{"title":"PELAKSANAAN PENGAWASAN PROGRAM NASIONAL AGRARIA DALAM RANGKA TERTIB ADMINISTRASI PERTANAHAN","authors":"Arwin Septiadi","doi":"10.30652/rlj.v3i2.6801","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis; 1) Pelaksanaan Proyek Operasi Nasional Agraria; 2) Pelaksanaan pengawasan Proyek Operasi Nasional Agraria. Penelitian ini adalah Tipe penelitian empiris. Data dikualifikasi sebagai data primer dan sekunder. Data primer diperoleh melalui wawancara, dan data sekunder diperoleh melalui studi literature. Data yang dikumpulkan kemudian diolah dengan menggunakan pendekatan analisis kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: 1) Pelaksanaan Proyek Operasi Nasional Agraria dilaksanakan dengan tahapan yaitu dimulai dari penetapan lokasi, penyuluhan, pengumpulan data/alat bukti/alas hak, pengukuran bidang tanah, pemeriksaan tanah, pengumuman (dalam hal bekas tanah milik adat), penerbitan SK hak/Pengesahan data fisik dan data yuridis, penerbitan Sertipikat, dan penyerahan sertipikat 2) Pelaksanaan Pengawasan Proyek Operasi Nasional Agraria adalah dengan merujuk pada pola pengawasan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). Sistem Pengendalian Intern adalah proses yang integral pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai untuk memberikan keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan. Kata kunci : Pengawasan, Proyek Operasi Nasional Agraria, Pertanahan","PeriodicalId":138193,"journal":{"name":"Riau Law Journal","volume":"13 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2019-11-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Riau Law Journal","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.30652/rlj.v3i2.6801","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis; 1) Pelaksanaan Proyek Operasi Nasional Agraria; 2) Pelaksanaan pengawasan Proyek Operasi Nasional Agraria. Penelitian ini adalah Tipe penelitian empiris. Data dikualifikasi sebagai data primer dan sekunder. Data primer diperoleh melalui wawancara, dan data sekunder diperoleh melalui studi literature. Data yang dikumpulkan kemudian diolah dengan menggunakan pendekatan analisis kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: 1) Pelaksanaan Proyek Operasi Nasional Agraria dilaksanakan dengan tahapan yaitu dimulai dari penetapan lokasi, penyuluhan, pengumpulan data/alat bukti/alas hak, pengukuran bidang tanah, pemeriksaan tanah, pengumuman (dalam hal bekas tanah milik adat), penerbitan SK hak/Pengesahan data fisik dan data yuridis, penerbitan Sertipikat, dan penyerahan sertipikat 2) Pelaksanaan Pengawasan Proyek Operasi Nasional Agraria adalah dengan merujuk pada pola pengawasan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). Sistem Pengendalian Intern adalah proses yang integral pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai untuk memberikan keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan. Kata kunci : Pengawasan, Proyek Operasi Nasional Agraria, Pertanahan