{"title":"Evaluasi Kebijakan Pembangunan Infrastruktur Perdesaan (PPIP) di Kecamatan Bolaang Timur Kabupaten Bolaang Mongondow","authors":"A. Dilapanga","doi":"10.36412/jan.v1i1.999","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Setiap kebijakan publik yang telah ditetapkan dan diimplementasikan, harus diawasi, dan salah satu mekanisme pengawasan tersebutdisebut sebagai “evaluasi kebijakan”. Evaluasi kebijakan biasanya ditujukan untuk menilai sejauh mana keefektifan kebijakan publik guna dipertanggungjawabkan kepada publik, sejauh mana tujuan dicapai. Evaluasi diperlukan untukmelihat kesenjangan antara “harapan” dengan “kenyataan”.Penelitian ini bertujuan untuk untuk memperoleh temuan lapangan, menganalisis dan menginterpretasikan data lapangan sehingga diperoleh gambaran tentang evaluasi kebijakan PPIP di Kecamatan Bolaang Timur Kabupaten Bolaang Mongondow.Metode atau pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif, sesuai dengan rumusan masalah dan tujuan penelitian yang bertujuan untuk mengungkap, menganalisis dan menginterpretasikan data lapangan, oleh karena itu digunakan pendekatan kualitatif. Analisis data yang digunakan adalah analisis model interaktif dari Miles dan Huberman.Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan yang telah diuraikan pada bagian terdahulu, maka dapat ditarik beberapa kesimpulan sebagai berikut:1. Secara keseluruhan ketiga desa sasaran (Bolaang I, Bantik, dan Lolan I) PPIP di Kecamatan Bolaang Timur Kabupaten Bolaang Mongondow, telah mengikuti tahapan-tahapan pelaksanaan pembangunan infrastruktur perdesaan. 2. Masyarakat telah desa diberdayakan dalam pelaksanaan pembangunan melalui OMS,KPP dan KD artinya keseluruhan proses pelaksanaan kegiatan (tahap persiapan, perencanaan, pelaksanaan, dan pemeliharaan melibatkan peran aktif masyarakat. 3. Fasilitator Masyarakat (FM) yang ditempatkan di Kecamatan Bolaang Timur, telah berperan dalam membimbing dan mengarahkan OMS, KD dan KPP mulai dari tahapan penyiapan dan sosialisasi hingga pelaporan dan penyerahan infrastruktur yang dibangun kepada KPP dan pemerintah desa.4. Kelompok masyarakat miskin dan kaum perempuan benar-benar diberdayakan dan diberikan kesempatan untuk terlibat secara aktif berpartisipasi mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, pemanfaatan dan pemeliharaan dalam pelaksanaan PPIP pada ketiga desa sasaran. 5. Infrastruktur yang dibangun pada ketiga sasaran dapat diterima oleh masyarakat, karena masyarakat telah dilibatkan mulai dari tahapan survey, perencanaan, dan pelaksanaan pembangunan sehingga tepat sasaran sesuai kebutuhan masyarakat desa. 6. Masyarakat pada ketiga desa sasaran merasakan manfaat dengan dibangunnya infrastruktur pada masing- masing desa.7. Secara keseluruhan proses perencanaan oleh masyarakat melalui OMS dan pelaksanaan pembangunan infrastruktur pada ketiga desa sasaran telah dilaksanakan berdasarkan standar dan kriteria yang telah ditentukan. 8. Telah dilakukan penguatan dalam pelaksanaan sistem monitoring dan evaluasi secara terus menerus serta adanya mekanisme penanganan pengaduan masyarakat secara efektif.Kata-kata kunci: Evaluasi, Kebijakan, Pembangunan, Infrastruktur","PeriodicalId":30969,"journal":{"name":"JKAP Jurnal Kebijakan dan Administrasi Publik","volume":null,"pages":null},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2019-11-11","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"1","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"JKAP Jurnal Kebijakan dan Administrasi Publik","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.36412/jan.v1i1.999","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
Evaluasi Kebijakan Pembangunan Infrastruktur Perdesaan (PPIP) di Kecamatan Bolaang Timur Kabupaten Bolaang Mongondow
Setiap kebijakan publik yang telah ditetapkan dan diimplementasikan, harus diawasi, dan salah satu mekanisme pengawasan tersebutdisebut sebagai “evaluasi kebijakan”. Evaluasi kebijakan biasanya ditujukan untuk menilai sejauh mana keefektifan kebijakan publik guna dipertanggungjawabkan kepada publik, sejauh mana tujuan dicapai. Evaluasi diperlukan untukmelihat kesenjangan antara “harapan” dengan “kenyataan”.Penelitian ini bertujuan untuk untuk memperoleh temuan lapangan, menganalisis dan menginterpretasikan data lapangan sehingga diperoleh gambaran tentang evaluasi kebijakan PPIP di Kecamatan Bolaang Timur Kabupaten Bolaang Mongondow.Metode atau pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif, sesuai dengan rumusan masalah dan tujuan penelitian yang bertujuan untuk mengungkap, menganalisis dan menginterpretasikan data lapangan, oleh karena itu digunakan pendekatan kualitatif. Analisis data yang digunakan adalah analisis model interaktif dari Miles dan Huberman.Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan yang telah diuraikan pada bagian terdahulu, maka dapat ditarik beberapa kesimpulan sebagai berikut:1. Secara keseluruhan ketiga desa sasaran (Bolaang I, Bantik, dan Lolan I) PPIP di Kecamatan Bolaang Timur Kabupaten Bolaang Mongondow, telah mengikuti tahapan-tahapan pelaksanaan pembangunan infrastruktur perdesaan. 2. Masyarakat telah desa diberdayakan dalam pelaksanaan pembangunan melalui OMS,KPP dan KD artinya keseluruhan proses pelaksanaan kegiatan (tahap persiapan, perencanaan, pelaksanaan, dan pemeliharaan melibatkan peran aktif masyarakat. 3. Fasilitator Masyarakat (FM) yang ditempatkan di Kecamatan Bolaang Timur, telah berperan dalam membimbing dan mengarahkan OMS, KD dan KPP mulai dari tahapan penyiapan dan sosialisasi hingga pelaporan dan penyerahan infrastruktur yang dibangun kepada KPP dan pemerintah desa.4. Kelompok masyarakat miskin dan kaum perempuan benar-benar diberdayakan dan diberikan kesempatan untuk terlibat secara aktif berpartisipasi mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, pemanfaatan dan pemeliharaan dalam pelaksanaan PPIP pada ketiga desa sasaran. 5. Infrastruktur yang dibangun pada ketiga sasaran dapat diterima oleh masyarakat, karena masyarakat telah dilibatkan mulai dari tahapan survey, perencanaan, dan pelaksanaan pembangunan sehingga tepat sasaran sesuai kebutuhan masyarakat desa. 6. Masyarakat pada ketiga desa sasaran merasakan manfaat dengan dibangunnya infrastruktur pada masing- masing desa.7. Secara keseluruhan proses perencanaan oleh masyarakat melalui OMS dan pelaksanaan pembangunan infrastruktur pada ketiga desa sasaran telah dilaksanakan berdasarkan standar dan kriteria yang telah ditentukan. 8. Telah dilakukan penguatan dalam pelaksanaan sistem monitoring dan evaluasi secara terus menerus serta adanya mekanisme penanganan pengaduan masyarakat secara efektif.Kata-kata kunci: Evaluasi, Kebijakan, Pembangunan, Infrastruktur