{"title":"良好的治理农村资金管理","authors":"Arman Arman, M. Gaussyah, Darmawan Darmawan","doi":"10.24843/jmhu.2019.v08.i02.p10","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Various problems caused financial problems that are not good in various regions, for example, allocation or expenditure of Regional Fund funds that are not appropriate, suspension of members who are not optimal, and accountability of the use of funds that can not be adjusted and several other things that are excluded. This research aims to determine the concept of good governance, which intended for villages fund are based on laws and regulations and principle good governance. This method uses a type of research an empirical juridical method with an analytical perspective. Based on the results of the study show that the management of village funds can’t normally run in based on good governance, seen from accountability, transparency, and participation in management. This is proven, that whole stakeholder involves development planning deliberations. Then the village aid fund is not by the laws and regulations of the invitation, in this case, each use of Village implementation assistance funds is around 80% has been done because the user must be by the rules that have been determined. But in its implementation there are still individuals working in the management of village funds, meaning that they are not disciplined in carrying out administration, so the implementation has not been maximized. \nBerbagai masalah timbul karena pengelolaan Dana Desa yang kurang baik di berbagai daerah, misalnya: pengalokasian atau pembelanjaan dana Dana-Desa yang tidak tepat, penyerapan anggaran yang tidak maksimal, dan pertanggungjawaban penggunaan anggaran yang tidak akurat serta beberapa hal lain yang mengakibatkan pemenuhan hak-hak masyarakat masih ada yang terkesampingkan. Tujuan penelitian mengetahui dan menjelaskan konsep good governance, apakah Pengelolaan dana desa di Gayo Lues sudah sesuai dengan asas good governance. Metode penelitian ini merupakan metode yuridis empiris dengan melakukan pendekatan preskriptif analitis. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan, bahwa pengelolaan dana desa belum berjalan secara maksimal sesuai dengan Good Governance, dilihat dari akuntabilitas, transparansi dan partisipatif dalam pengelolaannya. Hal ini terbukti, bahwa sebagian masyarakat tidak dilibatkan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (musrenbang) dalam perencanaan. Kemudian pengelolaan dana Desa belum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, dalam hal ini setiap penggunaan dalam melaksanakan kegiatan dana Desa sekitar 80% sudah dilakukan, karena dalam penggunaan harus selalu mengikuti regulasi yang telah ditentukan. Namun dalam implementasinya masih terjadinya individu-individu yang bekerja dalam pengelolaan dana desa, artinya tidak disiplin dalam menjalankan administrasi, sehingga pelaksanaannya belum maksimal.","PeriodicalId":30763,"journal":{"name":"Jurnal Magister Hukum Udayana","volume":null,"pages":null},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2019-07-31","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"Pengelolaan Dana Desa Berbasis Tata Pemerintahan Yang Baik (Good Governance)\",\"authors\":\"Arman Arman, M. Gaussyah, Darmawan Darmawan\",\"doi\":\"10.24843/jmhu.2019.v08.i02.p10\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Various problems caused financial problems that are not good in various regions, for example, allocation or expenditure of Regional Fund funds that are not appropriate, suspension of members who are not optimal, and accountability of the use of funds that can not be adjusted and several other things that are excluded. This research aims to determine the concept of good governance, which intended for villages fund are based on laws and regulations and principle good governance. This method uses a type of research an empirical juridical method with an analytical perspective. Based on the results of the study show that the management of village funds can’t normally run in based on good governance, seen from accountability, transparency, and participation in management. This is proven, that whole stakeholder involves development planning deliberations. Then the village aid fund is not by the laws and regulations of the invitation, in this case, each use of Village implementation assistance funds is around 80% has been done because the user must be by the rules that have been determined. But in its implementation there are still individuals working in the management of village funds, meaning that they are not disciplined in carrying out administration, so the implementation has not been maximized. \\nBerbagai masalah timbul karena pengelolaan Dana Desa yang kurang baik di berbagai daerah, misalnya: pengalokasian atau pembelanjaan dana Dana-Desa yang tidak tepat, penyerapan anggaran yang tidak maksimal, dan pertanggungjawaban penggunaan anggaran yang tidak akurat serta beberapa hal lain yang mengakibatkan pemenuhan hak-hak masyarakat masih ada yang terkesampingkan. Tujuan penelitian mengetahui dan menjelaskan konsep good governance, apakah Pengelolaan dana desa di Gayo Lues sudah sesuai dengan asas good governance. Metode penelitian ini merupakan metode yuridis empiris dengan melakukan pendekatan preskriptif analitis. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan, bahwa pengelolaan dana desa belum berjalan secara maksimal sesuai dengan Good Governance, dilihat dari akuntabilitas, transparansi dan partisipatif dalam pengelolaannya. Hal ini terbukti, bahwa sebagian masyarakat tidak dilibatkan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (musrenbang) dalam perencanaan. Kemudian pengelolaan dana Desa belum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, dalam hal ini setiap penggunaan dalam melaksanakan kegiatan dana Desa sekitar 80% sudah dilakukan, karena dalam penggunaan harus selalu mengikuti regulasi yang telah ditentukan. Namun dalam implementasinya masih terjadinya individu-individu yang bekerja dalam pengelolaan dana desa, artinya tidak disiplin dalam menjalankan administrasi, sehingga pelaksanaannya belum maksimal.\",\"PeriodicalId\":30763,\"journal\":{\"name\":\"Jurnal Magister Hukum Udayana\",\"volume\":null,\"pages\":null},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2019-07-31\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Jurnal Magister Hukum Udayana\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.24843/jmhu.2019.v08.i02.p10\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Magister Hukum Udayana","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.24843/jmhu.2019.v08.i02.p10","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
摘要
各种各样的问题导致了各地区财政出现了不好的问题,例如,区域基金资金分配或支出不合适,成员不优化的暂停,无法调整的资金使用问责等几件被排除在外的事情。本研究旨在确定善治的概念,旨在使乡村基金以法律法规为基础,以原则善治。该方法采用了一种具有分析视角的实证法学研究方法。研究结果表明,从问责制、透明度和管理参与性三个方面来看,村级资金的管理不能在良好治理的基础上正常运行。事实证明,所有利益相关者都参与了发展规划审议。那么村援资金是不受法律法规的邀请的,在这种情况下,每次村援资金的使用都是80%左右已经完成的,因为使用者必须是由已经确定的规则所决定的。但在实施过程中,仍有个人参与村级资金的管理工作,这意味着他们在执行管理时没有纪律,因此没有得到最大限度的实施。我的意思是,我的意思是,我的意思是,我的意思是,我的意思是,我的意思是,我的意思是,我的意思是,我的意思是,我的意思是,我的意思是,我的意思是,我的意思是,我的意思是,我的意思是,我的意思是,我的意思是,我的意思是,我的意思是,我的意思是,我的意思是,我的意思是,我的意思是我的意思。Tujuan penelitian mengetahui dan menjelaskan konsep good governance, apakah penelolaan dana desa di Gayo Lues sudah sesuai dengan as good governance。药物治疗方法:药物治疗方法:药物治疗方法:药物治疗方法:药物治疗方法。良好的管理,良好的管理,良好的管理,透明的管理和参与的管理。Hal ini terbukti, bahwa sebagian masyarakat tidak dilibatkan dalam Musyawarah perencanan Pembangunan (musrenbang) dalam perencanan。Kemudian pengelolaan dana Desa belum sesuai penggunaan dalam melaksanakan kegiatan dana Desa sekitar 80% sudah dilakukan, karena dalam pengelolaan harus selalu mengikuti regulasi yang telah ditentukan。Namun dalam实行个人自治,个人自治,个人自治,个人自治,个人自治,个人自治,个人自治。
Pengelolaan Dana Desa Berbasis Tata Pemerintahan Yang Baik (Good Governance)
Various problems caused financial problems that are not good in various regions, for example, allocation or expenditure of Regional Fund funds that are not appropriate, suspension of members who are not optimal, and accountability of the use of funds that can not be adjusted and several other things that are excluded. This research aims to determine the concept of good governance, which intended for villages fund are based on laws and regulations and principle good governance. This method uses a type of research an empirical juridical method with an analytical perspective. Based on the results of the study show that the management of village funds can’t normally run in based on good governance, seen from accountability, transparency, and participation in management. This is proven, that whole stakeholder involves development planning deliberations. Then the village aid fund is not by the laws and regulations of the invitation, in this case, each use of Village implementation assistance funds is around 80% has been done because the user must be by the rules that have been determined. But in its implementation there are still individuals working in the management of village funds, meaning that they are not disciplined in carrying out administration, so the implementation has not been maximized.
Berbagai masalah timbul karena pengelolaan Dana Desa yang kurang baik di berbagai daerah, misalnya: pengalokasian atau pembelanjaan dana Dana-Desa yang tidak tepat, penyerapan anggaran yang tidak maksimal, dan pertanggungjawaban penggunaan anggaran yang tidak akurat serta beberapa hal lain yang mengakibatkan pemenuhan hak-hak masyarakat masih ada yang terkesampingkan. Tujuan penelitian mengetahui dan menjelaskan konsep good governance, apakah Pengelolaan dana desa di Gayo Lues sudah sesuai dengan asas good governance. Metode penelitian ini merupakan metode yuridis empiris dengan melakukan pendekatan preskriptif analitis. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan, bahwa pengelolaan dana desa belum berjalan secara maksimal sesuai dengan Good Governance, dilihat dari akuntabilitas, transparansi dan partisipatif dalam pengelolaannya. Hal ini terbukti, bahwa sebagian masyarakat tidak dilibatkan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (musrenbang) dalam perencanaan. Kemudian pengelolaan dana Desa belum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, dalam hal ini setiap penggunaan dalam melaksanakan kegiatan dana Desa sekitar 80% sudah dilakukan, karena dalam penggunaan harus selalu mengikuti regulasi yang telah ditentukan. Namun dalam implementasinya masih terjadinya individu-individu yang bekerja dalam pengelolaan dana desa, artinya tidak disiplin dalam menjalankan administrasi, sehingga pelaksanaannya belum maksimal.