{"title":"PENERAPAN KEWARISAN ISLAM DALAM SEJARAH, HUKUM DAN ASAS-ASASNYA","authors":"Amhar Maulana Harahap, Junda Harahap","doi":"10.56874/el-ahli.v3i2.998","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"This study discusses Islamic inheritance and matters related to its application. In Islamic teachings, the issue of inheritance occupies a very important role. In some Muslim societies conflicts often arise between fellow heirs regarding the distribution of inheritance. Therefore it is very necessary for the Muslim community to know the problem of inheritance in Islam. Research is a literature study. In collecting data, the authors conducted a search of a number of books, books and articles and other scientific works. The results of the study explain that Islamic inheritance begins with a long history in practice starting from pre-Islam and the revelation of the Qur'an. In the application of Islamic inheritance, it must be known starting from the law, propositions, principles and other related matters such as pillars, conditions, causes, and barriers. \nAbstrak \nPenelitian ini membahas tentang kewarisan Islam serta hal-hal yang terkait dengan penerapannya. Dalam ajaran Islam masalah kewarisan menduduki peran yang sangat penting. Pada sebagian masyarakat muslim sering muncul konflik antar sesama ahli waris terkait pembagian warisan. Oleh karena itu sangat perlu bagi masyarakat muslim mengetahui masalah kewarisan dalam Islam. Penelitian merupakan studi pustaka. Dalam mengumpulkan data-data, maka penulis melakukan penelusuran sejumlah kitab, buku dan artikel serta karya ilmiah lainnya. Hasil penelitian menjelaskan bahwa kewarisan Islam diawali dengan sejarah panjang dalam praktiknya mulai dari pra-Islam dan turunnya Alqu’ran. Dalam penerapan kewarisan Islam harus diketahui mulai dari hukum, dalil, asas serta hal terkait lainnya seperti rukun, syarat, sebab, dan penghalang. \nKata Kuci: Kewarisan Islam, Asas, Rukun, Syarat, Sebab","PeriodicalId":217839,"journal":{"name":"El-Ahli : Jurnal Hukum Keluarga Islam","volume":"111 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-12-28","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"El-Ahli : Jurnal Hukum Keluarga Islam","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.56874/el-ahli.v3i2.998","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
This study discusses Islamic inheritance and matters related to its application. In Islamic teachings, the issue of inheritance occupies a very important role. In some Muslim societies conflicts often arise between fellow heirs regarding the distribution of inheritance. Therefore it is very necessary for the Muslim community to know the problem of inheritance in Islam. Research is a literature study. In collecting data, the authors conducted a search of a number of books, books and articles and other scientific works. The results of the study explain that Islamic inheritance begins with a long history in practice starting from pre-Islam and the revelation of the Qur'an. In the application of Islamic inheritance, it must be known starting from the law, propositions, principles and other related matters such as pillars, conditions, causes, and barriers.
Abstrak
Penelitian ini membahas tentang kewarisan Islam serta hal-hal yang terkait dengan penerapannya. Dalam ajaran Islam masalah kewarisan menduduki peran yang sangat penting. Pada sebagian masyarakat muslim sering muncul konflik antar sesama ahli waris terkait pembagian warisan. Oleh karena itu sangat perlu bagi masyarakat muslim mengetahui masalah kewarisan dalam Islam. Penelitian merupakan studi pustaka. Dalam mengumpulkan data-data, maka penulis melakukan penelusuran sejumlah kitab, buku dan artikel serta karya ilmiah lainnya. Hasil penelitian menjelaskan bahwa kewarisan Islam diawali dengan sejarah panjang dalam praktiknya mulai dari pra-Islam dan turunnya Alqu’ran. Dalam penerapan kewarisan Islam harus diketahui mulai dari hukum, dalil, asas serta hal terkait lainnya seperti rukun, syarat, sebab, dan penghalang.
Kata Kuci: Kewarisan Islam, Asas, Rukun, Syarat, Sebab
本研究讨论伊斯兰教的传承及其应用。在伊斯兰教义中,继承问题占有非常重要的地位。在一些穆斯林社会中,同为继承人的人在遗产分配问题上经常发生冲突。因此,穆斯林社会有必要了解伊斯兰教的遗产问题。研究是一种文献研究。在收集数据时,作者对一些书籍、书籍和文章以及其他科学著作进行了搜索。研究结果说明,伊斯兰教的传承从前伊斯兰教和《古兰经》的降示开始,在实践中具有悠久的历史。在运用伊斯兰遗产时,必须从法律、主张、原则和其他相关事项如支柱、条件、原因、障碍等方面入手。[摘要]伊斯兰教的伊斯兰教成员是伊斯兰教的成员,他们是伊斯兰教的成员。Dalam ajaran Islam masalah kewarisan menduduki peran yang sangat penting。padadsebagian masyarakat穆斯林服务munmunkkonflik antar sesama ahli waris terkait pembagian warisan。Oleh karena itu sangat perlu bagi masyarakat muslim mengetahui masalah kewarisan dalam Islam。Penelitian merupakan studi pustaka。Dalam mengumpulkan data-data, maka penulis melakukan penelurian sejumlah kitab, buku dan artikel serta karya ilmiah lainnya。Hasil penelitian menjelaskan bahwa kewarisan Islam diawali dengan sejarah panjang dalam praktiknya mulai dari pra-Islam dan turunnya Alqu 'ran。Dalam penerapan kewarisan Islam harus diketahui mulai dari hukum, dalil,以及serta hal terkait lainnya seperti rukun, syarat, sebab, dan penghalang。Kata Kuci: Kewarisan Islam, Asas, Rukun, Syarat, Sebab