影响地方税收优化的战略目标和因素分析

Mira Indriyulia Ekarin, R. Soetrisno
{"title":"影响地方税收优化的战略目标和因素分析","authors":"Mira Indriyulia Ekarin, R. Soetrisno","doi":"10.59188/covalue.v15i2.4489","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah telah memberikan otonomi yang seluas-luasnya kepada daerah untuk mempercepat terciptanya kesejahteraan masyarakat, salah satunya melalui Pajak Daerah. Posisi strategis pajak daerah diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah untuk mengalokasikan sumber daya nasional secara lebih efisien dan mendorong tanggung jawab daerah dalam memberikan pelayanan yang lebih baik. Penelitian bertujuan untuk menganalisis kesesuaian penetapan target pajak daerah dengan potensi ril, menganalisis strategi dan faktor-faktor yang  mempengaruhi optimalisasi kinerja Pajak Hiburan, Pajak Parkir, Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan; dan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan di Kabupaten Cirebon. Objek Penelitian ini adalah Aparatur Badan Pendapatan Daerah  Kabupaten Cirebon dan 4 objek/ Subjek pajak daerah yang diteliti di Kabupaten Cirebon. Metode yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Hasil penelitian menemukan bahwa penetapan target pajak daerah belum sepenuhnya sesuai dengan potensi riil. Selain itu, terdapat beberapa strategi dan faktor-faktor yang mempengaruhi optimalisasi kinerja sumber-sumber pendapatan asli daerah. Kesimpulan dan Implikasi: Penelitian ini menyimpulkan bahwa penetapan target pajak daerah perlu disesuaikan dengan potensi riil, dan terdapat strategi serta faktor-faktor yang harus dipertimbangkan dalam mengoptimalkan kinerja sumber-sumber pendapatan asli daerah. Hasil penelitian ini dapat memberikan masukan dan rekomendasi bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon, khususnya Badan Pendapatan Daerah, dalam meningkatkan kinerja dan pendapatan daerah.","PeriodicalId":516997,"journal":{"name":"Co-Value Jurnal Ekonomi Koperasi dan kewirausahaan","volume":"52 45","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2024-07-14","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"Analisis Penentuan Target Strategi dan Faktor- Faktor yang Mempengaruhi Optimalisasi Pajak Daerah\",\"authors\":\"Mira Indriyulia Ekarin, R. Soetrisno\",\"doi\":\"10.59188/covalue.v15i2.4489\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah telah memberikan otonomi yang seluas-luasnya kepada daerah untuk mempercepat terciptanya kesejahteraan masyarakat, salah satunya melalui Pajak Daerah. Posisi strategis pajak daerah diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah untuk mengalokasikan sumber daya nasional secara lebih efisien dan mendorong tanggung jawab daerah dalam memberikan pelayanan yang lebih baik. Penelitian bertujuan untuk menganalisis kesesuaian penetapan target pajak daerah dengan potensi ril, menganalisis strategi dan faktor-faktor yang  mempengaruhi optimalisasi kinerja Pajak Hiburan, Pajak Parkir, Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan; dan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan di Kabupaten Cirebon. Objek Penelitian ini adalah Aparatur Badan Pendapatan Daerah  Kabupaten Cirebon dan 4 objek/ Subjek pajak daerah yang diteliti di Kabupaten Cirebon. Metode yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Hasil penelitian menemukan bahwa penetapan target pajak daerah belum sepenuhnya sesuai dengan potensi riil. Selain itu, terdapat beberapa strategi dan faktor-faktor yang mempengaruhi optimalisasi kinerja sumber-sumber pendapatan asli daerah. Kesimpulan dan Implikasi: Penelitian ini menyimpulkan bahwa penetapan target pajak daerah perlu disesuaikan dengan potensi riil, dan terdapat strategi serta faktor-faktor yang harus dipertimbangkan dalam mengoptimalkan kinerja sumber-sumber pendapatan asli daerah. Hasil penelitian ini dapat memberikan masukan dan rekomendasi bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon, khususnya Badan Pendapatan Daerah, dalam meningkatkan kinerja dan pendapatan daerah.\",\"PeriodicalId\":516997,\"journal\":{\"name\":\"Co-Value Jurnal Ekonomi Koperasi dan kewirausahaan\",\"volume\":\"52 45\",\"pages\":\"\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2024-07-14\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Co-Value Jurnal Ekonomi Koperasi dan kewirausahaan\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.59188/covalue.v15i2.4489\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Co-Value Jurnal Ekonomi Koperasi dan kewirausahaan","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.59188/covalue.v15i2.4489","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

摘要

关于地区政府的 2014 年第 23 号法律赋予各地区尽可能广泛的自治权,以加快创造社区福利,其中之一就是通过地方税收。关于中央和地区财政关系的 2022 年第 1 号法律规定了地方税收的战略地位,以更有效地分配国家资源,鼓励地区负责提供更好的服务。本研究旨在分析制定具有实际潜力的地方税收目标的适宜性,分析影响井里汶地区娱乐税、停车税、土地和建筑权购置费以及非金属和岩石矿产税绩效优化的战略和因素。本研究的对象是井里汶地区的地区税务局机构和井里汶地区的 4 个地方税对象/研究对象。采用的方法是案例研究的定性方法。研究结果发现,地方税收目标的确定并不完全符合实际潜力。此外,还有一些策略和因素影响着地方税收来源的优化绩效。结论与启示:本研究的结论是,地方税收目标的确定需要根据实际潜力进行调整,在优化地方财源绩效时必须考虑一些策略和因素。本研究的结果可为井里汶地区政府,尤其是地区税务局提供意见和建议,以提高绩效和地方收入。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
Analisis Penentuan Target Strategi dan Faktor- Faktor yang Mempengaruhi Optimalisasi Pajak Daerah
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah telah memberikan otonomi yang seluas-luasnya kepada daerah untuk mempercepat terciptanya kesejahteraan masyarakat, salah satunya melalui Pajak Daerah. Posisi strategis pajak daerah diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah untuk mengalokasikan sumber daya nasional secara lebih efisien dan mendorong tanggung jawab daerah dalam memberikan pelayanan yang lebih baik. Penelitian bertujuan untuk menganalisis kesesuaian penetapan target pajak daerah dengan potensi ril, menganalisis strategi dan faktor-faktor yang  mempengaruhi optimalisasi kinerja Pajak Hiburan, Pajak Parkir, Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan; dan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan di Kabupaten Cirebon. Objek Penelitian ini adalah Aparatur Badan Pendapatan Daerah  Kabupaten Cirebon dan 4 objek/ Subjek pajak daerah yang diteliti di Kabupaten Cirebon. Metode yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Hasil penelitian menemukan bahwa penetapan target pajak daerah belum sepenuhnya sesuai dengan potensi riil. Selain itu, terdapat beberapa strategi dan faktor-faktor yang mempengaruhi optimalisasi kinerja sumber-sumber pendapatan asli daerah. Kesimpulan dan Implikasi: Penelitian ini menyimpulkan bahwa penetapan target pajak daerah perlu disesuaikan dengan potensi riil, dan terdapat strategi serta faktor-faktor yang harus dipertimbangkan dalam mengoptimalkan kinerja sumber-sumber pendapatan asli daerah. Hasil penelitian ini dapat memberikan masukan dan rekomendasi bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon, khususnya Badan Pendapatan Daerah, dalam meningkatkan kinerja dan pendapatan daerah.
求助全文
通过发布文献求助,成功后即可免费获取论文全文。 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术官方微信