PEMUNGUTAN PAJAK TERHADAP KOS-KOSAN DIKAITKAN DENGAN PENINGKATAN PENDAPATAN DAERAH BERDASARKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN

Febrina Tania
{"title":"PEMUNGUTAN PAJAK TERHADAP KOS-KOSAN DIKAITKAN DENGAN PENINGKATAN PENDAPATAN DAERAH BERDASARKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN","authors":"Febrina Tania","doi":"10.25105/prio.v7i2.14959","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Pendapatan daerah memiliki banyak sumber salah satunya melalui pemungutan pajak. Dalam rangka peningkatan pendapatan daerah, pemungutan pajak terhadap kos-kosan mulai “ketat” untuk dilakukan mengingat semakin meningkatnya pertumbuhan kos-kosan yang menjadi lading bisnis bagi Pemiliknya. Pengenaan pajak terhadap kos-kosan diberlakukan hanya untuk kos-kosan yang memiliki lebih dari 10 (sepuluh) kamar. Namun sehubungan dengan sistem yang dianut dalam pemungutan pajak di Indonesia adalah self assessment system dimana efektivitas pemberlakuannya sangat digantungkan kepada wajib pajak itu sendiri, yaitu untuk menghitung pembayaran pajak yang akan dilakukan, kejujuran wajib pajak dalam melakukan pembayaran pajak. Semua itu membutuhkan inisiatif wajib pajak sehingga apabila dikaitkan dengan pemungutan pajak maka banyak pemilik kos-kosan yang belum melaporkan usaha kos-kosannya.","PeriodicalId":335820,"journal":{"name":"Jurnal Hukum PRIORIS","volume":"27 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-09-14","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Hukum PRIORIS","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.25105/prio.v7i2.14959","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

Abstract

Pendapatan daerah memiliki banyak sumber salah satunya melalui pemungutan pajak. Dalam rangka peningkatan pendapatan daerah, pemungutan pajak terhadap kos-kosan mulai “ketat” untuk dilakukan mengingat semakin meningkatnya pertumbuhan kos-kosan yang menjadi lading bisnis bagi Pemiliknya. Pengenaan pajak terhadap kos-kosan diberlakukan hanya untuk kos-kosan yang memiliki lebih dari 10 (sepuluh) kamar. Namun sehubungan dengan sistem yang dianut dalam pemungutan pajak di Indonesia adalah self assessment system dimana efektivitas pemberlakuannya sangat digantungkan kepada wajib pajak itu sendiri, yaitu untuk menghitung pembayaran pajak yang akan dilakukan, kejujuran wajib pajak dalam melakukan pembayaran pajak. Semua itu membutuhkan inisiatif wajib pajak sehingga apabila dikaitkan dengan pemungutan pajak maka banyak pemilik kos-kosan yang belum melaporkan usaha kos-kosannya.
对koso - kosan的税收调查与根据立法法规增加地区收入有关
该地区的收入通过税收收入有许多来源。为了增加地区收入,对kos-kosan的税收要求开始“严格”执行,因为kos-kosan日益增长,这是对其所有者的商业指控。对koskosan征税仅适用于拥有10个以上房间的koskosan。然而,在印度尼西亚的税收制度方面,其执行力与纳税人自身的作用密切相关,即计算税收支付情况,以及纳税人在纳税时的诚实。所有这些都需要纳税人的主动,所以当涉及到税收时,许多房东还没有报告他们的企业。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
求助全文
约1分钟内获得全文 求助全文
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术官方微信