印尼的地方自治和改善公共服务的努力

Joni Dawud
{"title":"印尼的地方自治和改善公共服务的努力","authors":"Joni Dawud","doi":"10.31845/jwk.v26i1.824","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Seiring dengan bertambahnya daerah otonom dan besarnya alokasi anggaran yang disalurkan ke daerah semestinya akan berkorelasi dengan meningkatnya perkembangan pencapaian tujuan dari otonomi daerah. Tujuan dari otonomi daerah menurut undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Pasal 2 ayat 3 menyebutkan bahwa tujuan otonomi daerah ialah menjalankan otonomi yang seluas-luasnya, kecuali urusan pemerintahan yang memang menjadi urusan pemerintah, dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, pelayanan umum, dan daya saing daerah. Sedangkan dalam UU 23 Tahun 2014 tidak tergambar secara ekplisit tujuan dari otonomi daerah seperti apa. Adapun Menurut Bagir Manan mengidentifikasi 5 fungsi dari otonomi, salah satunya adalah fungsi pelayanan publik, yaitu agar lebih dekat dengan rakyat yang wajib dilayani, selain fungsi pengelolaan pemerintahan, fungsi politik, fungsi polisionil, dan fungsi keragaman Sedangan Tujuan otonomi daerah seperti yang dijelaskan oleh Bhenyamin Hoessein (1994) adalah untuk mengurangi beban dipundak pemerintah yang lebih atas, tercapainya efisiensi dan efektivitas layanan kepada masyarakat, penggunaan sumber daya yang lebih efektif, pemantapan perencanaan pembangunan dari bawah, peningkatan persatuan dan kesatuan nasional serta keabsahan politik pemerintah dengan memberikan kesempatan yang lebih besar kepada masyarakat untuk mengenali masalah yang dihadapi dan menyampaikannya kepada instansi pemerintah tersebut.","PeriodicalId":33785,"journal":{"name":"Jurnal Wacana Kinerja","volume":"56 3 1","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-06-27","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"Otonomi Daerah dan Upaya Peningkatan Pelayanan Publik di Indonesia\",\"authors\":\"Joni Dawud\",\"doi\":\"10.31845/jwk.v26i1.824\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Seiring dengan bertambahnya daerah otonom dan besarnya alokasi anggaran yang disalurkan ke daerah semestinya akan berkorelasi dengan meningkatnya perkembangan pencapaian tujuan dari otonomi daerah. Tujuan dari otonomi daerah menurut undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Pasal 2 ayat 3 menyebutkan bahwa tujuan otonomi daerah ialah menjalankan otonomi yang seluas-luasnya, kecuali urusan pemerintahan yang memang menjadi urusan pemerintah, dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, pelayanan umum, dan daya saing daerah. Sedangkan dalam UU 23 Tahun 2014 tidak tergambar secara ekplisit tujuan dari otonomi daerah seperti apa. Adapun Menurut Bagir Manan mengidentifikasi 5 fungsi dari otonomi, salah satunya adalah fungsi pelayanan publik, yaitu agar lebih dekat dengan rakyat yang wajib dilayani, selain fungsi pengelolaan pemerintahan, fungsi politik, fungsi polisionil, dan fungsi keragaman Sedangan Tujuan otonomi daerah seperti yang dijelaskan oleh Bhenyamin Hoessein (1994) adalah untuk mengurangi beban dipundak pemerintah yang lebih atas, tercapainya efisiensi dan efektivitas layanan kepada masyarakat, penggunaan sumber daya yang lebih efektif, pemantapan perencanaan pembangunan dari bawah, peningkatan persatuan dan kesatuan nasional serta keabsahan politik pemerintah dengan memberikan kesempatan yang lebih besar kepada masyarakat untuk mengenali masalah yang dihadapi dan menyampaikannya kepada instansi pemerintah tersebut.\",\"PeriodicalId\":33785,\"journal\":{\"name\":\"Jurnal Wacana Kinerja\",\"volume\":\"56 3 1\",\"pages\":\"\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2023-06-27\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Jurnal Wacana Kinerja\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.31845/jwk.v26i1.824\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Wacana Kinerja","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.31845/jwk.v26i1.824","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

摘要

随着自治地区面积的增加和预算分配的规模将与区域自治目标实现的日益增长有关。根据2004年第32条地方自治法,第2条第3条规定,地方自治的目的是实行广泛的自治,除非真正属于政府,以促进公共福利、公共服务和区域竞争力。然而,2014年的《23号法案》明确指出,该地区的自主性是什么。至于自治的功能是根据Bagir Manan识别5,其中之一就是公共服务的功能,就是为了更接近人民的义务服务,除了政府管理功能、政治功能、polisionil功能和功能多样性Sedangan目标所解释的那样,还有区域自治Bhenyamin Hoessein(1994)是多大的减轻负担更多的政府,实现对社会服务的效率和有效性,更有效地利用资源、下面的发展计划结构、加强国家团结和团结以及政府政治合法性,让公众有更大的机会认识到所面临的问题并将其提交给政府机构。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
Otonomi Daerah dan Upaya Peningkatan Pelayanan Publik di Indonesia
Seiring dengan bertambahnya daerah otonom dan besarnya alokasi anggaran yang disalurkan ke daerah semestinya akan berkorelasi dengan meningkatnya perkembangan pencapaian tujuan dari otonomi daerah. Tujuan dari otonomi daerah menurut undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Pasal 2 ayat 3 menyebutkan bahwa tujuan otonomi daerah ialah menjalankan otonomi yang seluas-luasnya, kecuali urusan pemerintahan yang memang menjadi urusan pemerintah, dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, pelayanan umum, dan daya saing daerah. Sedangkan dalam UU 23 Tahun 2014 tidak tergambar secara ekplisit tujuan dari otonomi daerah seperti apa. Adapun Menurut Bagir Manan mengidentifikasi 5 fungsi dari otonomi, salah satunya adalah fungsi pelayanan publik, yaitu agar lebih dekat dengan rakyat yang wajib dilayani, selain fungsi pengelolaan pemerintahan, fungsi politik, fungsi polisionil, dan fungsi keragaman Sedangan Tujuan otonomi daerah seperti yang dijelaskan oleh Bhenyamin Hoessein (1994) adalah untuk mengurangi beban dipundak pemerintah yang lebih atas, tercapainya efisiensi dan efektivitas layanan kepada masyarakat, penggunaan sumber daya yang lebih efektif, pemantapan perencanaan pembangunan dari bawah, peningkatan persatuan dan kesatuan nasional serta keabsahan politik pemerintah dengan memberikan kesempatan yang lebih besar kepada masyarakat untuk mengenali masalah yang dihadapi dan menyampaikannya kepada instansi pemerintah tersebut.
求助全文
通过发布文献求助,成功后即可免费获取论文全文。 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
9
审稿时长
12 weeks
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术官方微信