Welvin I Guna, Santi Amalya Amini, Amrie Firmansyah, Estralita Trisnawati
{"title":"Kepatuhan Wajib Pajak Badan Selama Era Pandemi Covid 19: Insentif Pajak, Sosialisasi Perpajakan dan Kesadaran Wajib Pajak","authors":"Welvin I Guna, Santi Amalya Amini, Amrie Firmansyah, Estralita Trisnawati","doi":"10.31092/jpi.v6i2s.1834","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh insentif pajak, sosialisasi perpajakan, kesadaran wajib pajak terhadap kepatuhan wajib pajak badan. Penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif dengan menggunakan data primer yang bersumber dari kuesioner kepada responden. Adapun kriteria responden dalam penelitian ini minimal adalah supervisor yang berkaitan dengan pajak perusahaan. Jumlah sampel dalam penelitian ini sebanyak 35 observasi berdasarkan purposive sampling. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa insentif pajak dan sosialisasi perpajakan tidak berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak badan, sedangkan kesadaran wajib pajak berpengaruh positif terhadap kepatuhan wajib pajak badan. Penelitian ini mengindikasikan bahwa otoritas pajak di Indonesia perlu meningkatkan kebijakan terkait dengan pemberian insentif pajak dan sosialisasi perpajakan untuk meningkatkan penerimaan pajak pemerintah.\n ","PeriodicalId":256673,"journal":{"name":"JURNAL PAJAK INDONESIA (Indonesian Tax Review)","volume":"1 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-12-19","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"2","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"JURNAL PAJAK INDONESIA (Indonesian Tax Review)","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.31092/jpi.v6i2s.1834","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 2
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh insentif pajak, sosialisasi perpajakan, kesadaran wajib pajak terhadap kepatuhan wajib pajak badan. Penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif dengan menggunakan data primer yang bersumber dari kuesioner kepada responden. Adapun kriteria responden dalam penelitian ini minimal adalah supervisor yang berkaitan dengan pajak perusahaan. Jumlah sampel dalam penelitian ini sebanyak 35 observasi berdasarkan purposive sampling. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa insentif pajak dan sosialisasi perpajakan tidak berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak badan, sedangkan kesadaran wajib pajak berpengaruh positif terhadap kepatuhan wajib pajak badan. Penelitian ini mengindikasikan bahwa otoritas pajak di Indonesia perlu meningkatkan kebijakan terkait dengan pemberian insentif pajak dan sosialisasi perpajakan untuk meningkatkan penerimaan pajak pemerintah.