{"title":"Perjanjian Kerjasama Antara Masyarakat Pengelola Wisata Dengan Pemerintah Desa Bonjeruk Kecamatan Jonggat Kabupaten Lombok Tengah","authors":"I. Pratiwi, H. Z. A. Dilaga, Eka Jaya Subadi","doi":"10.29303/prlw.v3i2.2596","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Penelitian ini mengkaji 2 permasalahan yaitu bagaimana pelaksanaan perjanjian kerjasama antara masyarakat pengelola wisata dengan pemerintah desa bonjeruk, kemudian bagaimana akibat hukum jika terjadi wanprestasi dalam perjanjian kerjasama antara masyarakat pengelola wisata dengan pemerintah desa bonjeruk. Jenis penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian hukum normatif-empiris. Pendekatan data yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan sosiologis. Hasil penelitian dan pembahasan yaitu pemerintah desa memberikan bantuan dana berupa uang tunai sebesar Rp. 78.000.000,- kepada masyarakat pengelola pada tahun 2020 untuk mengembangkan usaha pariwisata khususnya di pasar bambu bonjeruk. Kemudian pihak pengelola pariwisata berkewajiban untuk membayarkan sejumlah uang sebagai kontribusi kepada pemerintah desa sebesar Rp. 6.000.000,- per tahunnya untuk pembangunan desa. Akibat hukum yang terjadi dalam pelaksanaan perjanjian ini adalah bahwa perjanjian tersebut tidak perlu dimintakan pembatalan perjanjian kepada hakim, tetapi dengan sendirinya sudah batal demi hukum dalam hal ini wanprestasi merupakan syarat batal.","PeriodicalId":52582,"journal":{"name":"Indonesia Private Law Review","volume":"15 1","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-06-27","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Indonesia Private Law Review","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.29303/prlw.v3i2.2596","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
Perjanjian Kerjasama Antara Masyarakat Pengelola Wisata Dengan Pemerintah Desa Bonjeruk Kecamatan Jonggat Kabupaten Lombok Tengah
Penelitian ini mengkaji 2 permasalahan yaitu bagaimana pelaksanaan perjanjian kerjasama antara masyarakat pengelola wisata dengan pemerintah desa bonjeruk, kemudian bagaimana akibat hukum jika terjadi wanprestasi dalam perjanjian kerjasama antara masyarakat pengelola wisata dengan pemerintah desa bonjeruk. Jenis penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian hukum normatif-empiris. Pendekatan data yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan sosiologis. Hasil penelitian dan pembahasan yaitu pemerintah desa memberikan bantuan dana berupa uang tunai sebesar Rp. 78.000.000,- kepada masyarakat pengelola pada tahun 2020 untuk mengembangkan usaha pariwisata khususnya di pasar bambu bonjeruk. Kemudian pihak pengelola pariwisata berkewajiban untuk membayarkan sejumlah uang sebagai kontribusi kepada pemerintah desa sebesar Rp. 6.000.000,- per tahunnya untuk pembangunan desa. Akibat hukum yang terjadi dalam pelaksanaan perjanjian ini adalah bahwa perjanjian tersebut tidak perlu dimintakan pembatalan perjanjian kepada hakim, tetapi dengan sendirinya sudah batal demi hukum dalam hal ini wanprestasi merupakan syarat batal.