yang salah satunya adalah pajak daerah. Pajak daerah kabupaten/kota sebagai kewenangan kabupaten/kota untuk ditetapkan dalam bentuk peraturan daerah adalah Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan. Dalam memaksimalkan sumber-sumber dari pajak daerah tersebut terkhususnya pada Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan merupakan hal yang harus dibayar oleh wajib pajak dalam tahun pajak. Namun, dalam realitasnya jumlah wajib pajak yang melaksanakan kewajiban membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kabupaten Kotawaringin Timur masih tergolong rendah, dari data yang diperoleh selama 3 tahun terakhir yaitu tahun 2018, 2019, dan 2020 adanya kesenjangan data realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan adalah 43.823 lembar, namun yang dilunasi wajib pajak adalah 17.830 lembar dan jumlah yang menunggak adalah 25.993 lembar yang menyebabkan terhambatnya peningkatan Pendapatan Asli Daerah terkhususnya dalam penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan. Berdasarkan pada Peraturan Kabupaten Kotawaringin Timur diatur mengenai sanksi terhadap wajib pajak yang tidak menjalankan kewajibannya atau telambat dalam membayar pajaknya yaitu adanya sanksi administratif.","PeriodicalId":257240,"journal":{"name":"Palangka Law Review","volume":"15 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-03-31","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Palangka Law Review","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.52850/palarev.v2i1.4394","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

Abstract

Kabupaten Kotawaringin Timur merupakan salah satu daerah di Provinsi Kalimantan Tengah yang diberikan kewenangan oleh Pemerintah Pusat dalam mengelola sumber pendapatan daerahnya sendiri. Salah satunya potensi sumber daya tersebut adalah dari Pendapatan Asli Daerah yang merupakan hak pemerintah daerah sebagai penambah nilai kekayaan bersih dari daerah tersebut. Pada dasarnya Pendapatan Asli Daerah ini diatur dalam Pasal 285 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah yang salah satunya adalah pajak daerah. Pajak daerah kabupaten/kota sebagai kewenangan kabupaten/kota untuk ditetapkan dalam bentuk peraturan daerah adalah Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan. Dalam memaksimalkan sumber-sumber dari pajak daerah tersebut terkhususnya pada Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan merupakan hal yang harus dibayar oleh wajib pajak dalam tahun pajak. Namun, dalam realitasnya jumlah wajib pajak yang melaksanakan kewajiban membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kabupaten Kotawaringin Timur masih tergolong rendah, dari data yang diperoleh selama 3 tahun terakhir yaitu tahun 2018, 2019, dan 2020 adanya kesenjangan data realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan adalah 43.823 lembar, namun yang dilunasi wajib pajak adalah 17.830 lembar dan jumlah yang menunggak adalah 25.993 lembar yang menyebabkan terhambatnya peningkatan Pendapatan Asli Daerah terkhususnya dalam penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan. Berdasarkan pada Peraturan Kabupaten Kotawaringin Timur diatur mengenai sanksi terhadap wajib pajak yang tidak menjalankan kewajibannya atau telambat dalam membayar pajaknya yaitu adanya sanksi administratif.
根据区域所得税局2012年第14号东议定书《土地和城市住房税》规定,地方所得税实施行政制裁
东柯摩摄政是加里曼丹中部省的一个地区,中央政府授权该地区管理自己的城市收入。这种资源的一个潜在来源是当地政府有权增加该地区的净资产价值的地区收入。基本上,该地区的原始收入安排在2014年第285节(1)第23条有关地方税的规定下。县/市市政当局以民事和市政建筑的形式对土地和城市征税。在最大化这些地区税收的资源时,特别是地税、市政和市政建筑税是纳税人在税收年度应支付的。然而,在现实中地球纳税人履行纳税义务的数量和Kotawaringin县东部的农村和城市建筑的数据还是有点低,过去3年获得2018年、2019年和2020年的地球实现税收数据差距和农村和城市建筑是43823表,但纳税人收清的税单是17830张,而逾期款项的总金额是25,993张,这导致了地球、城市化、乡村和城市税收收入的增长。根据东枢密院的一项规定,该议定书规定,如果纳税人没有履行职责,也没有通过行政制裁纳税,就会受到惩罚。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
求助全文
约1分钟内获得全文 求助全文
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术官方微信