Urgensi Perlindungan Hukum Terhadap Korban Pelanggaran HAM Berat Dalam Sistem Peradilan Pidana

Aditya Yuliansyah, Fakhlur
{"title":"Urgensi Perlindungan Hukum Terhadap Korban Pelanggaran HAM Berat Dalam Sistem Peradilan Pidana","authors":"Aditya Yuliansyah, Fakhlur","doi":"10.56799/jceki.v2i1.1175","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Perlindungan hukum terhadap korban pelanggaran HAM berat dianggap oleh beberapa kalangan sebagai subyek yang mendapatkan perlindungan hukum yang cukup dengan dicantumkannya hak-hak korban dalam beberapa peraturan perundang-undangan. Hal ini merupakan bentuk terobosan baru dalam rangka memberikan perlindungan hukum terhadap korban. Masalah perlindungan hukum terhadap korban pelanggaran HAM berat ini menjadi problem yang sangat mendasar karena menyangkut permasalahan perlindungan terhadap hak asasi manusia secara umum.Penelitian ini megkaji tentang perlindungan hukum terhadap korban pelanggran HAM berat dalam sistem peradilan pidana sebagaimana diatur dalam peraturan perundangundangan yang berlaku di Indonesia sekarang (ius Constitutum) melalui kajian terhadap peraturan perundang-undangan yang ada sekarang dan telaah pustaka serta dilengkapi dengan dokumen-dekumen penting yang berhubungan dengan permasalahan perlindungan terhadap korban pelanggran HAM berat dalam sistem peradiln pidana. Landasan yang menjadi dasar perlunya perlindungan hukum terhadap korban pelanggaran HAM berat ini adalah: Secara filosofis diperlakukan secara adil dan hidup sejahtera adalah hak asasi setiap manusia sebagai anggota masyarakat dan warga negara. Konstitusi Negara maupun dalam Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 Tentang hak Asasi manusia oleh sebab itu secara yuridis korban wajib juga untuk diperlakukan sebagaimana layaknya manusia. secara sosiologis korban memiliki peranan yang sangat penting dalam rangka penyelesaian perkara pelanggaran HAM berat.","PeriodicalId":123520,"journal":{"name":"J-CEKI : Jurnal Cendekia Ilmiah","volume":"37 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-12-21","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"1","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"J-CEKI : Jurnal Cendekia Ilmiah","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.56799/jceki.v2i1.1175","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 1

Abstract

Perlindungan hukum terhadap korban pelanggaran HAM berat dianggap oleh beberapa kalangan sebagai subyek yang mendapatkan perlindungan hukum yang cukup dengan dicantumkannya hak-hak korban dalam beberapa peraturan perundang-undangan. Hal ini merupakan bentuk terobosan baru dalam rangka memberikan perlindungan hukum terhadap korban. Masalah perlindungan hukum terhadap korban pelanggaran HAM berat ini menjadi problem yang sangat mendasar karena menyangkut permasalahan perlindungan terhadap hak asasi manusia secara umum.Penelitian ini megkaji tentang perlindungan hukum terhadap korban pelanggran HAM berat dalam sistem peradilan pidana sebagaimana diatur dalam peraturan perundangundangan yang berlaku di Indonesia sekarang (ius Constitutum) melalui kajian terhadap peraturan perundang-undangan yang ada sekarang dan telaah pustaka serta dilengkapi dengan dokumen-dekumen penting yang berhubungan dengan permasalahan perlindungan terhadap korban pelanggran HAM berat dalam sistem peradiln pidana. Landasan yang menjadi dasar perlunya perlindungan hukum terhadap korban pelanggaran HAM berat ini adalah: Secara filosofis diperlakukan secara adil dan hidup sejahtera adalah hak asasi setiap manusia sebagai anggota masyarakat dan warga negara. Konstitusi Negara maupun dalam Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 Tentang hak Asasi manusia oleh sebab itu secara yuridis korban wajib juga untuk diperlakukan sebagaimana layaknya manusia. secara sosiologis korban memiliki peranan yang sangat penting dalam rangka penyelesaian perkara pelanggaran HAM berat.
刑事司法系统对严重违反人权的受害者的紧急保护
一些人认为,通过在某些法律法规中规定受害者的权利,对侵犯人权行为的受害者进行充分的法律保护。这是一种为受害者提供法律保护的新突破。这种严重侵犯人权行为的受害者受到法律保护的问题是一个非常基本的问题,因为它涉及到一般人权问题。这项研究megkaji对受害者的法律保护视察其住宅中所设置的刑事司法系统中含重的perundangundangan规则适用于印尼现在没什么严重(Constitutum)通过研究对现有的立法规则的学习资料和配备了有关保护问题的重要dokumen-dekumen peradiln刑法系统中对人权受害者视察其住宅重。这种严重侵犯人权行为的受害者需要法律保护的基础是:作为社会成员和公民,每个人的基本权利都在哲学上得到公平和繁荣。1999年《国家宪法》和《宪法第39条关于人权的规定规定,受害者在法律上也必须被视为一个人。受害者在解决严重侵犯人权问题方面发挥着至关重要的作用。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
求助全文
约1分钟内获得全文 求助全文
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:604180095
Book学术官方微信