分析趋同透明度的应用是财务信息的交换

Dinda Fali Rifan
{"title":"分析趋同透明度的应用是财务信息的交换","authors":"Dinda Fali Rifan","doi":"10.17977/UM004V7I12020P23","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Abstract:  The exchange of information has begun since 1926 and constantly changed and improved. Initially, it had limitations regarding banking secrecy, but nowadays it has been conducted automatically. This research aims to analyze the trend of the development in the implementation of the taxation transparency in the form of exchange of financial information. This qualitative research collected data through library and in-depth interviews with informants from the Directorate General of Taxation,  tax consultants, and academics. The results indicate a trend occurring in the tax regime has led to an era of taxation transparency of information, but some obstacles exist such as incompetent human resources, inadequate infrastructure, lack of an audit of the system information exchanged,  banking secrecy, and lack of the protection of taxpayer rights. Abstrak:  Pertukaran informasi sudah mulai dilakukan sejak tahun 1926 dan terus mengalami perubahan serta penyempurnaan ke arah yang lebih baik. Pertukaran informasi pada awalnya masih memiliki keterbatasan terkait kerahasiaan perbankan tetapi sekarang telah dilaksanakan secara otomatis. Penelitian ini bertujuan untuk  menganalisis  tren  perkembangan  yang  terjadi  terhadap  penerapan  transparansi  perpajakan berupa  pertukaran  informasi  keuangan.  Penelitian  ini  menggunakan  pendekatan  kualitatif  dengan teknik pengumpulan data melalui studi pustaka dan studi lapangan yang dilakukan dengan wawancara mendalam terhadap narasumber yakni pihak Direktorat Jenderal Pajak, konsultan pajak, dan akademisi. Hasil penelitian menunjukkan tren yang terjadi di dalam rezim perpajakan telah mengarah kepada era keterbukaan  informasi dalam  bentuk  transparansi  perpajakan  namun  beberapa  kendala  ditemukan yakni sumber daya manusia belum kompeten, infrastruktur belum memadai, belum adanya sistem audit terhadap informasi yang  dipertukarkan,   kerahasiaan perbankan, dan masih minimnya perlindungan terhadap hak-hak wajib pajak.","PeriodicalId":33151,"journal":{"name":"Jurnal Akuntansi Aktual","volume":"1 1","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2020-02-29","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"1","resultStr":"{\"title\":\"Analisis penerapan transparansi perpajakan berupa pertukaran informasi keuangan\",\"authors\":\"Dinda Fali Rifan\",\"doi\":\"10.17977/UM004V7I12020P23\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Abstract:  The exchange of information has begun since 1926 and constantly changed and improved. Initially, it had limitations regarding banking secrecy, but nowadays it has been conducted automatically. This research aims to analyze the trend of the development in the implementation of the taxation transparency in the form of exchange of financial information. This qualitative research collected data through library and in-depth interviews with informants from the Directorate General of Taxation,  tax consultants, and academics. The results indicate a trend occurring in the tax regime has led to an era of taxation transparency of information, but some obstacles exist such as incompetent human resources, inadequate infrastructure, lack of an audit of the system information exchanged,  banking secrecy, and lack of the protection of taxpayer rights. Abstrak:  Pertukaran informasi sudah mulai dilakukan sejak tahun 1926 dan terus mengalami perubahan serta penyempurnaan ke arah yang lebih baik. Pertukaran informasi pada awalnya masih memiliki keterbatasan terkait kerahasiaan perbankan tetapi sekarang telah dilaksanakan secara otomatis. Penelitian ini bertujuan untuk  menganalisis  tren  perkembangan  yang  terjadi  terhadap  penerapan  transparansi  perpajakan berupa  pertukaran  informasi  keuangan.  Penelitian  ini  menggunakan  pendekatan  kualitatif  dengan teknik pengumpulan data melalui studi pustaka dan studi lapangan yang dilakukan dengan wawancara mendalam terhadap narasumber yakni pihak Direktorat Jenderal Pajak, konsultan pajak, dan akademisi. Hasil penelitian menunjukkan tren yang terjadi di dalam rezim perpajakan telah mengarah kepada era keterbukaan  informasi dalam  bentuk  transparansi  perpajakan  namun  beberapa  kendala  ditemukan yakni sumber daya manusia belum kompeten, infrastruktur belum memadai, belum adanya sistem audit terhadap informasi yang  dipertukarkan,   kerahasiaan perbankan, dan masih minimnya perlindungan terhadap hak-hak wajib pajak.\",\"PeriodicalId\":33151,\"journal\":{\"name\":\"Jurnal Akuntansi Aktual\",\"volume\":\"1 1\",\"pages\":\"\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2020-02-29\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"1\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Jurnal Akuntansi Aktual\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.17977/UM004V7I12020P23\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Akuntansi Aktual","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.17977/UM004V7I12020P23","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 1

摘要

摘要:信息交流始于1926年,并不断变化和完善。最初,它对银行保密有限制,但现在它已自动进行。本研究旨在分析以财务信息交换形式实施税收透明度的发展趋势。这项定性研究通过图书馆和对来自税务总局、税务顾问和学者的举报人的深入访谈收集了数据。结果表明,税收制度中出现的一种趋势导致了税收信息透明的时代,但存在一些障碍,如人力资源不足、基础设施不足、缺乏对系统信息交换的审计、银行保密和缺乏对纳税人权利的保护。【摘要】【中文摘要】:Pertukaran informasi sudah mulai dilakukan sejak tahun 1926 danterus mengalami perubahan serta penyempurnaan ke arah yang lebih baik。马来西亚的信息系统是pada awalnya masih memiliki keterbatasan terkait kerahasian和perbankan tetapi sekarang telah dilaksanakan secara otomatis。Penelitian ini bertujuan untuk menganalis tren perkembangan yang terjadi terhadap penerapan透明perpajanan bertukaran信息系统keuangan。Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan tecknik pengumpulan数据melaluistudi pustaka danstudi lapangan yang dilakukan dengan wawancara mendalam terhadap narasumnumber yakni pihak主任Jenderal Pajak, konsultan Pajak, dan akademisi。Hasil penelitian menunjukkan tren yang terjadi di dalam ream mengarah kepaada era keterbukaan informasi dalam bentuk透明,perterbukaan namun beberapa kendala ditemukan yakni sumber daya manusia belbelen kompeten,基础设施belbelan memaai, belumadanya系统审计terhappia informasyang dipertukarkan, kerahasian perbankan, dan masih minimniya perlindungan terhadap hak-hak wajib pajak。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
Analisis penerapan transparansi perpajakan berupa pertukaran informasi keuangan
Abstract:  The exchange of information has begun since 1926 and constantly changed and improved. Initially, it had limitations regarding banking secrecy, but nowadays it has been conducted automatically. This research aims to analyze the trend of the development in the implementation of the taxation transparency in the form of exchange of financial information. This qualitative research collected data through library and in-depth interviews with informants from the Directorate General of Taxation,  tax consultants, and academics. The results indicate a trend occurring in the tax regime has led to an era of taxation transparency of information, but some obstacles exist such as incompetent human resources, inadequate infrastructure, lack of an audit of the system information exchanged,  banking secrecy, and lack of the protection of taxpayer rights. Abstrak:  Pertukaran informasi sudah mulai dilakukan sejak tahun 1926 dan terus mengalami perubahan serta penyempurnaan ke arah yang lebih baik. Pertukaran informasi pada awalnya masih memiliki keterbatasan terkait kerahasiaan perbankan tetapi sekarang telah dilaksanakan secara otomatis. Penelitian ini bertujuan untuk  menganalisis  tren  perkembangan  yang  terjadi  terhadap  penerapan  transparansi  perpajakan berupa  pertukaran  informasi  keuangan.  Penelitian  ini  menggunakan  pendekatan  kualitatif  dengan teknik pengumpulan data melalui studi pustaka dan studi lapangan yang dilakukan dengan wawancara mendalam terhadap narasumber yakni pihak Direktorat Jenderal Pajak, konsultan pajak, dan akademisi. Hasil penelitian menunjukkan tren yang terjadi di dalam rezim perpajakan telah mengarah kepada era keterbukaan  informasi dalam  bentuk  transparansi  perpajakan  namun  beberapa  kendala  ditemukan yakni sumber daya manusia belum kompeten, infrastruktur belum memadai, belum adanya sistem audit terhadap informasi yang  dipertukarkan,   kerahasiaan perbankan, dan masih minimnya perlindungan terhadap hak-hak wajib pajak.
求助全文
通过发布文献求助,成功后即可免费获取论文全文。 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
7
审稿时长
4 weeks
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术官方微信