KAJIAN ATAS FORMULASI KEBIJAKAN PENGUNGKAPAN ASET SUKARELA

Ahmad Farhan, Haula Rosdiana
{"title":"KAJIAN ATAS FORMULASI KEBIJAKAN PENGUNGKAPAN ASET SUKARELA","authors":"Ahmad Farhan, Haula Rosdiana","doi":"10.61261/muctj.v1i1.13","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Pemerintah telah mengesahkan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Pajak (UU HPP) dengan salah satu pokok materinya, yakni kebijakan pengungkapan aset sukarela. Meski diharapkan dapat berimplikasi secara positif atas kehidupan masyarakat, namun tidak sedikit yang khawatir kebijakan ini dapat berdampak buruk. Di sisi lain, kebijakan ini menimbulkan ketidakpastian karena masih banyak orang yang menganggap kebijakan ini merupakan tax amnesty jilid dua. Penelitian ini berusaha untuk mengetahui apakah kebijakan pengungkapan aset sukarela merupakan salah satu bentuk dari tax amnesty, menganalisis dasar pertimbangan pemerintah dalam menetapkan kebijakan pengungkapan aset sukarela, proses formulasi kebijakan pengungkapan aset sukarela, dan pemenuhan kriteria good tax policy menurut Joint Venture’s Tax Policy Group dengan kebijakan pengungkapan aset sukarela. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kuantitatif dengan paradigma post positivist dengan teknik pengumpulan data berupa studi kepustakaan dan studi lapangan berupa wawancara mendalam. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa kebijakan pengungkapan aset sukarela merupakan kebijakan yang sama dengan kebijakan tax amnesty. Kemudian, Fungsi pajak sebagai instrumen politik menjadi dasar pertimbangan pemerintah dalam menentukan kebijakan pengungkapan aset sukarela. Proses formulasi kebijakan pengungkapan aset sukarela telah sejalan dengan konsep formulasi kebijakan model rasional sederhana yang dikemukakan oleh Patton dan Savicky. Kebijakan pengungkapan aset sukarela juga telah memenuhi konsep good tax policy","PeriodicalId":275764,"journal":{"name":"MUC Tax Journal","volume":"193 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-04-10","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"MUC Tax Journal","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.61261/muctj.v1i1.13","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

Abstract

Pemerintah telah mengesahkan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Pajak (UU HPP) dengan salah satu pokok materinya, yakni kebijakan pengungkapan aset sukarela. Meski diharapkan dapat berimplikasi secara positif atas kehidupan masyarakat, namun tidak sedikit yang khawatir kebijakan ini dapat berdampak buruk. Di sisi lain, kebijakan ini menimbulkan ketidakpastian karena masih banyak orang yang menganggap kebijakan ini merupakan tax amnesty jilid dua. Penelitian ini berusaha untuk mengetahui apakah kebijakan pengungkapan aset sukarela merupakan salah satu bentuk dari tax amnesty, menganalisis dasar pertimbangan pemerintah dalam menetapkan kebijakan pengungkapan aset sukarela, proses formulasi kebijakan pengungkapan aset sukarela, dan pemenuhan kriteria good tax policy menurut Joint Venture’s Tax Policy Group dengan kebijakan pengungkapan aset sukarela. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kuantitatif dengan paradigma post positivist dengan teknik pengumpulan data berupa studi kepustakaan dan studi lapangan berupa wawancara mendalam. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa kebijakan pengungkapan aset sukarela merupakan kebijakan yang sama dengan kebijakan tax amnesty. Kemudian, Fungsi pajak sebagai instrumen politik menjadi dasar pertimbangan pemerintah dalam menentukan kebijakan pengungkapan aset sukarela. Proses formulasi kebijakan pengungkapan aset sukarela telah sejalan dengan konsep formulasi kebijakan model rasional sederhana yang dikemukakan oleh Patton dan Savicky. Kebijakan pengungkapan aset sukarela juga telah memenuhi konsep good tax policy
研究自愿资产披露政策规划
政府通过了《税收调节法》(HPP),通过了它的主题之一,即自愿资产披露政策。虽然人们希望它能对人们的生活产生积极的影响,但很少有人担心这些政策会产生不良影响。另一方面,这一政策产生了不确定性,因为许多人仍然把它看作是一卷特赦大赦。这项研究试图确定自愿资产披露政策是否是tax大赦组织的一种形式,分析政府对建立自愿资产披露政策的考虑基础,以及根据共同风险投资集团的税收政策政策,以及通过志愿资产披露政策实现良好政策的标准的基础。研究方法是一种定量方法,采用后阳性范例,采用实地研究和深入访谈等数据收集技术。这项研究的结论是,自愿资产披露政策与tax健忘症政策是相同的。税收作为一种政治工具的功能成为政府决定自愿资产披露政策的考虑基础。自愿资产披露政策的配方与巴顿和萨维克提出的简单理性模型政策配方的概念是一致的。自愿资产披露政策也符合良好的政策概念
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
求助全文
约1分钟内获得全文 求助全文
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术官方微信