{"title":"EVALUASI WAKTU PELAKSANAAN PEKERJAAN PADA PROYEK PEMBANGUNAN GEDUNG BAPPEDA PROVINSI KALIMANTAN UTARA TAHAP III","authors":"Sepry Rantesalu","doi":"10.35313/POTENSI.V21I1.1316","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Proyek pada umumnya memiliki batas waktu (deadline), artinya proyek harus diselesaikan sebelum atautepat pada waktu yang telah ditentukan. Berkaitan dengan masalah proyek ini maka keberhasilanpelaksanaan sebuah proyek tepat pada waktunya merupakan tujuan yang penting baik bagi pemilikproyek maupun pelaksana proyek (kontraktor). Penelitian ini menganalisis evaluasi waktu pelaksanaanpekerjaan pada kegiatan Pembangunan Gedung BAPPEDA Provinsi Kalimantan Utara Tahap III untukmemberikan kontribusi biaya paling rendah dengan waktu penyelesaian lebih cepat dengan MetodeProject Evaluation and Review Technique (PERT). Penjadwalan dengan menggunakan metode PERT,proyek Pembangunan Gedung BAPPEDA Provinsi Kalimantan Utara Tahap III, paling cepat dapatdiselesaikan selama 178 hari dengan kemungkinan 0,001 %, paling lambat dapat diselesaikan selama 252hari dengan kemungkinan 99,97%, paling mungkin diselesaikan selama 218 hari dengan kemungkinan50 %.","PeriodicalId":109934,"journal":{"name":"Potensi : Jurnal Sipil Politeknik","volume":"126 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2019-03-28","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"2","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Potensi : Jurnal Sipil Politeknik","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.35313/POTENSI.V21I1.1316","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 2
Abstract
Proyek pada umumnya memiliki batas waktu (deadline), artinya proyek harus diselesaikan sebelum atautepat pada waktu yang telah ditentukan. Berkaitan dengan masalah proyek ini maka keberhasilanpelaksanaan sebuah proyek tepat pada waktunya merupakan tujuan yang penting baik bagi pemilikproyek maupun pelaksana proyek (kontraktor). Penelitian ini menganalisis evaluasi waktu pelaksanaanpekerjaan pada kegiatan Pembangunan Gedung BAPPEDA Provinsi Kalimantan Utara Tahap III untukmemberikan kontribusi biaya paling rendah dengan waktu penyelesaian lebih cepat dengan MetodeProject Evaluation and Review Technique (PERT). Penjadwalan dengan menggunakan metode PERT,proyek Pembangunan Gedung BAPPEDA Provinsi Kalimantan Utara Tahap III, paling cepat dapatdiselesaikan selama 178 hari dengan kemungkinan 0,001 %, paling lambat dapat diselesaikan selama 252hari dengan kemungkinan 99,97%, paling mungkin diselesaikan selama 218 hari dengan kemungkinan50 %.