根据《惩戒法》实现毒品案件囚犯的权利

Jullia Putri Shandyana
{"title":"根据《惩戒法》实现毒品案件囚犯的权利","authors":"Jullia Putri Shandyana","doi":"10.47134/ijlj.v1i4.2806","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Berdasarkan UU Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan Narapidana adalah terpidana yang sedang menjalani pidana penjara untuk waktu tertentu dan seumur hidup atau terpidana mati yang sedang menunggu pelaksanaan putusan, yang sedang menjalani pembinaan di lembaga pemasyarakatan. Narapidana pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba seperti halnya manusia pada umumnya mempunyai hak-hak yang juga harus dilindungi oleh hukum. Hak-hak yang harus dilindungi tersebut adalah hak-hak yang sifatnya non-derogable rights. Sebagai narapidana memang ada sebagian hak-haknya yang untuk sementara ditangguhkan oleh negara dan beberapa hak dapat dicabut sebagai pidana tambahan sesuai yang tercantum pada Pasal 35 KUHP, namun sebagai manusia, para narapidana ini tetap memiliki hak yang harus dihormati, dalam rangka mengimplementasikan pemenuhan hak bagi narapidana, pemerintah telah membentuk Undang-undang (UU) Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Undang-Undang ini dibentuk untuk memperkuat sistem pemasyarakatan di Indonesia yang dengan UU Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan telah menganut konsep reintegrasi sosial sebagai pengganti konsep pembalasan dan penjeraan.","PeriodicalId":503853,"journal":{"name":"Indonesian Journal of Law and Justice","volume":"65 1","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2024-07-01","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"Pemenuhan Hak Narapidana Kasus Narkoba Menurut Undang-Undang Pemasyarakatan\",\"authors\":\"Jullia Putri Shandyana\",\"doi\":\"10.47134/ijlj.v1i4.2806\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Berdasarkan UU Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan Narapidana adalah terpidana yang sedang menjalani pidana penjara untuk waktu tertentu dan seumur hidup atau terpidana mati yang sedang menunggu pelaksanaan putusan, yang sedang menjalani pembinaan di lembaga pemasyarakatan. Narapidana pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba seperti halnya manusia pada umumnya mempunyai hak-hak yang juga harus dilindungi oleh hukum. Hak-hak yang harus dilindungi tersebut adalah hak-hak yang sifatnya non-derogable rights. Sebagai narapidana memang ada sebagian hak-haknya yang untuk sementara ditangguhkan oleh negara dan beberapa hak dapat dicabut sebagai pidana tambahan sesuai yang tercantum pada Pasal 35 KUHP, namun sebagai manusia, para narapidana ini tetap memiliki hak yang harus dihormati, dalam rangka mengimplementasikan pemenuhan hak bagi narapidana, pemerintah telah membentuk Undang-undang (UU) Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Undang-Undang ini dibentuk untuk memperkuat sistem pemasyarakatan di Indonesia yang dengan UU Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan telah menganut konsep reintegrasi sosial sebagai pengganti konsep pembalasan dan penjeraan.\",\"PeriodicalId\":503853,\"journal\":{\"name\":\"Indonesian Journal of Law and Justice\",\"volume\":\"65 1\",\"pages\":\"\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2024-07-01\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Indonesian Journal of Law and Justice\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.47134/ijlj.v1i4.2806\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Indonesian Journal of Law and Justice","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.47134/ijlj.v1i4.2806","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

摘要

根据关于惩教的 2022 年第 22 号法律,囚犯是指在一定时间内服刑的罪犯,以及等待判决执行、在惩教机构接受指导的无期徒刑或死刑犯。犯有吸毒罪的囚犯与普通人一样,也享有必须受到法律保护的权利。必须保护的权利是不可克减的权利。作为囚犯,他们的一些权利会被国家暂时中止,而根据《刑法典》第 35 条的规定,一些权利可以作为附加惩罚而被取消,但作为人,这些囚犯仍然拥有必须得到尊重的权利。该法的制定是为了加强印度尼西亚的惩教系统,1995 年第 12 号惩教法采纳了重新融入社会的理念,以取代报复和威慑的理念。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
Pemenuhan Hak Narapidana Kasus Narkoba Menurut Undang-Undang Pemasyarakatan
Berdasarkan UU Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan Narapidana adalah terpidana yang sedang menjalani pidana penjara untuk waktu tertentu dan seumur hidup atau terpidana mati yang sedang menunggu pelaksanaan putusan, yang sedang menjalani pembinaan di lembaga pemasyarakatan. Narapidana pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba seperti halnya manusia pada umumnya mempunyai hak-hak yang juga harus dilindungi oleh hukum. Hak-hak yang harus dilindungi tersebut adalah hak-hak yang sifatnya non-derogable rights. Sebagai narapidana memang ada sebagian hak-haknya yang untuk sementara ditangguhkan oleh negara dan beberapa hak dapat dicabut sebagai pidana tambahan sesuai yang tercantum pada Pasal 35 KUHP, namun sebagai manusia, para narapidana ini tetap memiliki hak yang harus dihormati, dalam rangka mengimplementasikan pemenuhan hak bagi narapidana, pemerintah telah membentuk Undang-undang (UU) Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Undang-Undang ini dibentuk untuk memperkuat sistem pemasyarakatan di Indonesia yang dengan UU Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan telah menganut konsep reintegrasi sosial sebagai pengganti konsep pembalasan dan penjeraan.
求助全文
通过发布文献求助,成功后即可免费获取论文全文。 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术官方微信