Aturan Pembebasan Narapidana dengan Program Asimilasi dan Integrasi di Tengah Wabah Covid-19 di Tinjau Dari Peraturan Menteri Hukum dan Ham Nomor 10 Tahun 2020
{"title":"Aturan Pembebasan Narapidana dengan Program Asimilasi dan Integrasi di Tengah Wabah Covid-19 di Tinjau Dari Peraturan Menteri Hukum dan Ham Nomor 10 Tahun 2020","authors":"Halim Dimas Ferdiansyah, Syamsul Fatoni","doi":"10.21107/il.v2i2.13050","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"ABSTRAKDasar pertimbangan dikeluarkannya Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 10 Tahun 2020 tentang Persyaratan Pemberian Hak Asimilasi dan Integrasi bagi Narapidana dan Anak dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran COVID-19. dengan banyaknya tingkat hunian di penjara, hal ini telah menimbulkan kekhawatiran bagi pemerintah. Namun, terpidana yang dibebaskan mengulangi kejahatannya lagi dan menimbulkan kecemasan publik. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui perbedaan antara Permenkumham Nomor 3 Tahun 2018 dengan Permenkumham Nomor 20 Tahun 2020 dan kesesuaian prinsip pembinaan dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang pemasyarakatan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa perbedaan pemberian hak asimilasi dan integrasi narapidana dalam Permenkumham Nomor 3 Tahun 2018 diberikan sesuai dengan persyaratan substantif dan administratif secara lengkap. Namun dalam Permenkuham Nomor 10 Tahun 2020 terdapat beberapa perbedaan dalam hal pemberian hak asimilasi dan integrasi, baik persyaratan substantif maupun administratif, sehingga Permenkumham Nomor 10 Tahun 2020 memudahkan narapidana mendapatkan hak asimilasi dan integrasi. serta pelaksanaan ketentuan pemberian asimilasi dan integrasi dalam Permenkumham Nomor 10 Tahun 2020 tidak sesuai dengan prinsip pembinaan dalam undang-undang pemasyarakatan. Ketidaksesuaian tersebut dikarenakan adanya narapidana yang kembali melakukan tindak pidana, hal ini menunjukkan kegagalan dalam melakukan pembinaan terhadap narapidana. Pasalnya, program pembebasan hanya berfokus pada pencegahan penularan COVID-19 di lapas Kata kunci: asimilasi, integrasi, narapidana, perbedaan dan kesesuaian Permenkumham ABSTRACTThe basis for the consideration of the issuance of Regulation of the Minister of Law and Human Rights Number 10 of 2020 concerning the Requirements for Granting Assimilation and Integration Rights for Prisoners and Children in the context of preventing and overcoming the spread of COVID-19. with many occupancy rates in prisons, it caused a concern of the government. However, the convict who was released repeated the crime again and caused public anxiety. The purpose of this research was to find out the difference between Permenkumham (Regulation of the minister of Law and human righs) Number 3 of 2018 and Permenkumham Number 20 of 2020 and the suitability of the principles of development with Law Number 12 of 1995 concerning correctionalism. The method used in this research was a type of normative legal research using a statutory approach, a conceptual approach. The results of this study indicated that the differences in the provision of assimilation rights and integration of prisoners in Permenkumham No.3 of 2018 were given in accordance with the complete substantive and administrative requirements. However, in Permenkuham No.10 of 2020 there are several differences in terms of granting assimilation and integration rights, both substantive and administrative requirements, so that Permenkumham No.10 of 2020 made it easier for inmates to get the right of assimilation and integration. and the implementation of the provisions for assimilation and integration in Permenkumham No.10 of 2020 is not in accordance with the principles of guidance in the correctional law. This mismatch was due to the presence of prisoners who had returned to committing criminal acts, this indicated a failure to provide guidance to prisoners. This was because the release program only focuses on preventing transmisfsion of COVID-19 in prisons. Keywords: Assimilation, Integration, Prisoners, Differences and suitability of Permenkumham","PeriodicalId":407285,"journal":{"name":"INICIO LEGIS","volume":"35 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2021-11-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"INICIO LEGIS","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.21107/il.v2i2.13050","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
ABSTRAKDasar pertimbangan dikeluarkannya Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 10 Tahun 2020 tentang Persyaratan Pemberian Hak Asimilasi dan Integrasi bagi Narapidana dan Anak dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran COVID-19. dengan banyaknya tingkat hunian di penjara, hal ini telah menimbulkan kekhawatiran bagi pemerintah. Namun, terpidana yang dibebaskan mengulangi kejahatannya lagi dan menimbulkan kecemasan publik. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui perbedaan antara Permenkumham Nomor 3 Tahun 2018 dengan Permenkumham Nomor 20 Tahun 2020 dan kesesuaian prinsip pembinaan dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang pemasyarakatan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa perbedaan pemberian hak asimilasi dan integrasi narapidana dalam Permenkumham Nomor 3 Tahun 2018 diberikan sesuai dengan persyaratan substantif dan administratif secara lengkap. Namun dalam Permenkuham Nomor 10 Tahun 2020 terdapat beberapa perbedaan dalam hal pemberian hak asimilasi dan integrasi, baik persyaratan substantif maupun administratif, sehingga Permenkumham Nomor 10 Tahun 2020 memudahkan narapidana mendapatkan hak asimilasi dan integrasi. serta pelaksanaan ketentuan pemberian asimilasi dan integrasi dalam Permenkumham Nomor 10 Tahun 2020 tidak sesuai dengan prinsip pembinaan dalam undang-undang pemasyarakatan. Ketidaksesuaian tersebut dikarenakan adanya narapidana yang kembali melakukan tindak pidana, hal ini menunjukkan kegagalan dalam melakukan pembinaan terhadap narapidana. Pasalnya, program pembebasan hanya berfokus pada pencegahan penularan COVID-19 di lapas Kata kunci: asimilasi, integrasi, narapidana, perbedaan dan kesesuaian Permenkumham ABSTRACTThe basis for the consideration of the issuance of Regulation of the Minister of Law and Human Rights Number 10 of 2020 concerning the Requirements for Granting Assimilation and Integration Rights for Prisoners and Children in the context of preventing and overcoming the spread of COVID-19. with many occupancy rates in prisons, it caused a concern of the government. However, the convict who was released repeated the crime again and caused public anxiety. The purpose of this research was to find out the difference between Permenkumham (Regulation of the minister of Law and human righs) Number 3 of 2018 and Permenkumham Number 20 of 2020 and the suitability of the principles of development with Law Number 12 of 1995 concerning correctionalism. The method used in this research was a type of normative legal research using a statutory approach, a conceptual approach. The results of this study indicated that the differences in the provision of assimilation rights and integration of prisoners in Permenkumham No.3 of 2018 were given in accordance with the complete substantive and administrative requirements. However, in Permenkuham No.10 of 2020 there are several differences in terms of granting assimilation and integration rights, both substantive and administrative requirements, so that Permenkumham No.10 of 2020 made it easier for inmates to get the right of assimilation and integration. and the implementation of the provisions for assimilation and integration in Permenkumham No.10 of 2020 is not in accordance with the principles of guidance in the correctional law. This mismatch was due to the presence of prisoners who had returned to committing criminal acts, this indicated a failure to provide guidance to prisoners. This was because the release program only focuses on preventing transmisfsion of COVID-19 in prisons. Keywords: Assimilation, Integration, Prisoners, Differences and suitability of Permenkumham
2020年10日,为了防止COVID-19的预防和促进囚犯和儿童的同化和同化要求,应列入基本考虑。监狱的住房水平使政府感到关切。然而,被释放的犯人又犯了同样的罪行,引起了公众的焦虑。本研究的目的是确定2018年3号许可证与2020年20号许可证之间的差异,以及1995年12号惩教法的应用原则是否一致。本研究采用的方法是规范律法研究,采用法律法、概念法。这项研究的结果表明,2018年3号许可证中囚犯的同化和整合的区别是完全符合实质性和行政要求的。但在2020年的《游行》中,在物质和行政要求的同化和整合方面存在一些差异,从而扩大了2020年10号囚犯的吸收和整合权利。2020年10日《同化与融合法典》的规定的实施与《惩教法》的指导原则不符。这与罪犯重返刑场的不一致表明,他们在训练犯人方面失败了。毕竟,计划在联邦监狱释放只专注于预防传染COVID-19关键词:同化、融合、囚犯,差异和一致性Permenkumham ABSTRACTThe基地issuance of Regulation)》为之对价of Law and Human Rights) 10号部长2020》(concerning the Requirements for把这么Assimilation和积分为Prisoners》和《《儿童权利preventing和克服COVID-19之传播。由于政府有很多occupancy rates,这引发了政府的担忧。However,这个被释放的罪犯又犯了罪,引起了公众的焦虑。这项研究的目的是要找出2018年第3号和2020年第20号以及1995年《关注纠正法》第12号发展原则的差异。这项研究中使用的方法是一种普通法律研究的方法,使用一种情境批准,一种情境批准。这项研究的结果是,2018年3号事件中身份证明的授权和行政批准的囚犯的不同之处。根据《2020年10号》的说法,《预算与整合》、材料和行政申请等方面的差异各不相同,所以《预算》第10章很容易就能得到正确的评估与整合。《2020年刑法》的协助和整合的实施不在《惩教法》的原则之内。这是犯了罪的罪犯犯的不正当行为。这是因为发布程序只关注预防报复性19的报复性传播。关键字