{"title":"PENDAMPINGAN PENINJAUAN KURIKULUM MADRASAH DINIYAH LP. MA’ARIF NU KABUPATEN JEPARA","authors":"Subaidi Subaidi, M. Munasir","doi":"10.30999/JPKM.V10I2.1073","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Guru-guru madrasah didniyah dilingkungan LP. Ma’arif NU Kabupaten Jepara secara aktif mengikuti pelatihan pendampingan peninjauan kurikulum. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini ditawarkan dalam rangka mencari trobosan pengembangan kurikulum yang selama ini mengacu pada perundangan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan dan PP No. 55 Tahun 2007 Tentang Pendidikan Agama dan Keagamaan melalui struktur kurikulum Madrasah Diniyah yang terdiri dari mapel al-Qur’an Hadits, Aqidah, Akhlak, Fiqih, Tarikh Islam dan Bahasa Arab. Hasil dari kegiatan peninjauan kurikulum ini anatara lain: 1) guru mampu mendesain kurikulum madrasah diniyah sesuai dengan visi misi madrasah; 2) guru memperhatikan pentingnya psikologi belajar dan psikologi perkembangan anak didik; 3) guru mampu menetapkan isi kurikulum yang diberikan kepada anak didik, agar tingkat keluasan dan kedalaman bahan belajar sesuai dengan taraf perkembangan kondisi dan keadaan anak didik; dan 4) guru mampu mendesain kurikulum dengan prinsip fleksibilitas artinya kurikulum yang mudah disesuaikan, diubah, dilengkapi atau dikurangi berdasarkan tuntutan dan keadaan ekosistem dan kemampuan setempat.","PeriodicalId":13462,"journal":{"name":"Indonesian Journal of Community Engagement","volume":"17 1","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2021-03-24","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Indonesian Journal of Community Engagement","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.30999/JPKM.V10I2.1073","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
PENDAMPINGAN PENINJAUAN KURIKULUM MADRASAH DINIYAH LP. MA’ARIF NU KABUPATEN JEPARA
Guru-guru madrasah didniyah dilingkungan LP. Ma’arif NU Kabupaten Jepara secara aktif mengikuti pelatihan pendampingan peninjauan kurikulum. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini ditawarkan dalam rangka mencari trobosan pengembangan kurikulum yang selama ini mengacu pada perundangan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan dan PP No. 55 Tahun 2007 Tentang Pendidikan Agama dan Keagamaan melalui struktur kurikulum Madrasah Diniyah yang terdiri dari mapel al-Qur’an Hadits, Aqidah, Akhlak, Fiqih, Tarikh Islam dan Bahasa Arab. Hasil dari kegiatan peninjauan kurikulum ini anatara lain: 1) guru mampu mendesain kurikulum madrasah diniyah sesuai dengan visi misi madrasah; 2) guru memperhatikan pentingnya psikologi belajar dan psikologi perkembangan anak didik; 3) guru mampu menetapkan isi kurikulum yang diberikan kepada anak didik, agar tingkat keluasan dan kedalaman bahan belajar sesuai dengan taraf perkembangan kondisi dan keadaan anak didik; dan 4) guru mampu mendesain kurikulum dengan prinsip fleksibilitas artinya kurikulum yang mudah disesuaikan, diubah, dilengkapi atau dikurangi berdasarkan tuntutan dan keadaan ekosistem dan kemampuan setempat.