{"title":"纳税人理解、税收社会化和纳税人合规","authors":"Aceng Kurniawan, Meilani Purwanti, Elis Lidiawati","doi":"10.55916/jsar.v14i1.31","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Data Dirjen Pajak menunjukan, tingkat kepatuhan wajib pajak orang pribadi per 10 september 2015, baru 53.36%. Untuk itulah diperlukan upaya sosisalisasi terus-menerus agar pemahaman masyarakat semakin baik. \nTujuan penelitian ini adalah untuk membuktikan secara empiris bahwa pemahamanan wajib pajak dan sosialisasi perpajakan berpengarus terhadap kepatuhan wajib pajak. \nPenelitian yang dilakukan adalah deskriptif dengan pendekatan metode survey sehingga data yang diperoleh adalah data primer diperoleh dengan menyebarkan kuesioner kepada responden wajib pajak badan pada Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sumedang.","PeriodicalId":88192,"journal":{"name":"The Star","volume":"27 1","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-04-19","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"1","resultStr":"{\"title\":\"Pemahaman Wajib Pajak, Sosialisasi Perpajakan Dan Kepatuhan Wajib Pajak\",\"authors\":\"Aceng Kurniawan, Meilani Purwanti, Elis Lidiawati\",\"doi\":\"10.55916/jsar.v14i1.31\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Data Dirjen Pajak menunjukan, tingkat kepatuhan wajib pajak orang pribadi per 10 september 2015, baru 53.36%. Untuk itulah diperlukan upaya sosisalisasi terus-menerus agar pemahaman masyarakat semakin baik. \\nTujuan penelitian ini adalah untuk membuktikan secara empiris bahwa pemahamanan wajib pajak dan sosialisasi perpajakan berpengarus terhadap kepatuhan wajib pajak. \\nPenelitian yang dilakukan adalah deskriptif dengan pendekatan metode survey sehingga data yang diperoleh adalah data primer diperoleh dengan menyebarkan kuesioner kepada responden wajib pajak badan pada Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sumedang.\",\"PeriodicalId\":88192,\"journal\":{\"name\":\"The Star\",\"volume\":\"27 1\",\"pages\":\"\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2022-04-19\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"1\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"The Star\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.55916/jsar.v14i1.31\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"The Star","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.55916/jsar.v14i1.31","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
Pemahaman Wajib Pajak, Sosialisasi Perpajakan Dan Kepatuhan Wajib Pajak
Data Dirjen Pajak menunjukan, tingkat kepatuhan wajib pajak orang pribadi per 10 september 2015, baru 53.36%. Untuk itulah diperlukan upaya sosisalisasi terus-menerus agar pemahaman masyarakat semakin baik.
Tujuan penelitian ini adalah untuk membuktikan secara empiris bahwa pemahamanan wajib pajak dan sosialisasi perpajakan berpengarus terhadap kepatuhan wajib pajak.
Penelitian yang dilakukan adalah deskriptif dengan pendekatan metode survey sehingga data yang diperoleh adalah data primer diperoleh dengan menyebarkan kuesioner kepada responden wajib pajak badan pada Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sumedang.