法律保护,不受公证人篡改的当事人的伤害

Ferdiansyah Putra, Ghansham Anand
{"title":"法律保护,不受公证人篡改的当事人的伤害","authors":"Ferdiansyah Putra, Ghansham Anand","doi":"10.26623/HUMANI.V8I2.1376","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Pasal 15 ayat (2) huruf e Undang-Undang Jabatan Notaris (UUJN) memberikan kewenangan bagi Notaris untuk memberikan penyuluhan hukum sehubungan dengan pembuatan akta, artinya Notaris berwenang memberikan penyuluhan hukum sehubungan dengan akta yang di buatnya. Berkaitan dengan kewenangan tersebut dapat terjadi permasalahan jika dikemudian hari penyuluhan hukum yang diberikan oleh Notaris tersebut kemudian di tindak lanjuti oleh para pihak dalam pembuatan akta namun ternyata akta tersebut dinyatakan batal dan bertentangan dengan Peraturan Perundang-Undangan. Penulis dalam penelitian ini ingin menelaah dan menganalisa lebih lanjut tentang bentuk penyuluhan hukum oleh Notaris serta tanggung gugat Notaris atas penyuluhan hukum yang merugikan para pihak Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif, yaitu penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau bahan hukum sekunder sedangkan pendekatan masalah dilakukan dengan menggunakan pendekatan undang-undang dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa bentuk penyuluhan hukum yang dapat dilakukan oleh Notaris hanya sebatas pada hal yang berkaitan dengan pembuatan akta saja. Notaris dalam memberikan penyuluhan hukum harus memahami substansi permasalahan yang akan diberikan penyuluhan sehingga mampu memberikan solusi yang benar. Notaris hanya sebatas memberikan penyuluhan hukum kepada para pihak namun hasil akhirnya dikembalikan kepada para pihak untuk membuat perjanjian tersebut sehingga Notaris tidak dapat dimintakan tanggung gugat  atas kerugian para pihak.Article 15 section 2e Legal Constitution of Notary Public Profession (UUJN) provides authority for notary public to conduct legal counseling in related to publishing deed. In other words, notary public has authority to provide legal counseling about notarial deed. Concerning this authority, issue that might be occurred in the future is when the counseling given by notary public is regarded as breaching and the notarial deed is canceled by the court. The present study aims to examine and elaborate further about counseling material conducted by notary public coupled with accountability of notary public in related to legal protection of aggrieved parties in related to the legal counseling conducted by notary public. The method used in the present study is a normative legal research, namely legal research which is conducted by examining the library materials or secondary law while in finding and collecting the data is done by two approaches, namely the law and conceptual approaches. The present study concluded that notary public only has authorization in conducting legal counseling concerning publication of notarial deed. Notary public in providing legal counseling shall comprehend substantial issue that is discussed in order to provide proper solution concerning the issue. Despite the outcome of the counseling will be applied or not it depends on the parties that consult to the notary public. Notary public cannot be asked for accountability for all losses that are experienced by the parties.  ","PeriodicalId":32023,"journal":{"name":"Humani Jurnal Hukum dan Masyarakat Madani","volume":"76 1","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2018-08-10","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"2","resultStr":"{\"title\":\"Perlindungan Hukum Terhadap Para Pihak Yang Dirugikan Atas Penyuluhan Hukum Oleh Notaris\",\"authors\":\"Ferdiansyah Putra, Ghansham Anand\",\"doi\":\"10.26623/HUMANI.V8I2.1376\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Pasal 15 ayat (2) huruf e Undang-Undang Jabatan Notaris (UUJN) memberikan kewenangan bagi Notaris untuk memberikan penyuluhan hukum sehubungan dengan pembuatan akta, artinya Notaris berwenang memberikan penyuluhan hukum sehubungan dengan akta yang di buatnya. Berkaitan dengan kewenangan tersebut dapat terjadi permasalahan jika dikemudian hari penyuluhan hukum yang diberikan oleh Notaris tersebut kemudian di tindak lanjuti oleh para pihak dalam pembuatan akta namun ternyata akta tersebut dinyatakan batal dan bertentangan dengan Peraturan Perundang-Undangan. Penulis dalam penelitian ini ingin menelaah dan menganalisa lebih lanjut tentang bentuk penyuluhan hukum oleh Notaris serta tanggung gugat Notaris atas penyuluhan hukum yang merugikan para pihak Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif, yaitu penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau bahan hukum sekunder sedangkan pendekatan masalah dilakukan dengan menggunakan pendekatan undang-undang dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa bentuk penyuluhan hukum yang dapat dilakukan oleh Notaris hanya sebatas pada hal yang berkaitan dengan pembuatan akta saja. Notaris dalam memberikan penyuluhan hukum harus memahami substansi permasalahan yang akan diberikan penyuluhan sehingga mampu memberikan solusi yang benar. Notaris hanya sebatas memberikan penyuluhan hukum kepada para pihak namun hasil akhirnya dikembalikan kepada para pihak untuk membuat perjanjian tersebut sehingga Notaris tidak dapat dimintakan tanggung gugat  atas kerugian para pihak.Article 15 section 2e Legal Constitution of Notary Public Profession (UUJN) provides authority for notary public to conduct legal counseling in related to publishing deed. In other words, notary public has authority to provide legal counseling about notarial deed. Concerning this authority, issue that might be occurred in the future is when the counseling given by notary public is regarded as breaching and the notarial deed is canceled by the court. The present study aims to examine and elaborate further about counseling material conducted by notary public coupled with accountability of notary public in related to legal protection of aggrieved parties in related to the legal counseling conducted by notary public. The method used in the present study is a normative legal research, namely legal research which is conducted by examining the library materials or secondary law while in finding and collecting the data is done by two approaches, namely the law and conceptual approaches. The present study concluded that notary public only has authorization in conducting legal counseling concerning publication of notarial deed. Notary public in providing legal counseling shall comprehend substantial issue that is discussed in order to provide proper solution concerning the issue. Despite the outcome of the counseling will be applied or not it depends on the parties that consult to the notary public. Notary public cannot be asked for accountability for all losses that are experienced by the parties.  \",\"PeriodicalId\":32023,\"journal\":{\"name\":\"Humani Jurnal Hukum dan Masyarakat Madani\",\"volume\":\"76 1\",\"pages\":\"\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2018-08-10\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"2\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Humani Jurnal Hukum dan Masyarakat Madani\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.26623/HUMANI.V8I2.1376\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Humani Jurnal Hukum dan Masyarakat Madani","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.26623/HUMANI.V8I2.1376","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 2

摘要

第15节第2节(2节)《公证人办公室法》(UUJN)授权公证人就文件的签订提供法律依据,也就是说公证人有权就其所具有的行为提供法律依据。在这种情况下,如果公证人后来提出的法律咨询,然后由各方跟进,但事实证明,该契约是无效的,违反了法律法规。这项研究的作者想进一步学习和分析关于法律咨询形式由公证人公证和提起诉讼的责任的法律咨询伤害所使用的研究方法是各方所做的研究,即研究规范法律次要法律研究图书馆材料或材料的方式方法则通过运用法律概念和方法问题。研究表明,公证人可以通过的法律咨询仅限于书面记录。法律顾问必须了解这些问题的实质,以便能够提供正确的解决方案。公证人只对当事人提供法律咨询,但最终的结果被归还给各方,使其无法对当事人的损失负责。第15条第2款合法的公共职业规范授权与出版相关的法律法规。另一种说法是,公共公证授权对违约者进行法律协商。关注这一授权,问题可能是在未来,当被公众要求呼吸的时候,公众利益被剥夺了。现在的研究报告详细讨论了由公共利益相关的公共利益相关的公共利益相关的相关各方。在现在的研究中使用的方法是一项非常规的法律研究,而这项研究是由图书馆材料或中学法律控制的。现在的研究结论是,唯一合法的公共协调协议书是由公证委员会授权的。法律提供的公共援助将补充可起诉的物质问题。尽管宣布结果将适用或不适用于有关公共利益的各方。公众不能对党所经历的一切损失进行权衡。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
Perlindungan Hukum Terhadap Para Pihak Yang Dirugikan Atas Penyuluhan Hukum Oleh Notaris
Pasal 15 ayat (2) huruf e Undang-Undang Jabatan Notaris (UUJN) memberikan kewenangan bagi Notaris untuk memberikan penyuluhan hukum sehubungan dengan pembuatan akta, artinya Notaris berwenang memberikan penyuluhan hukum sehubungan dengan akta yang di buatnya. Berkaitan dengan kewenangan tersebut dapat terjadi permasalahan jika dikemudian hari penyuluhan hukum yang diberikan oleh Notaris tersebut kemudian di tindak lanjuti oleh para pihak dalam pembuatan akta namun ternyata akta tersebut dinyatakan batal dan bertentangan dengan Peraturan Perundang-Undangan. Penulis dalam penelitian ini ingin menelaah dan menganalisa lebih lanjut tentang bentuk penyuluhan hukum oleh Notaris serta tanggung gugat Notaris atas penyuluhan hukum yang merugikan para pihak Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif, yaitu penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau bahan hukum sekunder sedangkan pendekatan masalah dilakukan dengan menggunakan pendekatan undang-undang dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa bentuk penyuluhan hukum yang dapat dilakukan oleh Notaris hanya sebatas pada hal yang berkaitan dengan pembuatan akta saja. Notaris dalam memberikan penyuluhan hukum harus memahami substansi permasalahan yang akan diberikan penyuluhan sehingga mampu memberikan solusi yang benar. Notaris hanya sebatas memberikan penyuluhan hukum kepada para pihak namun hasil akhirnya dikembalikan kepada para pihak untuk membuat perjanjian tersebut sehingga Notaris tidak dapat dimintakan tanggung gugat  atas kerugian para pihak.Article 15 section 2e Legal Constitution of Notary Public Profession (UUJN) provides authority for notary public to conduct legal counseling in related to publishing deed. In other words, notary public has authority to provide legal counseling about notarial deed. Concerning this authority, issue that might be occurred in the future is when the counseling given by notary public is regarded as breaching and the notarial deed is canceled by the court. The present study aims to examine and elaborate further about counseling material conducted by notary public coupled with accountability of notary public in related to legal protection of aggrieved parties in related to the legal counseling conducted by notary public. The method used in the present study is a normative legal research, namely legal research which is conducted by examining the library materials or secondary law while in finding and collecting the data is done by two approaches, namely the law and conceptual approaches. The present study concluded that notary public only has authorization in conducting legal counseling concerning publication of notarial deed. Notary public in providing legal counseling shall comprehend substantial issue that is discussed in order to provide proper solution concerning the issue. Despite the outcome of the counseling will be applied or not it depends on the parties that consult to the notary public. Notary public cannot be asked for accountability for all losses that are experienced by the parties.  
求助全文
通过发布文献求助,成功后即可免费获取论文全文。 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
审稿时长
24 weeks
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术官方微信