Penerapan peraturan presiden republik indonesia nomor 21 tahun 2016 tentang bebas visa kunjingan ke indonesia terhadap 169 negara

Syakir Syakir
{"title":"Penerapan peraturan presiden republik indonesia nomor 21 tahun 2016 tentang bebas visa kunjingan ke indonesia terhadap 169 negara","authors":"Syakir Syakir","doi":"10.58344/locus.v1i7.7","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Dari mulai diberlakukannya kebijakan bebas visa kunjungan sementara pada tanggal 10 Maret 2016 jumlah kunjungan wisatawan mancanegara mengalami peningkatan yang signifikan. Bebas visa kunjungan sementara ini diatur dalam Peraturan Presiden No.21 tahun 2015, dengan jumlah 169 negara penerima fasilitas bebas visa ini. Kemudahan yang diberikan Pemerintah Indonesia ini memunculkan adanya terhadap Indonesia seperti dampak positif dan dampak negatif. Adapun tujuan penelitian ini untuk mengetahui, memahami serta mendeskripsikan implikasi dari kebijakan bebas visa kunjungan sementara berdampak di Indonesia. Metode yang di gunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif analisis yaitu penelitian yang berusaha untuk menggambarkan, menguraikan serta mengklarifikasi tentang permasalahan yang berkaitan dengan kebijakan bebas visa kunjungan sementara serta pengaruhnya terhadap Indonesia dengan menganalisa data yang terkait. Adapun hasil dari penelitian ini adalah dengan letak geografis wilayah Indonesia yang sangat strategis serta kemudahan yang diberikan bagi beberapa negara penerima fasilitas bebas visa kunjungan sementara ini membuat lalu lintas wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Indonesia semakin ramai. Akan tetapi terdapat negara – negara yang termasuk dalam negara yang mendapat bebas visa kunjungan akan tetapi tidak pernah melintas atau melakukan kunjungan wisata ke Indonesia. Fasilitas bebas visa kunjungan sementara yang bertujuan untuk kunjungan wisata banyak disalahgunakan oleh para wisatawan mancanegara ini. berdasarkan Pembahasan yang dimulai dari Bab I hingga Bab III penulis dapat menarik kesimpulan bahwa Pemerintah RI melalui Kementerian Pariwisata menargetkan jumlah wisatawan mancanegara yang datang ke Indonesia pada tahun 2019 sebanyak 20 juta. Berdasarkan data perlintasan orang asing dengan mempergunakan fasilitas bebas visa kunjungan, diketahui bahwa sejak diberlakukannya Peraturan Presiden No.21 Tahun 2016 tentang Bebas Visa Kunjungan, mengalami kenaikan, dengan rincian pada tahun 2017, jumlah kedatangan orang asing ke Indonesia berjumlah 9.789.364 orang apabila dibandingkan dengan tahun 2015 sejumlah 4.952.977 orang maka terdapat kenaikan sebanyak 4.836.387 orang atau 97 %. Seiring dengan meningkatnya jumlah wisatawan asing yang datang, juga membawa peningkatan secara nominal terhadap jumlah pelanggaran yang dilakukan oleh orang asing dari subyek negara bebas visa kunjungan","PeriodicalId":446793,"journal":{"name":"Journal Locus Penelitian dan Pengabdian","volume":"80 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-10-13","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Journal Locus Penelitian dan Pengabdian","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.58344/locus.v1i7.7","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

Abstract

Dari mulai diberlakukannya kebijakan bebas visa kunjungan sementara pada tanggal 10 Maret 2016 jumlah kunjungan wisatawan mancanegara mengalami peningkatan yang signifikan. Bebas visa kunjungan sementara ini diatur dalam Peraturan Presiden No.21 tahun 2015, dengan jumlah 169 negara penerima fasilitas bebas visa ini. Kemudahan yang diberikan Pemerintah Indonesia ini memunculkan adanya terhadap Indonesia seperti dampak positif dan dampak negatif. Adapun tujuan penelitian ini untuk mengetahui, memahami serta mendeskripsikan implikasi dari kebijakan bebas visa kunjungan sementara berdampak di Indonesia. Metode yang di gunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif analisis yaitu penelitian yang berusaha untuk menggambarkan, menguraikan serta mengklarifikasi tentang permasalahan yang berkaitan dengan kebijakan bebas visa kunjungan sementara serta pengaruhnya terhadap Indonesia dengan menganalisa data yang terkait. Adapun hasil dari penelitian ini adalah dengan letak geografis wilayah Indonesia yang sangat strategis serta kemudahan yang diberikan bagi beberapa negara penerima fasilitas bebas visa kunjungan sementara ini membuat lalu lintas wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Indonesia semakin ramai. Akan tetapi terdapat negara – negara yang termasuk dalam negara yang mendapat bebas visa kunjungan akan tetapi tidak pernah melintas atau melakukan kunjungan wisata ke Indonesia. Fasilitas bebas visa kunjungan sementara yang bertujuan untuk kunjungan wisata banyak disalahgunakan oleh para wisatawan mancanegara ini. berdasarkan Pembahasan yang dimulai dari Bab I hingga Bab III penulis dapat menarik kesimpulan bahwa Pemerintah RI melalui Kementerian Pariwisata menargetkan jumlah wisatawan mancanegara yang datang ke Indonesia pada tahun 2019 sebanyak 20 juta. Berdasarkan data perlintasan orang asing dengan mempergunakan fasilitas bebas visa kunjungan, diketahui bahwa sejak diberlakukannya Peraturan Presiden No.21 Tahun 2016 tentang Bebas Visa Kunjungan, mengalami kenaikan, dengan rincian pada tahun 2017, jumlah kedatangan orang asing ke Indonesia berjumlah 9.789.364 orang apabila dibandingkan dengan tahun 2015 sejumlah 4.952.977 orang maka terdapat kenaikan sebanyak 4.836.387 orang atau 97 %. Seiring dengan meningkatnya jumlah wisatawan asing yang datang, juga membawa peningkatan secara nominal terhadap jumlah pelanggaran yang dilakukan oleh orang asing dari subyek negara bebas visa kunjungan
从2016年3月10日开始实施临时签证自由政策到外国旅游游客的数量显著增加。自由访问签证与此同时安排2015年第21号总统的规定中,169这自由接收设施国家签证的数量。印尼政府所提供的便利,使印尼产生了积极和消极的影响。至于这项研究的目的,是了解、理解和描述短期旅游签证政策对印尼影响的影响。在研究中使用的是描述性分析方法,即试图描述,描述的研究和澄清关于自由访问签证政策有关的问题,同时和印尼的影响,相关的分析数据。至于这个研究的结果是非常战略性的印尼地区的地理位置和便利的设施接收一些国家自由访问签证,而这使得访问印尼的外国游客的交通越来越拥挤。然而,还有一些国家——这些国家属于一个国家,这些国家获得了免费的旅游签证,但从未越过或访问印尼。以旅游为目的的临时旅游设施受到许多外国游客的虐待。根据从第一章至第三章开始的讨论,作者得出结论,政府RI通过针对外国游客的数量来印尼旅游部长2019年20万。根据轨道数据和使用设施自由访问签证,外国人知道自从实施规定2016年第21号总统关于自由访问签证,数量有增加,2017年的细节,一个陌生人来到印尼9789364万人相比2015年共有4952977就有多达4836387人或增加97 %。随着越来越多的外国游客来了,还带了名义上增加了对外国人犯下的违法行为数量的受试者自由的国家访问签证
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
求助全文
约1分钟内获得全文 求助全文
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术官方微信