Batasan Negara untuk Menentukan Tindak Pidana dalam Perspektif Teori Kontrak Sosial

Novianto Sanjaya
{"title":"Batasan Negara untuk Menentukan Tindak Pidana dalam Perspektif Teori Kontrak Sosial","authors":"Novianto Sanjaya","doi":"10.37477/SEV.V5I1.209","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Penulisan ini bertujuan untuk menganalisis mengenai pemberlakuan hukum pidana di Indonesia dengan berdasarkan pada norma yang bersumber dari asas-asas dan kebiasaan di masyarakat. Keberlakuan tersebut juga diikuti dengan keberadaan teori yang telah dikemukakan oleh Hans Kelsen mengenai teori kaidah hukum berjenjang, bahwa suatu norma hukum yang lebih tinggi dan berlapis akan diikuti oleh norma hukum dibawahnya secara berjenjang, yang mana norma hukum tertinggi disebut sebagai grundnorm. Hal tersebut menjadi dasar sebagai salah satu hasil dari social of contract atau kehendak sosial. Hal tesebut sangatlah fundamental, mengingat selayaknya tubuh, negara bisa saja menjadi rusak apabila salah memahami apa yang menjadi penyakit, apa yang menjadi obat, dan apa yang menjadi racun bagi negara dan seluruh komponen yang ada di dalamnya itu sendiri. Maka dengan adanya pro dan kontra mengenai revisi KUHP di Indonesia menjadikan kekhawatiran terhadap masa depan hukum nasional mengenai sejauh mana batasan substansi khususnya dalam hukum pidana Indonesia dalam mengatur suatu perbuatan yang dapat dikatakan salah dan secara melawan hukum sesuai dengan asas legalitas (Nullum delictum nulla poena sinepraevia lege poenali) yang diungkapkan oleh Anselm Von Feuerbach dan dituangkan dalam Pasal 1 KUHP, yang mana asas tersebut memberikan suatu jaminan kepada seseorang untuk tidak melakukan suatu perbuatan yang dilarang. Serta bagaimana batasan terhadap mala in se di Indonesia yang dimaknai sebagai dinyatakan sebagai tindakan yang salah karena secara natural ia bertentangan dengan prinsip-prinsip hukum pidana.","PeriodicalId":241926,"journal":{"name":"SAPIENTIA ET VIRTUS","volume":"37 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2021-06-22","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"1","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"SAPIENTIA ET VIRTUS","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.37477/SEV.V5I1.209","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 1

Abstract

Penulisan ini bertujuan untuk menganalisis mengenai pemberlakuan hukum pidana di Indonesia dengan berdasarkan pada norma yang bersumber dari asas-asas dan kebiasaan di masyarakat. Keberlakuan tersebut juga diikuti dengan keberadaan teori yang telah dikemukakan oleh Hans Kelsen mengenai teori kaidah hukum berjenjang, bahwa suatu norma hukum yang lebih tinggi dan berlapis akan diikuti oleh norma hukum dibawahnya secara berjenjang, yang mana norma hukum tertinggi disebut sebagai grundnorm. Hal tersebut menjadi dasar sebagai salah satu hasil dari social of contract atau kehendak sosial. Hal tesebut sangatlah fundamental, mengingat selayaknya tubuh, negara bisa saja menjadi rusak apabila salah memahami apa yang menjadi penyakit, apa yang menjadi obat, dan apa yang menjadi racun bagi negara dan seluruh komponen yang ada di dalamnya itu sendiri. Maka dengan adanya pro dan kontra mengenai revisi KUHP di Indonesia menjadikan kekhawatiran terhadap masa depan hukum nasional mengenai sejauh mana batasan substansi khususnya dalam hukum pidana Indonesia dalam mengatur suatu perbuatan yang dapat dikatakan salah dan secara melawan hukum sesuai dengan asas legalitas (Nullum delictum nulla poena sinepraevia lege poenali) yang diungkapkan oleh Anselm Von Feuerbach dan dituangkan dalam Pasal 1 KUHP, yang mana asas tersebut memberikan suatu jaminan kepada seseorang untuk tidak melakukan suatu perbuatan yang dilarang. Serta bagaimana batasan terhadap mala in se di Indonesia yang dimaknai sebagai dinyatakan sebagai tindakan yang salah karena secara natural ia bertentangan dengan prinsip-prinsip hukum pidana.
国家限制从社会契约理论的角度来确定犯罪行为
这篇文章的目的是根据源于社会原则和习俗的规范来分析印尼刑法的执行情况。这些Keberlakuan也伴随着理论所提出的理论的存在汉斯Kelsen层的法典,有更高的法律规范和分层将紧随其后下面哪个层而言,规范法律规范称为grundnorm最高。它成为社会契约或社会意志的基础。这是非常基本的,就像身体一样,当国家误解什么是疾病,什么是药物,什么是对国家和它的整个成分的毒药时,它可能会被破坏。因此修订刑法的利弊后在印尼对未来国家法律使焦虑程度限制物质尤其是印度尼西亚刑法中安排一个可以说是错误的和非法的行为符合合法性原则(Nullum delictum无poena sinepraevia大学生poenali)所表达的安塞姆Von Feuerbach)和第1章刑法里倒,这些原则在哪里给某人有保证的不做一个被禁止的行为。以及在印度尼西亚,对mala的限制被认为是一种错误的行为,因为它违背了刑法的原则。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
求助全文
约1分钟内获得全文 求助全文
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:604180095
Book学术官方微信