Penerapan Prinsip Tolong Menolong Dalam Perjanjian Asuransi Syariah Ditinjau Dari Perspektif Hukum Islam

Lisda Apriliani Sobirin
{"title":"Penerapan Prinsip Tolong Menolong Dalam Perjanjian Asuransi Syariah Ditinjau Dari Perspektif Hukum Islam","authors":"Lisda Apriliani Sobirin","doi":"10.58344/jmi.v2i7.324","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Dewasa ini pembangunan ekonomi Islam di Indonesia berkembang dengan pesat dimana banyak didirikannya lembaga keuangan yang berdasarkan pada prinsip syariah, salah satunya asuransi syariah. Asuransi syariah menggunakan prinsip saling tolong menolong dengan cara masing-masing menghibahkan dana tabarru’. Teori murni tabarru’ tidak membolehkan adanya penggantian, namun dalam praktiknya, peserta mendapatkan penggembalian dana tabarru’ melalui klaim atau surplus underwriting, sehingga konsep tabarru’ dalam asuransi syariah kehilangan esensi yang memiliki arti tolong menolong. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konsep. Jenis penelitiannya adalah penelitian deskriptif. Dari hasil pembahasan bahwa akad yang terdapat dalam asuransi syariah yaitu akad tijarah (investasi) dan akad tabarru’ (tolong menolong), sehingga dalam sistem pengelolaannya dibagi menjadi dua rekening, yaitu dana investasi dan dana hibah. Prinsip tolong menolong ini terda pat dalam akad tabarru’. Pada saat peserta mendapatkan klaim berarti peserta sedang menerima manfaat hibah bukan berarti menarik kembali dana hibah seperti yang dilarang oleh hukum Islam. Apabila tidak terjadi klaim, maka pembagian surplus underwriting dapat dilakukan dengan merujuk pada pendapat Abu Hanifah yang membolehkan penarikan kembali harta hibah selama belum dibalas, sehingga hibah yang terdapat dalam asuransi syariah dikategorikan ke dalam hibah dengan syarat.","PeriodicalId":133594,"journal":{"name":"Jurnal Multidisiplin Indonesia","volume":"13 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-07-21","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Multidisiplin Indonesia","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.58344/jmi.v2i7.324","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

Abstract

Dewasa ini pembangunan ekonomi Islam di Indonesia berkembang dengan pesat dimana banyak didirikannya lembaga keuangan yang berdasarkan pada prinsip syariah, salah satunya asuransi syariah. Asuransi syariah menggunakan prinsip saling tolong menolong dengan cara masing-masing menghibahkan dana tabarru’. Teori murni tabarru’ tidak membolehkan adanya penggantian, namun dalam praktiknya, peserta mendapatkan penggembalian dana tabarru’ melalui klaim atau surplus underwriting, sehingga konsep tabarru’ dalam asuransi syariah kehilangan esensi yang memiliki arti tolong menolong. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konsep. Jenis penelitiannya adalah penelitian deskriptif. Dari hasil pembahasan bahwa akad yang terdapat dalam asuransi syariah yaitu akad tijarah (investasi) dan akad tabarru’ (tolong menolong), sehingga dalam sistem pengelolaannya dibagi menjadi dua rekening, yaitu dana investasi dan dana hibah. Prinsip tolong menolong ini terda pat dalam akad tabarru’. Pada saat peserta mendapatkan klaim berarti peserta sedang menerima manfaat hibah bukan berarti menarik kembali dana hibah seperti yang dilarang oleh hukum Islam. Apabila tidak terjadi klaim, maka pembagian surplus underwriting dapat dilakukan dengan merujuk pada pendapat Abu Hanifah yang membolehkan penarikan kembali harta hibah selama belum dibalas, sehingga hibah yang terdapat dalam asuransi syariah dikategorikan ke dalam hibah dengan syarat.
原则的应用请从伊斯兰法律的角度来看待伊斯兰保险协议
今天,印度尼西亚的伊斯兰经济发展迅速发展,许多金融机构建立在伊斯兰原则的基础上,其中之一就是伊斯兰保险。伊斯兰保险公司采用的是相互帮助的原则,每个人都将其资金注入tabarru '。塔巴鲁的纯理论“不允许任何替代,但在实践中,参与者通过索赔或剩余不足获得资金”,从而失去伊斯兰保险中的“塔巴鲁”概念,即失去具有帮助意义的本质。采用的研究方法是与立法方法和概念方法相协调的研究方法。他的研究是描述性的研究。根据对伊斯兰保险中存在的阿卡德•提鲁(投资)和阿卡德•塔巴鲁(请帮忙)的讨论,在管理体系中,将投资基金和助学金分成两个账户。原则请帮助阿卡德语tabarru '中的terda pat。当参与者得到索赔时,意思是参与者得到助学金的好处,而不是像伊斯兰法律所禁止的那样撤回助学金。如果没有索赔,那么剩余金额的划分可以通过参考阿布·哈尼亚(Abu Hanifah)的意见来完成。阿布·哈尼亚(Abu Hanifah)允许在未回覆之前收回赠款,从而将伊斯兰保险中的赠款归类为法定金额。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
求助全文
约1分钟内获得全文 求助全文
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术官方微信