{"title":"ANALISIS IMPLEMENTASI PEMBERIAN ASIMILASI BAGI NARAPIDANA PADA MASA PANDEMI COVID-19","authors":"M. Imanuddin","doi":"10.24967/vt.v5i2.1854","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Pelaksanaan asimilasi bagi narapidana di masa pandemi merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 32 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemberian Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Sebelum Bebas dan Cuti Bersyarat Bagi Narapidana dan Anak Dalam Rangka Pencegahan dan Mengatasi Penyebaran. Permasalahan dalam tulisan ini adalah bagaimana pelaksanaan asimilasi bagi narapidana selama masa Pandemi? dan apa saja faktor penghambat dalam pelaksanaan asimilasi bagi narapidana selama masa Pandemi? \nMetode penelitian dalam penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dan pendekatan yuridis empiris. Jenis data terdiri dari data primer dan data sekunder dengan sumber data meliputi data sekunder, data primer dan data tersier. Pengumpulan kepustakaan dilakukan dengan cara studi kepustakaan dan studi lapangan, dan pengolahan data dilakukan dengan seleksi data dan klasifikasi data. Analisis data yang digunakan adalah analisis kualitatif. \nHasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan asimilasi bagi warga binaan selama Pandemi cukup efektif sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 32 Tahun 2020. Dalam Pelaksanaan Asimilasi Narapidana di Masa Pandemi, terdapat masih terdapat kendala yaitu kendala dari faktor internal artinya kendala dari dalam diri narapidana itu sendiri seperti pelanggaran disiplin dan faktor eksternal sarana sarana yang berasal dari luar narapidana seperti tidak adanya keluarga yang menjamin dan orang yang mau menerima narapidana.","PeriodicalId":203861,"journal":{"name":"Viva Themis Jurnal Ilmu Hukum","volume":"11 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-07-29","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Viva Themis Jurnal Ilmu Hukum","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.24967/vt.v5i2.1854","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Pelaksanaan asimilasi bagi narapidana di masa pandemi merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 32 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemberian Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Sebelum Bebas dan Cuti Bersyarat Bagi Narapidana dan Anak Dalam Rangka Pencegahan dan Mengatasi Penyebaran. Permasalahan dalam tulisan ini adalah bagaimana pelaksanaan asimilasi bagi narapidana selama masa Pandemi? dan apa saja faktor penghambat dalam pelaksanaan asimilasi bagi narapidana selama masa Pandemi?
Metode penelitian dalam penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dan pendekatan yuridis empiris. Jenis data terdiri dari data primer dan data sekunder dengan sumber data meliputi data sekunder, data primer dan data tersier. Pengumpulan kepustakaan dilakukan dengan cara studi kepustakaan dan studi lapangan, dan pengolahan data dilakukan dengan seleksi data dan klasifikasi data. Analisis data yang digunakan adalah analisis kualitatif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan asimilasi bagi warga binaan selama Pandemi cukup efektif sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 32 Tahun 2020. Dalam Pelaksanaan Asimilasi Narapidana di Masa Pandemi, terdapat masih terdapat kendala yaitu kendala dari faktor internal artinya kendala dari dalam diri narapidana itu sendiri seperti pelanggaran disiplin dan faktor eksternal sarana sarana yang berasal dari luar narapidana seperti tidak adanya keluarga yang menjamin dan orang yang mau menerima narapidana.