IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENCEGAHAN FRAUD DALAM PELAKSANAAN PROGRAM JAMINAN KESEHATAN DI RUMAH SAKIT NASIONAL DIPONEGORO JAWA TENGAH

Akha Pratila Sari, Sutopo Patria Jati, Zahroh Shaluhiyah
{"title":"IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENCEGAHAN FRAUD DALAM PELAKSANAAN PROGRAM JAMINAN KESEHATAN DI RUMAH SAKIT NASIONAL DIPONEGORO JAWA TENGAH","authors":"Akha Pratila Sari, Sutopo Patria Jati, Zahroh Shaluhiyah","doi":"10.31596/jkm.v10i1.1002","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Fraud dalam layanan kesehatan merupakan salah satu resiko dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Fraud dapat mengakibatkan kerugian finansial, keselamatan pasien, maupun merusak citra pelaku. Rumah sakit sebagai Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) yang bekerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) harus membentuk tim pencegahan fraud. Penelitian ini bertujuan menganalisis Implementasi Kebijakan Pencegahan Fraud di Rumah Sakit Nasional Diponegoro. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan pendekatan studi kasus dan jumlah informan sebanyak 11 orang. Pengumpulan data dilakukan dengan wawancara mendalam. Teknik analisis data menggunakan content analysis. Hasil penelitian diketahui bahwa Implementasi kebijakan pencegahan fraud di Rumah Sakit Nasional Diponegoro belum berjalan optimal dikarenakan terhambat pandemi Covid-19, sehingga tim pencegahan fraud belum menjalankan tugasnya sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 16 tahun 2019. Kebijakan Pencegahan Fraud belum memiliki ukuran indikator dan sasaran pengelola kebijakan yang jelas dan terukur yang digunakan sebagai tolak ukur keberhasilan. SDM tim perlu ditambah dan harus ditingkatkan lagi dengan pelatihan bagi koder. Dukungan Sumber daya materi belum ada, dukungan sarana dan prasarana sudah lengkap dan cukup. Koordinasi tim dengan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, Satuan Pengawas Internal (SPI), dokter, koder belum berjalan dengan efektif. Standard Operating Procedure (SOP) belum ada, mekanisme pembagian tugas belum ada. Disposisi implementator sangat mendukung dan berkomitmen serta bertanggung jawab. Sikap dokter, koder, petugas klaim, pengawas internal dan pimpinan Rumah Sakit semua mendukung dalam Implementasi Kebijakan Pencegahan Fraud di Rumah Sakit Nasional Diponegoro.","PeriodicalId":163077,"journal":{"name":"JKM (Jurnal Kesehatan Masyarakat) Cendekia Utama","volume":"24 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-08-21","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"JKM (Jurnal Kesehatan Masyarakat) Cendekia Utama","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.31596/jkm.v10i1.1002","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

Abstract

Fraud dalam layanan kesehatan merupakan salah satu resiko dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Fraud dapat mengakibatkan kerugian finansial, keselamatan pasien, maupun merusak citra pelaku. Rumah sakit sebagai Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) yang bekerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) harus membentuk tim pencegahan fraud. Penelitian ini bertujuan menganalisis Implementasi Kebijakan Pencegahan Fraud di Rumah Sakit Nasional Diponegoro. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan pendekatan studi kasus dan jumlah informan sebanyak 11 orang. Pengumpulan data dilakukan dengan wawancara mendalam. Teknik analisis data menggunakan content analysis. Hasil penelitian diketahui bahwa Implementasi kebijakan pencegahan fraud di Rumah Sakit Nasional Diponegoro belum berjalan optimal dikarenakan terhambat pandemi Covid-19, sehingga tim pencegahan fraud belum menjalankan tugasnya sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 16 tahun 2019. Kebijakan Pencegahan Fraud belum memiliki ukuran indikator dan sasaran pengelola kebijakan yang jelas dan terukur yang digunakan sebagai tolak ukur keberhasilan. SDM tim perlu ditambah dan harus ditingkatkan lagi dengan pelatihan bagi koder. Dukungan Sumber daya materi belum ada, dukungan sarana dan prasarana sudah lengkap dan cukup. Koordinasi tim dengan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, Satuan Pengawas Internal (SPI), dokter, koder belum berjalan dengan efektif. Standard Operating Procedure (SOP) belum ada, mekanisme pembagian tugas belum ada. Disposisi implementator sangat mendukung dan berkomitmen serta bertanggung jawab. Sikap dokter, koder, petugas klaim, pengawas internal dan pimpinan Rumah Sakit semua mendukung dalam Implementasi Kebijakan Pencegahan Fraud di Rumah Sakit Nasional Diponegoro.
在爪哇岛中部的DIPONEGORO国家医院实施健康保障计划的欺诈预防政策的实施
医疗欺诈是国家健康保险(JKN)的风险之一。欺诈会导致经济上的伤害,患者的安全,或者损害患者的形象。医院作为高级转诊健康设施(FKRTL),与社会保障机构(BPJS)合作,应成立一个欺诈预防小组。本研究旨在分析Diponegoro国家医院预防政策的实施。本研究是一项定性研究,其个案研究方法和告密者多达11人。数据收集是在一次彻底的采访中进行的。使用内容分析技术进行数据分析。这项研究发现,由于Covid-19大流行受到阻碍,Diponegoro国家医院的预防政策的实施并没有得到最佳的实施,因此fraud预防小组没有按照卫生部长第16条第2019条的规定履行其职责。Fraud预防政策还没有一个清晰、可衡量的政策管理人员使用的明确、可衡量的指标和目标指标。需要增加人力资源团队,并必须通过对coder的培训进行升级。物质资源支持是不存在的,工具和基础设施支持是完全和充分的。该小组与爪哇省中部卫生保健部门(SPI)的内部监督小组(医生)的协调工作尚未成功。标准操作程序(SOP)尚未存在,任务分配机制尚未存在。实现意向是高度支持性和负责任的。医生、koder、索赔官员、内部监督员和医院负责人的态度都支持Diponegoro国家医院制定的预防政策。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
求助全文
约1分钟内获得全文 求助全文
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:604180095
Book学术官方微信