海关合格重大行动管理

J. E. Latupeirissa, Jacob Hattu, Elias Zadrach Leasa
{"title":"海关合格重大行动管理","authors":"J. E. Latupeirissa, Jacob Hattu, Elias Zadrach Leasa","doi":"10.30598/belobelovol5issue2page21-33","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Laporan dan aduan merupakan hal yang berbeda, dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana ada delik biasa dan delik aduan, delik biasa dapat dilaporkan oleh semua orang namun dalam delik aduan tidak dapat diadukan semua orang, dalam perkara pidana Nomor 6/Pid.B/2018/PN.Drh yang disidangkan pada Pengadilan Negeri Dataran Hunipopu Seram Bagian Barat, saudara HW didakwakan Pasal 310 ayat (1) Kitab Undang-undang Hukum Pidana atas adulan yang dilakukan oleh AA. Tujuan penulisan ini untuk mengetahui apa akibat hukum jika penaganan delik aduan dengan aduan yang tidak sah, metode yang digunakan adalah metode penelitan hukum yuridis normatif, hasil dari pembahasan diketahui saudara saksi AA tidak mengadukan langsung perbuatan HW namun lewat pengacara, namun dalam aduan tersebut pengacara tidak mencantumkan surat kuasa dari AA, tentunya surat kuasa tersebut cacat, dan fakta persidangan tidak ada dasar aduan yaitu surat kuasa dari korban kepada pengacara, akibat hukumnya adalah  hakim menolak tuntutan jaksa (neit ontvankelijk verklaring van het OM) atau H W Alias H untuk dapat dituntut pidana seharusnya gugur atau putusan lepas dari tuntutan hukum (ontslag van rechtsvervolging) hal ini dapat dilihat dalam Pasal 319 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Kesimpulannya dalam tindak pidana yang dikualifikasinya delik aduan, wajib ada aduan jika tidak ada maka tuntutan jaksa ditolak atau  putusan pengadilan lepas dari tuntutan hukum. \n ","PeriodicalId":34077,"journal":{"name":"Jurnal Belo","volume":" ","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2020-05-17","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"Penanganan Tindak Pidana Yang Dikualifikasi Delik Aduan\",\"authors\":\"J. E. Latupeirissa, Jacob Hattu, Elias Zadrach Leasa\",\"doi\":\"10.30598/belobelovol5issue2page21-33\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Laporan dan aduan merupakan hal yang berbeda, dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana ada delik biasa dan delik aduan, delik biasa dapat dilaporkan oleh semua orang namun dalam delik aduan tidak dapat diadukan semua orang, dalam perkara pidana Nomor 6/Pid.B/2018/PN.Drh yang disidangkan pada Pengadilan Negeri Dataran Hunipopu Seram Bagian Barat, saudara HW didakwakan Pasal 310 ayat (1) Kitab Undang-undang Hukum Pidana atas adulan yang dilakukan oleh AA. Tujuan penulisan ini untuk mengetahui apa akibat hukum jika penaganan delik aduan dengan aduan yang tidak sah, metode yang digunakan adalah metode penelitan hukum yuridis normatif, hasil dari pembahasan diketahui saudara saksi AA tidak mengadukan langsung perbuatan HW namun lewat pengacara, namun dalam aduan tersebut pengacara tidak mencantumkan surat kuasa dari AA, tentunya surat kuasa tersebut cacat, dan fakta persidangan tidak ada dasar aduan yaitu surat kuasa dari korban kepada pengacara, akibat hukumnya adalah  hakim menolak tuntutan jaksa (neit ontvankelijk verklaring van het OM) atau H W Alias H untuk dapat dituntut pidana seharusnya gugur atau putusan lepas dari tuntutan hukum (ontslag van rechtsvervolging) hal ini dapat dilihat dalam Pasal 319 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Kesimpulannya dalam tindak pidana yang dikualifikasinya delik aduan, wajib ada aduan jika tidak ada maka tuntutan jaksa ditolak atau  putusan pengadilan lepas dari tuntutan hukum. \\n \",\"PeriodicalId\":34077,\"journal\":{\"name\":\"Jurnal Belo\",\"volume\":\" \",\"pages\":\"\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2020-05-17\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Jurnal Belo\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.30598/belobelovol5issue2page21-33\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Belo","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.30598/belobelovol5issue2page21-33","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

摘要

报告和投诉是不同的,在《钢琴法》一书中有常见的微妙和微妙的投诉,常见的微妙可以由每个人报告,但在微妙的投诉中不能由每个人提起,在西部胡尼波普区血清州法院提起的第6/Pid.B/2018/PN.Drh号刑事案件中,HW的兄弟被指控违反了《硕士法》关于AA投诉的310节第(1)款。AA的兄弟被指控解雇的结果不是直接投诉HW的行为,而是通过律师投诉,但在投诉中,律师没有传唤AA的授权书,当然,授权书是有缺陷的,审判没有投诉依据的事实是受害者给律师的授权书,法律的结果是,法官拒绝起诉(neit ontvankelijk verklaring van het OM)或被起诉的H W Alias H本应被起诉或驳回(ontslag van rechtsvervoling),这可以在《皮达纳法》第319段中看到。在被归类为微妙申诉的刑事犯罪中,必须有申诉,如果没有申诉,则驳回起诉或驳回法院裁决。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
Penanganan Tindak Pidana Yang Dikualifikasi Delik Aduan
Laporan dan aduan merupakan hal yang berbeda, dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana ada delik biasa dan delik aduan, delik biasa dapat dilaporkan oleh semua orang namun dalam delik aduan tidak dapat diadukan semua orang, dalam perkara pidana Nomor 6/Pid.B/2018/PN.Drh yang disidangkan pada Pengadilan Negeri Dataran Hunipopu Seram Bagian Barat, saudara HW didakwakan Pasal 310 ayat (1) Kitab Undang-undang Hukum Pidana atas adulan yang dilakukan oleh AA. Tujuan penulisan ini untuk mengetahui apa akibat hukum jika penaganan delik aduan dengan aduan yang tidak sah, metode yang digunakan adalah metode penelitan hukum yuridis normatif, hasil dari pembahasan diketahui saudara saksi AA tidak mengadukan langsung perbuatan HW namun lewat pengacara, namun dalam aduan tersebut pengacara tidak mencantumkan surat kuasa dari AA, tentunya surat kuasa tersebut cacat, dan fakta persidangan tidak ada dasar aduan yaitu surat kuasa dari korban kepada pengacara, akibat hukumnya adalah  hakim menolak tuntutan jaksa (neit ontvankelijk verklaring van het OM) atau H W Alias H untuk dapat dituntut pidana seharusnya gugur atau putusan lepas dari tuntutan hukum (ontslag van rechtsvervolging) hal ini dapat dilihat dalam Pasal 319 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Kesimpulannya dalam tindak pidana yang dikualifikasinya delik aduan, wajib ada aduan jika tidak ada maka tuntutan jaksa ditolak atau  putusan pengadilan lepas dari tuntutan hukum.  
求助全文
通过发布文献求助,成功后即可免费获取论文全文。 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
审稿时长
5 weeks
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术官方微信