OPTIMALISASI KEBIJAKAN STANDAR NASIONAL INDONESIA DAN STANDAR KOMPETENSI KERJA NASIONAL INDONESIA BIDANG INDUSTRI KULIT DALAM MENGHADAPI MASYARAKAT EKONOMI ASEAN
{"title":"OPTIMALISASI KEBIJAKAN STANDAR NASIONAL INDONESIA DAN STANDAR KOMPETENSI KERJA NASIONAL INDONESIA BIDANG INDUSTRI KULIT DALAM MENGHADAPI MASYARAKAT EKONOMI ASEAN","authors":"Sonny Taufan, Risang Pujiyanto","doi":"10.33476/AJL.V9I2.826","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) berlaku tanggal 31 Desember 2015. Haltersebut di Indonesia memberi implikasi positif yang harus dimanfaatkan danimplikasi negatif yang harus diantisipasi. Permasalahan kesiapan Indonesia dalammenghadapi Arus bebas barang dan tenaga kerja terampil. Penelitian inimerupakan penelitian hukum normatif, dengan pendekatan perundang-undangan.Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pemerintah telah menetapkan pedomanuntuk peningkatan daya saing nasional dan persiapan pelaksanaan MEA dalam 14(empat belas) strategi. Strateginya antara lain penerapan Standar NasionalIndonesia dan peningkatan kompetensi tenaga kerja. Penambahan lingkup SNIWajib dalam Industri Kulit mengacu pada Rencana Induk Pembangunan IndustriNasional Tahun 2015-2035 serta pertimbangan keselamatan, keamanan,kesehatan, atau pelestarian fungsi lingkungan hidup. Peningkatan kompetensitenaga kerja dilakukan melalui pelatihan berbasis kompetensi dan pendidikanvokasi industri berbasis kompetensi yang diselenggarakan dengan mengacuSKKNI Industri Kulit. Dengan optimalisasi kebijakan SNI dan SKNNI,diharapkan Indonesia memiliki kesiapan lebih baik dalam menghadapi MEA.","PeriodicalId":256138,"journal":{"name":"ADIL: Jurnal Hukum","volume":"204 4","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2019-05-16","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"2","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"ADIL: Jurnal Hukum","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.33476/AJL.V9I2.826","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 2
Abstract
Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) berlaku tanggal 31 Desember 2015. Haltersebut di Indonesia memberi implikasi positif yang harus dimanfaatkan danimplikasi negatif yang harus diantisipasi. Permasalahan kesiapan Indonesia dalammenghadapi Arus bebas barang dan tenaga kerja terampil. Penelitian inimerupakan penelitian hukum normatif, dengan pendekatan perundang-undangan.Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pemerintah telah menetapkan pedomanuntuk peningkatan daya saing nasional dan persiapan pelaksanaan MEA dalam 14(empat belas) strategi. Strateginya antara lain penerapan Standar NasionalIndonesia dan peningkatan kompetensi tenaga kerja. Penambahan lingkup SNIWajib dalam Industri Kulit mengacu pada Rencana Induk Pembangunan IndustriNasional Tahun 2015-2035 serta pertimbangan keselamatan, keamanan,kesehatan, atau pelestarian fungsi lingkungan hidup. Peningkatan kompetensitenaga kerja dilakukan melalui pelatihan berbasis kompetensi dan pendidikanvokasi industri berbasis kompetensi yang diselenggarakan dengan mengacuSKKNI Industri Kulit. Dengan optimalisasi kebijakan SNI dan SKNNI,diharapkan Indonesia memiliki kesiapan lebih baik dalam menghadapi MEA.