PENDIDIK PROFESIONAL DALAM PERSPEKTIF PENDIDIKAN ISLAM

I. Hermawan
{"title":"PENDIDIK PROFESIONAL DALAM PERSPEKTIF PENDIDIKAN ISLAM","authors":"I. Hermawan","doi":"10.35706/wkip.v3i02.8997","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Profesionalisme adalah hal yang sangat penting untuk dimiliki dan diimplementasikan dalam menjalankan tugas profesi pendidik. Karena seorang pendidik adalah garda terdepan untuk mencetak generasi yang akan datang. Bagaimanapun bagusnya program pemerintah maupun lembaga pendidikan, semua itu akan sia-sia tanpa didukung oleh profesionalitas seorang pendidik. Untuk mendukung hal tersebut, sejak tahun 2007 pemerintah mulai melaksanakan sertifikasi guru yang pelaksanaannya memiliki 2 jalur yaitu jalur Portofolio dan Pendidikan dan Latihan Profesi Guru disingkat PLPG. Dasar utama pelaksanaan sertifikasi adalah Undang-Undang Nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen (UUGD) yang disahkan tanggal 30 Desember 2005.Tujuan penelitian ini adalah untuk mengungkap bagaimanakah kriteria menjadi seorang pendidik yang profesional dan kompetensi apa saja yang harus dimiliki untuk menjadi pendidik profesional dalam perspektif pendidikan Islam.Dengan menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dan metode library research diharapkan mampu menganalisis lebih dalam pada penelitian ini. Sedangkan untuk mencari data yang menunjang maka penulis menggunakan metode dokumentasi yang kemudian dianalisis dengan menggunakan metode content analysis dan interprestasi sumber dan data yang didapat.Adapun hasil penelitian yang diperoleh bahwa Pendidik profesional adalah pemegang jabatan profesional yang membawa misi ganda dalam waktu yang bersamaan, yaitu misi agama dan misi ilmu pengetahuan. Misi agama menuntut pendidik untuk menyampaikan nilai-nilai ajaran agama kepada peserta didik, sehingga peserta didik dapat menjalankan kehidupan sesuai dengan norma-norma agama tersebut. Misi ilmu pengetahuan menuntut pendidik menyampaikan ilmu sesuai dengan perkembangan zaman.Kriteria pendidik dalam perspektif pendidikan Islam, tercantum dalam Al Quran, yaitu: Ulul Albab (Q.S. 3: 104), Al Ulama (Q.S. 35: 27-28), Al Muzakki (Q.S. 2: 129), Ahl Al Dzikr (Q.S. 21: 7), Al Rasyihuuna fi Al'ilmi (Q.S. 4: 7).Sedangkan kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang pendidik profesional dalam persepktif pendidikan Islam adalah: Kompetensi Ilmiah (Q.S. 2; 164 dan 247), (Q.S. 4: 162), (Q.S. 12: 22 dan 68), (Q.S. 27: 15 dan 40), (Q.S. 18: 65), (Q.S. 20: 114), (Q.S. 21: 74 dan 79), (Q.S. 28: 14, (Q.S. 29: 35). Kompetensi Khuluqiah (Q.S. 2: 103 dan 283), (Q.S. 7: 79 dan 93), (Q.S. 13: 21), (Q.S. 42: 59), (Q.S. 46: 35), (Q.S. 4: 63), (Q.S. 39: 53), (Q.S. 33: 53), (Q.S. 5: 54), (Q.S. 3: 134), (Q.S. 19: 51), (Q.S. 31: 19), (Q.S. 17: 37), (Q.S. 8: 47). Kompetensi Jismiah (Q.S. 2: 247), (Q.S. 46: 9), (Q.S. 7: 31), (Q.S. 34: 10), (Q.S. 55: 1), (Q.S. 31: 19), (Q.S. 6: 112).Kata Kunci: Pendidikan, Profesional, Perspektof Islam","PeriodicalId":294025,"journal":{"name":"Wahana Karya Ilmiah Pendidikan","volume":"46 4","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2019-12-20","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"1","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Wahana Karya Ilmiah Pendidikan","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.35706/wkip.v3i02.8997","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 1

Abstract

Profesionalisme adalah hal yang sangat penting untuk dimiliki dan diimplementasikan dalam menjalankan tugas profesi pendidik. Karena seorang pendidik adalah garda terdepan untuk mencetak generasi yang akan datang. Bagaimanapun bagusnya program pemerintah maupun lembaga pendidikan, semua itu akan sia-sia tanpa didukung oleh profesionalitas seorang pendidik. Untuk mendukung hal tersebut, sejak tahun 2007 pemerintah mulai melaksanakan sertifikasi guru yang pelaksanaannya memiliki 2 jalur yaitu jalur Portofolio dan Pendidikan dan Latihan Profesi Guru disingkat PLPG. Dasar utama pelaksanaan sertifikasi adalah Undang-Undang Nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen (UUGD) yang disahkan tanggal 30 Desember 2005.Tujuan penelitian ini adalah untuk mengungkap bagaimanakah kriteria menjadi seorang pendidik yang profesional dan kompetensi apa saja yang harus dimiliki untuk menjadi pendidik profesional dalam perspektif pendidikan Islam.Dengan menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dan metode library research diharapkan mampu menganalisis lebih dalam pada penelitian ini. Sedangkan untuk mencari data yang menunjang maka penulis menggunakan metode dokumentasi yang kemudian dianalisis dengan menggunakan metode content analysis dan interprestasi sumber dan data yang didapat.Adapun hasil penelitian yang diperoleh bahwa Pendidik profesional adalah pemegang jabatan profesional yang membawa misi ganda dalam waktu yang bersamaan, yaitu misi agama dan misi ilmu pengetahuan. Misi agama menuntut pendidik untuk menyampaikan nilai-nilai ajaran agama kepada peserta didik, sehingga peserta didik dapat menjalankan kehidupan sesuai dengan norma-norma agama tersebut. Misi ilmu pengetahuan menuntut pendidik menyampaikan ilmu sesuai dengan perkembangan zaman.Kriteria pendidik dalam perspektif pendidikan Islam, tercantum dalam Al Quran, yaitu: Ulul Albab (Q.S. 3: 104), Al Ulama (Q.S. 35: 27-28), Al Muzakki (Q.S. 2: 129), Ahl Al Dzikr (Q.S. 21: 7), Al Rasyihuuna fi Al'ilmi (Q.S. 4: 7).Sedangkan kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang pendidik profesional dalam persepktif pendidikan Islam adalah: Kompetensi Ilmiah (Q.S. 2; 164 dan 247), (Q.S. 4: 162), (Q.S. 12: 22 dan 68), (Q.S. 27: 15 dan 40), (Q.S. 18: 65), (Q.S. 20: 114), (Q.S. 21: 74 dan 79), (Q.S. 28: 14, (Q.S. 29: 35). Kompetensi Khuluqiah (Q.S. 2: 103 dan 283), (Q.S. 7: 79 dan 93), (Q.S. 13: 21), (Q.S. 42: 59), (Q.S. 46: 35), (Q.S. 4: 63), (Q.S. 39: 53), (Q.S. 33: 53), (Q.S. 5: 54), (Q.S. 3: 134), (Q.S. 19: 51), (Q.S. 31: 19), (Q.S. 17: 37), (Q.S. 8: 47). Kompetensi Jismiah (Q.S. 2: 247), (Q.S. 46: 9), (Q.S. 7: 31), (Q.S. 34: 10), (Q.S. 55: 1), (Q.S. 31: 19), (Q.S. 6: 112).Kata Kunci: Pendidikan, Profesional, Perspektof Islam
在教育专业的工作中,专业精神是必不可少的。因为教育工作者是下一代印刷的先锋。不管政府的项目和教育机构有多好,没有教育工作者的专业支持,这些都是徒劳的。为了支持这一点,自2007年以来,政府开始执行该证书,其实施的教师具有两条途径,即投资组合、教育和教师专业培训,简称PLPG。颁发证书的主要基础是2005年12月30日通过的《教师与讲师法案》第14条。本研究的目的是揭示如何成为教育家的标准必须具备哪些专业和能力成为职业教育者的伊斯兰教育的观点。运用描述性质的方法和图书馆研究方法,可以对研究进行更深入的分析。而寻求维持那么作者使用的数据分析方法的文档,然后使用内容分析方法和interprestasi来源获得的数据。至于这项研究的结果,专业教育工作者是一名专业人员,他们同时执行宗教使命和科学使命。宗教教义要求教育者传达价值观任务向学习者,使学习者能够符合规范的宗教生活。科学使命要求教育工作者根据时代的发展来传授知识。教育家的标准在古兰经中,即伊斯兰教育视角:Ulul Albab (Q。S。第3节:104),学者艾尔(Q u.s.n ews 35: 27 - 28),艾尔Muzakki (Q . S . 2: 129),阿尔教授Al Dzikr (Q u.s.n ews 21: 7)、Al Rasyihuuna菲'ilmi Al (Q S . 4: 7)。而persepktif中教育家所必须具备的专业能力是伊斯兰教育:科学能力(Q。S。2级;164和247),(Q。S。4:162),Q (u.s.n ews 12: 22和68),(Q u.s.n ews 27: 15和40),(Q u.s.n ews 18: 65), (Q . S . 20: 114), (Q . S . 21: 74和79),(Q Q: 14、28 u.s.n ews (S . 29: 35)。Khuluqiah能力(Q u.s.n ews 2: 103和283),(Q u.s.n ews 7: 79和93),(Q u.s.n ews - 13: 21)、(Q u.s.n ews 42: 59), (Q . S . 46: 35), (Q。S。4:63),(Q u.s.n ews 39: 53), (Q。S。Q: 53)、33 (u.s.n ews 5: 54), (Q。S。第3节:revenue service), Q (u.s.n ews 19: 51), Q (u.s.n ews 31: 19), Q (u.s.n ews 17: 37)、S (Q。8:47)。Jismiah能力(Q u.s.n ews 2: 247), (Q . S . 46: 9), (Q u.s.n ews 7: 31), (Q u.s.n ews 34: 10), (Q u.s.n ews 55: 1), (Q u.s.n ews 31: 19), (Q u.s.n ews 6: 112)。关键词:教育、专业、伊斯兰教观点
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
求助全文
约1分钟内获得全文 求助全文
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术官方微信