从人权角度看律师在主要事项上的法律援助

Desak Made Pratiwi Dharayant
{"title":"从人权角度看律师在主要事项上的法律援助","authors":"Desak Made Pratiwi Dharayant","doi":"10.24843/kp.2018.v40.i03.p04","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Pada prinsipnya, Advokat mempunyai peranan penting dalam suatu sistem peradilan pidana yang juga merupakan bagian dan sekaligus bertindak sebagai penegak hukum. KUHAP mengatur peran Advokat dalam pemberian bantuan bagi pelaku tindak pidana sebagai suatu amanat Pasal 27 ayat (1) UUD NRI Tahun 1945 yang menjamin semua warga negara mempunyai kedudukan yang sama di muka hukum dan pemerintahan. Saat ini muncul pandangan masyarakat yang mempertanyakan berhak atau tidaknya pelaku tindak pidana untuk diberikan perlindungan dan jaminan Hak Asasi Manusia (HAM) sebagaimana yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Artikel ini bermaksud untuk menyajikan kajian mengenai bagaimanakah upaya pemberian bantuan hukum yang dilakukan oleh seorang advokat dalam perspektif HAM serta bagaimanakah peran advokat, sebagai suatu profesi yang  terhormat, dalam upaya pemberian bantuan hukum. Studi ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan kepustakaan. Hasil studi menunjukkan bahwa Advokat mempunyai peran penting untuk memberikan bantuan hukum sebagai suatu pemenuhan kewajiban, baik Advokat maupun Negara, dalam rangka pemenuhan HAM bagi warga negaranya sebagai pelaksanaan dari asas persamaan di muka hukum.","PeriodicalId":32487,"journal":{"name":"Kertha Patrika","volume":" ","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2018-12-31","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"https://sci-hub-pdf.com/10.24843/kp.2018.v40.i03.p04","citationCount":"1","resultStr":"{\"title\":\"Pemberian Bantuan Hukum Dalam Perkara Pidana Oleh Advokat Dilihat Dari Perspektif Hak Asasi Manusia\",\"authors\":\"Desak Made Pratiwi Dharayant\",\"doi\":\"10.24843/kp.2018.v40.i03.p04\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Pada prinsipnya, Advokat mempunyai peranan penting dalam suatu sistem peradilan pidana yang juga merupakan bagian dan sekaligus bertindak sebagai penegak hukum. KUHAP mengatur peran Advokat dalam pemberian bantuan bagi pelaku tindak pidana sebagai suatu amanat Pasal 27 ayat (1) UUD NRI Tahun 1945 yang menjamin semua warga negara mempunyai kedudukan yang sama di muka hukum dan pemerintahan. Saat ini muncul pandangan masyarakat yang mempertanyakan berhak atau tidaknya pelaku tindak pidana untuk diberikan perlindungan dan jaminan Hak Asasi Manusia (HAM) sebagaimana yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Artikel ini bermaksud untuk menyajikan kajian mengenai bagaimanakah upaya pemberian bantuan hukum yang dilakukan oleh seorang advokat dalam perspektif HAM serta bagaimanakah peran advokat, sebagai suatu profesi yang  terhormat, dalam upaya pemberian bantuan hukum. Studi ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan kepustakaan. Hasil studi menunjukkan bahwa Advokat mempunyai peran penting untuk memberikan bantuan hukum sebagai suatu pemenuhan kewajiban, baik Advokat maupun Negara, dalam rangka pemenuhan HAM bagi warga negaranya sebagai pelaksanaan dari asas persamaan di muka hukum.\",\"PeriodicalId\":32487,\"journal\":{\"name\":\"Kertha Patrika\",\"volume\":\" \",\"pages\":\"\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2018-12-31\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"https://sci-hub-pdf.com/10.24843/kp.2018.v40.i03.p04\",\"citationCount\":\"1\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Kertha Patrika\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.24843/kp.2018.v40.i03.p04\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Kertha Patrika","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.24843/kp.2018.v40.i03.p04","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 1

摘要

原则上,律师在刑事司法系统中发挥着重要作用,刑事司法系统也是执法者的一部分。根据1945年《全国步枪协会法》第27条,KUHAP设立了律师的角色,作为受托人协助罪犯,该法保证该国所有公民在法律和政府中享有同等地位。目前,人们的观点质疑行为人是否有权受到法律规定的人权的保护和保障。本文旨在研究律师如何从法律角度开展法律援助工作,以及律师作为一个光荣的职业如何在法律援助工作中发挥作用。本研究是一项规范性法律研究,具有法律与法律的近似性。研究表明,律师在提供法律援助方面发挥着重要作用,这是律师和国家履行公民权利的一项义务,也是法律平等的一种体现。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
Pemberian Bantuan Hukum Dalam Perkara Pidana Oleh Advokat Dilihat Dari Perspektif Hak Asasi Manusia
Pada prinsipnya, Advokat mempunyai peranan penting dalam suatu sistem peradilan pidana yang juga merupakan bagian dan sekaligus bertindak sebagai penegak hukum. KUHAP mengatur peran Advokat dalam pemberian bantuan bagi pelaku tindak pidana sebagai suatu amanat Pasal 27 ayat (1) UUD NRI Tahun 1945 yang menjamin semua warga negara mempunyai kedudukan yang sama di muka hukum dan pemerintahan. Saat ini muncul pandangan masyarakat yang mempertanyakan berhak atau tidaknya pelaku tindak pidana untuk diberikan perlindungan dan jaminan Hak Asasi Manusia (HAM) sebagaimana yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Artikel ini bermaksud untuk menyajikan kajian mengenai bagaimanakah upaya pemberian bantuan hukum yang dilakukan oleh seorang advokat dalam perspektif HAM serta bagaimanakah peran advokat, sebagai suatu profesi yang  terhormat, dalam upaya pemberian bantuan hukum. Studi ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan kepustakaan. Hasil studi menunjukkan bahwa Advokat mempunyai peran penting untuk memberikan bantuan hukum sebagai suatu pemenuhan kewajiban, baik Advokat maupun Negara, dalam rangka pemenuhan HAM bagi warga negaranya sebagai pelaksanaan dari asas persamaan di muka hukum.
求助全文
通过发布文献求助,成功后即可免费获取论文全文。 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
审稿时长
24 weeks
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术官方微信