{"title":"宪法法院裁决后最低工资政策91/ puuxviii /2020的悖论实施","authors":"Mohammad Fandrian Hadistianto, Siti Rohmah","doi":"10.30652/jih.v12i1.8436","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Putusan Mahkamah Konstitusi perkara nomor 91/PUU-XVIII/2020 pada tanggal 25 November 2021 yang menguji konstitusionalitas pembentukan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja, secara otomatis demi hukum mempengaruhi keberlakuan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 Tentang Pengupahan sebagai aturan teknis administrative kebijakan pengupahan diatur di Indonesia. Kebijakan pengupahan merupakan kebijakan strategis nasional yang bertujuan mewujudkan hak pekerja atas penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. Hal ini disebabkan upah merupakan sumber penghasilan yang dimiliki oleh pekerja untuk mencapai derajat penghidupan yang layak bagi dirinya dan keluarganya. Pemerintah menyikapi Putusan ini dengan tetap memberlakukan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 Tentang Pengupahan walaupun telah diperintahkan untuk ditangguhkan keberlakuannya sampai dengan pembentuk undang-undang memperbaiki proses pembentukan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja. Terlebih Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan mengeluarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2022 Tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023 sebagai dasar dalam menetapkan upah minimum tahun 2023 yang akan mengakibatkan ketidakpastian hukum dalam penetapan upah minimum tahun 2023. Penelitian ini menggunakan metode normatif dengan mengacu kepada norma-norma hukum yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan maupun putusan pengadilan.","PeriodicalId":31748,"journal":{"name":"Kanun Jurnal Ilmu Hukum","volume":"6 1","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-03-07","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"Paradoks Implementasi Kebijakan Upah Minimum Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 91/PUU-XVIII/2020\",\"authors\":\"Mohammad Fandrian Hadistianto, Siti Rohmah\",\"doi\":\"10.30652/jih.v12i1.8436\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Putusan Mahkamah Konstitusi perkara nomor 91/PUU-XVIII/2020 pada tanggal 25 November 2021 yang menguji konstitusionalitas pembentukan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja, secara otomatis demi hukum mempengaruhi keberlakuan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 Tentang Pengupahan sebagai aturan teknis administrative kebijakan pengupahan diatur di Indonesia. Kebijakan pengupahan merupakan kebijakan strategis nasional yang bertujuan mewujudkan hak pekerja atas penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. Hal ini disebabkan upah merupakan sumber penghasilan yang dimiliki oleh pekerja untuk mencapai derajat penghidupan yang layak bagi dirinya dan keluarganya. Pemerintah menyikapi Putusan ini dengan tetap memberlakukan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 Tentang Pengupahan walaupun telah diperintahkan untuk ditangguhkan keberlakuannya sampai dengan pembentuk undang-undang memperbaiki proses pembentukan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja. Terlebih Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan mengeluarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2022 Tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023 sebagai dasar dalam menetapkan upah minimum tahun 2023 yang akan mengakibatkan ketidakpastian hukum dalam penetapan upah minimum tahun 2023. Penelitian ini menggunakan metode normatif dengan mengacu kepada norma-norma hukum yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan maupun putusan pengadilan.\",\"PeriodicalId\":31748,\"journal\":{\"name\":\"Kanun Jurnal Ilmu Hukum\",\"volume\":\"6 1\",\"pages\":\"\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2023-03-07\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Kanun Jurnal Ilmu Hukum\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.30652/jih.v12i1.8436\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Kanun Jurnal Ilmu Hukum","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.30652/jih.v12i1.8436","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
摘要
宪法法院的裁决案件91 - PUU-XVIII 2020 - 2021年11月25日的测试安全法形成2020年第11号法律关于版权法律影响,自动地工作的政府法规keberlakuan 36号2021年关于Pengupahan作为技术规则请Pengupahan安排在印尼的政策。引渡政策是一项国家战略政策,旨在确保工人对人类有价值的生计的权利。这是因为工资是工人拥有的一种收入来源,为他自己和他的家庭实现一个有价值的生活水平。政府对这一判决的回应是,将2020年《就业立法条例》(constitution number 11)定为就业条例,其中包括政府发行的第36条、2021年政府章程,规定在立法建议者改善其在2020年人工合成法律建立过程之前暂停其行为。此外,通过就业部政府颁布的《印度尼西亚共和国就业部长法》为建立2022年的最低工资制度奠定了基础,这将导致法律对2023年最低工资制度的不确定性。本研究采用规范方法,参考法律法规和法院裁决中的法律规范。
Paradoks Implementasi Kebijakan Upah Minimum Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 91/PUU-XVIII/2020
Putusan Mahkamah Konstitusi perkara nomor 91/PUU-XVIII/2020 pada tanggal 25 November 2021 yang menguji konstitusionalitas pembentukan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja, secara otomatis demi hukum mempengaruhi keberlakuan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 Tentang Pengupahan sebagai aturan teknis administrative kebijakan pengupahan diatur di Indonesia. Kebijakan pengupahan merupakan kebijakan strategis nasional yang bertujuan mewujudkan hak pekerja atas penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. Hal ini disebabkan upah merupakan sumber penghasilan yang dimiliki oleh pekerja untuk mencapai derajat penghidupan yang layak bagi dirinya dan keluarganya. Pemerintah menyikapi Putusan ini dengan tetap memberlakukan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 Tentang Pengupahan walaupun telah diperintahkan untuk ditangguhkan keberlakuannya sampai dengan pembentuk undang-undang memperbaiki proses pembentukan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja. Terlebih Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan mengeluarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2022 Tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023 sebagai dasar dalam menetapkan upah minimum tahun 2023 yang akan mengakibatkan ketidakpastian hukum dalam penetapan upah minimum tahun 2023. Penelitian ini menggunakan metode normatif dengan mengacu kepada norma-norma hukum yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan maupun putusan pengadilan.