{"title":"在Covid-19大流行期间,小规模和中型企业的信贷重组安排","authors":"Rumawi Rumawi, Robi’atul Adawiyah","doi":"10.24843/AC.2021.v06.i01.p08","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Tujuan dalam artikel ini adalah untuk mengetahui bagaimana pengaturan restrukturisasi kredit di dalam hukum Indonesia, bagaimana force majeure nisbi dalam pandemi COVID-19 dan bagaimana kebijakan restrukturisasi kredit dalam Perpu Nomor 1 Tahun 2020 bagi UMKM di era pandemi COVID-19. Penelitian ini didasarkan pada metodologi penelitian hukum normatif. Artikel ini menyimpulkan bahwa regulasi yang telah digunakan dalam restrukturisasi kredit di era COVID-19 adalah UU No.37 Tahun 2004 dan Perpu Nomor 1 Tahun 2020. Situasi pandemi COVID-19 merupakan force majeure nisbi yakni pembebasan pemenuhan kewajiban bersifat penundaan kewajiban bagi debitur sampai situasi atau kondisi membaik. Restrukturisasi kredit dengan dikeluarkannya Perpu Nomor 1 Tahun 2020 dapat membantu masyarakat terdampak COVID-19 sehingga tidak bisa menuntaskan kewajibannya untuk membayar utang serta menyokong dunia ekonomi sehingga dapat bertahan di tengah krisis COVID-19.","PeriodicalId":50867,"journal":{"name":"Advances in Computers","volume":"113 1","pages":"93"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2021-04-19","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"Pengaturan Restrukturisasi Kredit Dalam Penyelamatan Usaha Mikro, Kecil Dan Menengah Di Era Pandemi Covid-19\",\"authors\":\"Rumawi Rumawi, Robi’atul Adawiyah\",\"doi\":\"10.24843/AC.2021.v06.i01.p08\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Tujuan dalam artikel ini adalah untuk mengetahui bagaimana pengaturan restrukturisasi kredit di dalam hukum Indonesia, bagaimana force majeure nisbi dalam pandemi COVID-19 dan bagaimana kebijakan restrukturisasi kredit dalam Perpu Nomor 1 Tahun 2020 bagi UMKM di era pandemi COVID-19. Penelitian ini didasarkan pada metodologi penelitian hukum normatif. Artikel ini menyimpulkan bahwa regulasi yang telah digunakan dalam restrukturisasi kredit di era COVID-19 adalah UU No.37 Tahun 2004 dan Perpu Nomor 1 Tahun 2020. Situasi pandemi COVID-19 merupakan force majeure nisbi yakni pembebasan pemenuhan kewajiban bersifat penundaan kewajiban bagi debitur sampai situasi atau kondisi membaik. Restrukturisasi kredit dengan dikeluarkannya Perpu Nomor 1 Tahun 2020 dapat membantu masyarakat terdampak COVID-19 sehingga tidak bisa menuntaskan kewajibannya untuk membayar utang serta menyokong dunia ekonomi sehingga dapat bertahan di tengah krisis COVID-19.\",\"PeriodicalId\":50867,\"journal\":{\"name\":\"Advances in Computers\",\"volume\":\"113 1\",\"pages\":\"93\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2021-04-19\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Advances in Computers\",\"FirstCategoryId\":\"94\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.24843/AC.2021.v06.i01.p08\",\"RegionNum\":4,\"RegionCategory\":\"计算机科学\",\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"Q1\",\"JCRName\":\"Computer Science\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Advances in Computers","FirstCategoryId":"94","ListUrlMain":"https://doi.org/10.24843/AC.2021.v06.i01.p08","RegionNum":4,"RegionCategory":"计算机科学","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"Q1","JCRName":"Computer Science","Score":null,"Total":0}
Pengaturan Restrukturisasi Kredit Dalam Penyelamatan Usaha Mikro, Kecil Dan Menengah Di Era Pandemi Covid-19
Tujuan dalam artikel ini adalah untuk mengetahui bagaimana pengaturan restrukturisasi kredit di dalam hukum Indonesia, bagaimana force majeure nisbi dalam pandemi COVID-19 dan bagaimana kebijakan restrukturisasi kredit dalam Perpu Nomor 1 Tahun 2020 bagi UMKM di era pandemi COVID-19. Penelitian ini didasarkan pada metodologi penelitian hukum normatif. Artikel ini menyimpulkan bahwa regulasi yang telah digunakan dalam restrukturisasi kredit di era COVID-19 adalah UU No.37 Tahun 2004 dan Perpu Nomor 1 Tahun 2020. Situasi pandemi COVID-19 merupakan force majeure nisbi yakni pembebasan pemenuhan kewajiban bersifat penundaan kewajiban bagi debitur sampai situasi atau kondisi membaik. Restrukturisasi kredit dengan dikeluarkannya Perpu Nomor 1 Tahun 2020 dapat membantu masyarakat terdampak COVID-19 sehingga tidak bisa menuntaskan kewajibannya untuk membayar utang serta menyokong dunia ekonomi sehingga dapat bertahan di tengah krisis COVID-19.
期刊介绍:
Since its first volume in 1960, Advances in Computers has presented detailed coverage of innovations in computer hardware, software, theory, design, and applications. It has also provided contributors with a medium in which they can explore their subjects in greater depth and breadth than journal articles usually allow. As a result, many articles have become standard references that continue to be of significant, lasting value in this rapidly expanding field.