{"title":"法律解释性在理解问题时的紧迫性","authors":"Anak agung Istri ari Atu dewi","doi":"10.24843/kp.2017.v39.i03.p02","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Sebagaimana telah diuraikan sebelumnya bahwa urgensi hermeneutika hukum adalah penafsiran yang digunakan untuk mebebaskan kajian-kajian hukum dari otoritarianisme para yuris positif. Prinsip hermeneutika adalah sebagai upaya menemukan dan menyajikan makna yang sebenarnya dari tanda-tanda apapun yang digunakan untuk menyampaikan ide-ide. \nUrgensi lain dari hermeneutika adalah untuk mengkaji dan menggali maupu meneliti makna-makna teks baik dari perspektif pengguna atau pembaca. Apabila dikaitkan dengan keilmuan hukum adalah urgensi hermeneutika adalah agar para pengkaji hukum dapat menggali dan meneliti makna-makna hukum baik dari perspektif pembaca maupun dari pencari keadilan. Untuk mengkaji, meneliti dan menggali makna-makna yang terkandung dalam teks hukum maka digunakan metode interpretasi yang dalam keilmuan filsafat dikenal dengan hermeneutika hukum.","PeriodicalId":32487,"journal":{"name":"Kertha Patrika","volume":"1 1","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2018-06-21","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"https://sci-hub-pdf.com/10.24843/kp.2017.v39.i03.p02","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"URGENSI HERMENEUTIKA HUKUM DALAM MEMAHAMI PROBLEM\",\"authors\":\"Anak agung Istri ari Atu dewi\",\"doi\":\"10.24843/kp.2017.v39.i03.p02\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Sebagaimana telah diuraikan sebelumnya bahwa urgensi hermeneutika hukum adalah penafsiran yang digunakan untuk mebebaskan kajian-kajian hukum dari otoritarianisme para yuris positif. Prinsip hermeneutika adalah sebagai upaya menemukan dan menyajikan makna yang sebenarnya dari tanda-tanda apapun yang digunakan untuk menyampaikan ide-ide. \\nUrgensi lain dari hermeneutika adalah untuk mengkaji dan menggali maupu meneliti makna-makna teks baik dari perspektif pengguna atau pembaca. Apabila dikaitkan dengan keilmuan hukum adalah urgensi hermeneutika adalah agar para pengkaji hukum dapat menggali dan meneliti makna-makna hukum baik dari perspektif pembaca maupun dari pencari keadilan. Untuk mengkaji, meneliti dan menggali makna-makna yang terkandung dalam teks hukum maka digunakan metode interpretasi yang dalam keilmuan filsafat dikenal dengan hermeneutika hukum.\",\"PeriodicalId\":32487,\"journal\":{\"name\":\"Kertha Patrika\",\"volume\":\"1 1\",\"pages\":\"\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2018-06-21\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"https://sci-hub-pdf.com/10.24843/kp.2017.v39.i03.p02\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Kertha Patrika\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.24843/kp.2017.v39.i03.p02\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Kertha Patrika","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.24843/kp.2017.v39.i03.p02","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
Sebagaimana telah diuraikan sebelumnya bahwa urgensi hermeneutika hukum adalah penafsiran yang digunakan untuk mebebaskan kajian-kajian hukum dari otoritarianisme para yuris positif. Prinsip hermeneutika adalah sebagai upaya menemukan dan menyajikan makna yang sebenarnya dari tanda-tanda apapun yang digunakan untuk menyampaikan ide-ide.
Urgensi lain dari hermeneutika adalah untuk mengkaji dan menggali maupu meneliti makna-makna teks baik dari perspektif pengguna atau pembaca. Apabila dikaitkan dengan keilmuan hukum adalah urgensi hermeneutika adalah agar para pengkaji hukum dapat menggali dan meneliti makna-makna hukum baik dari perspektif pembaca maupun dari pencari keadilan. Untuk mengkaji, meneliti dan menggali makna-makna yang terkandung dalam teks hukum maka digunakan metode interpretasi yang dalam keilmuan filsafat dikenal dengan hermeneutika hukum.