{"title":"SEKOLAH RUMAH SEBAGAI SALAH SATU BENTUK PENDIDIKAN INFORMAL: LEGALITAS DAN RAGAM PENDEKATAN PEMBELAJARANNYA","authors":"Mohammad Siddiq, Hartini Salama","doi":"10.24832/jpkp.v14i2.508","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Sekolah rumah (homeschooling) hadir sebagai alternatif pilihan orang tua dalam memberikan pendidikan kepada anak sebagai salah satu upaya memecahkan beragam permasalahan pendidikan yang ada di masyarakat. Namun, legalitas pelaksanaan pendidikan rumah dan bagaimana pendekatan pembelajarannya masih menjadi pokok persoalan. Penelitian dengan pendekatan kualitatif deskriptif ini berupaya mengungkapkan aspek legalitas pelaksanaan pendidikan rumah dan berbagai ragam pendekatan pembelajarannya. Terkait dengan legalitas sekolah rumah, pemerintah berkepentingan dalam menjalankan amanat Undang-undang Dasar yaitu memastikan setiap warga negaranya memperoleh pendidikan yang layak, sebagaimana tercantum dalam pasal 31 UUD 1945, yang lebih lanjut diatur dalam UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan, dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 129 Tahun 2014 tentang sekolah rumah. Praktik sekolah rumah termasuk dalam jalur pendidikan informal. Kegiatan sekolah rumah diakui sebagai proses layanan pendidikan yang dilakukan oleh orang tua atau keluarga. Pendekatan (approach) dalam praktik sekolah rumah memiliki rentang yang lebar, mulai dari model yang sangat tidak terstruktur seperti unschooling hingga yang sangat terstruktur seperti school at home. Dalam upaya memfasilitasi para praktisi sekolah rumah dengan berbagai ragam pendekatan pembelajaran, keberadaan test center akan mendorong munculnya inisiatif dan kreativitas dalam pengembangan metode pembelajaran dan model-model persekolahan.","PeriodicalId":375497,"journal":{"name":"Jurnal Penelitian Kebijakan Pendidikan","volume":"14 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2021-12-31","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Penelitian Kebijakan Pendidikan","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.24832/jpkp.v14i2.508","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Sekolah rumah (homeschooling) hadir sebagai alternatif pilihan orang tua dalam memberikan pendidikan kepada anak sebagai salah satu upaya memecahkan beragam permasalahan pendidikan yang ada di masyarakat. Namun, legalitas pelaksanaan pendidikan rumah dan bagaimana pendekatan pembelajarannya masih menjadi pokok persoalan. Penelitian dengan pendekatan kualitatif deskriptif ini berupaya mengungkapkan aspek legalitas pelaksanaan pendidikan rumah dan berbagai ragam pendekatan pembelajarannya. Terkait dengan legalitas sekolah rumah, pemerintah berkepentingan dalam menjalankan amanat Undang-undang Dasar yaitu memastikan setiap warga negaranya memperoleh pendidikan yang layak, sebagaimana tercantum dalam pasal 31 UUD 1945, yang lebih lanjut diatur dalam UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan, dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 129 Tahun 2014 tentang sekolah rumah. Praktik sekolah rumah termasuk dalam jalur pendidikan informal. Kegiatan sekolah rumah diakui sebagai proses layanan pendidikan yang dilakukan oleh orang tua atau keluarga. Pendekatan (approach) dalam praktik sekolah rumah memiliki rentang yang lebar, mulai dari model yang sangat tidak terstruktur seperti unschooling hingga yang sangat terstruktur seperti school at home. Dalam upaya memfasilitasi para praktisi sekolah rumah dengan berbagai ragam pendekatan pembelajaran, keberadaan test center akan mendorong munculnya inisiatif dan kreativitas dalam pengembangan metode pembelajaran dan model-model persekolahan.