Analisis Pelaksanaan, Akad Wadi’ah, Pada Produk, Tabungan Haji, D. “Bank, Muamalat Kantor, Cabang Muara, Bungo Neti, Zuhelti Institut, Agama Islam, Yasni Bungo, Institut Agama Islam, M. Ridho, Pratama Institut
{"title":"分析了阿卡德瓦底亚银行(Muamalat Bank of Muamalat branch)对朝觐储蓄产品的执行情况","authors":"Analisis Pelaksanaan, Akad Wadi’ah, Pada Produk, Tabungan Haji, D. “Bank, Muamalat Kantor, Cabang Muara, Bungo Neti, Zuhelti Institut, Agama Islam, Yasni Bungo, Institut Agama Islam, M. Ridho, Pratama Institut","doi":"10.51311/istikhlaf.v5i1.485","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Konsep pelaksanaan akad wadi’ah di Bank Muamalat Kantor Cabang Pembantu Muara Bungo sebagai titipan dari nasabah kepada pihak Bank, yakni titipan murni yang harus dijaga dan dikembalikan setiap saat sesuai dengan kehendak pemiliknya, setelah mencukupi nominal yang ditentukan oleh Kementrian Agama dan telah mendapat porsi keberangkatan. Berkaitan dengan produk tabungan wadi’ah, Akad yang dipakai pada praktek tabungan haji di Bank yaitu wadi’ah yad dhamanah yaitu dana yang disetorkan oleh nasabah tersebut boleh dipergunakan oleh pihak Bank, dan pihak Bank memberikan bonus kepada pihak nasabah yang telah mempercayai Bank untuk diberi amanah agar menjaga dana tersebut. Namun demikian yang penting adalah bagaimana mencari solusi dalam pemanfaatan factor pendukung dan mengatasi factor penghambat dalam pelaksanaan akad wadi’ah itu sendiri","PeriodicalId":55776,"journal":{"name":"Muqtasid Jurnal Ekonomi dan Perbankan Syariah","volume":"53 1","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-03-13","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"Analisis Pelaksanaan Akad Wadi’ah Pada Produk Tabungan Haji Di Bank Muamalat Kantor Cabang Muara Bungo\",\"authors\":\"Analisis Pelaksanaan, Akad Wadi’ah, Pada Produk, Tabungan Haji, D. “Bank, Muamalat Kantor, Cabang Muara, Bungo Neti, Zuhelti Institut, Agama Islam, Yasni Bungo, Institut Agama Islam, M. Ridho, Pratama Institut\",\"doi\":\"10.51311/istikhlaf.v5i1.485\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Konsep pelaksanaan akad wadi’ah di Bank Muamalat Kantor Cabang Pembantu Muara Bungo sebagai titipan dari nasabah kepada pihak Bank, yakni titipan murni yang harus dijaga dan dikembalikan setiap saat sesuai dengan kehendak pemiliknya, setelah mencukupi nominal yang ditentukan oleh Kementrian Agama dan telah mendapat porsi keberangkatan. Berkaitan dengan produk tabungan wadi’ah, Akad yang dipakai pada praktek tabungan haji di Bank yaitu wadi’ah yad dhamanah yaitu dana yang disetorkan oleh nasabah tersebut boleh dipergunakan oleh pihak Bank, dan pihak Bank memberikan bonus kepada pihak nasabah yang telah mempercayai Bank untuk diberi amanah agar menjaga dana tersebut. Namun demikian yang penting adalah bagaimana mencari solusi dalam pemanfaatan factor pendukung dan mengatasi factor penghambat dalam pelaksanaan akad wadi’ah itu sendiri\",\"PeriodicalId\":55776,\"journal\":{\"name\":\"Muqtasid Jurnal Ekonomi dan Perbankan Syariah\",\"volume\":\"53 1\",\"pages\":\"\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2023-03-13\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Muqtasid Jurnal Ekonomi dan Perbankan Syariah\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.51311/istikhlaf.v5i1.485\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Muqtasid Jurnal Ekonomi dan Perbankan Syariah","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.51311/istikhlaf.v5i1.485","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
Analisis Pelaksanaan Akad Wadi’ah Pada Produk Tabungan Haji Di Bank Muamalat Kantor Cabang Muara Bungo
Konsep pelaksanaan akad wadi’ah di Bank Muamalat Kantor Cabang Pembantu Muara Bungo sebagai titipan dari nasabah kepada pihak Bank, yakni titipan murni yang harus dijaga dan dikembalikan setiap saat sesuai dengan kehendak pemiliknya, setelah mencukupi nominal yang ditentukan oleh Kementrian Agama dan telah mendapat porsi keberangkatan. Berkaitan dengan produk tabungan wadi’ah, Akad yang dipakai pada praktek tabungan haji di Bank yaitu wadi’ah yad dhamanah yaitu dana yang disetorkan oleh nasabah tersebut boleh dipergunakan oleh pihak Bank, dan pihak Bank memberikan bonus kepada pihak nasabah yang telah mempercayai Bank untuk diberi amanah agar menjaga dana tersebut. Namun demikian yang penting adalah bagaimana mencari solusi dalam pemanfaatan factor pendukung dan mengatasi factor penghambat dalam pelaksanaan akad wadi’ah itu sendiri