{"title":"分析班加尔县阿斯坦布尔分区 PINGARAN ULU 村传统助产士的存在情况","authors":"Yandi Saputera, Nikmah Fitriah","doi":"10.52249/ilr.v4i1.306","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Artikel yang berjudul “Analisis Keberadaan Penolong Persalinan Tradisional di Desa Pingaran Ulu Kecamatan Astambul Kabupaten Banjar”membahas tentang permasalahan secara yuridis keberadaan penolong persalinan tradisional di masyarakat khususnya yang berlokasi di Desa Pingaran Ulu. Artikel ini mempergunakan metode penelitian hukum sosiologis normatif yaitu mengkaji secara sosiologis tentang pelaksanaan peraturan perundang-undangan di masyarakat. Kesimpulan yang dihasilkan adalah (1) Eksistensi Penolong Persalinan Tradisional di Desa Pingaran Ulu meliputi tiga hal : (a) Masa kehamilan, mengurut badan dan perut dengan tujuan agar posisi bayi normal dan membetulkan posisi bayi yang sungsang, (b)membantu persalinan, (c) Pasca persalinan yaitu mengurut badan dan perut agar badan dan khususnya rahim normal kembali seperti sebelum hamil dan menapungtawari agar terhindar dari hal-hal buruk (sakit). (2) Eksistensi Penolong Persalinan Tradisional Desa Pingaran Ulu mengurut bagian perut baik pada masa kehamilan maupun pasca persalinan, serta membantu persalinan normal padahal di desa tersebut ada Bidan Tenaga Kesehatan bertentangan dengan pasal 16 Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 21/2021. Sedangkan eksistensi Penolong Persalinan Tradisional Desa Pingaran Ulu dalam hal mengurut badan selain perut dan menapungtawari wanita di masa kehamilan dan pasca persalinan tidak bertentangan dengan Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 21/2021.","PeriodicalId":500708,"journal":{"name":"IBLAM Law Review","volume":"318 ","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2024-01-31","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"ANALISIS KEBERADAAAN PENOLONG PERSALINAN TRADISIONAL DI DESA PINGARAN ULU KECAMATAN ASTAMBUL KABUPATEN BANJAR\",\"authors\":\"Yandi Saputera, Nikmah Fitriah\",\"doi\":\"10.52249/ilr.v4i1.306\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Artikel yang berjudul “Analisis Keberadaan Penolong Persalinan Tradisional di Desa Pingaran Ulu Kecamatan Astambul Kabupaten Banjar”membahas tentang permasalahan secara yuridis keberadaan penolong persalinan tradisional di masyarakat khususnya yang berlokasi di Desa Pingaran Ulu. Artikel ini mempergunakan metode penelitian hukum sosiologis normatif yaitu mengkaji secara sosiologis tentang pelaksanaan peraturan perundang-undangan di masyarakat. Kesimpulan yang dihasilkan adalah (1) Eksistensi Penolong Persalinan Tradisional di Desa Pingaran Ulu meliputi tiga hal : (a) Masa kehamilan, mengurut badan dan perut dengan tujuan agar posisi bayi normal dan membetulkan posisi bayi yang sungsang, (b)membantu persalinan, (c) Pasca persalinan yaitu mengurut badan dan perut agar badan dan khususnya rahim normal kembali seperti sebelum hamil dan menapungtawari agar terhindar dari hal-hal buruk (sakit). (2) Eksistensi Penolong Persalinan Tradisional Desa Pingaran Ulu mengurut bagian perut baik pada masa kehamilan maupun pasca persalinan, serta membantu persalinan normal padahal di desa tersebut ada Bidan Tenaga Kesehatan bertentangan dengan pasal 16 Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 21/2021. Sedangkan eksistensi Penolong Persalinan Tradisional Desa Pingaran Ulu dalam hal mengurut badan selain perut dan menapungtawari wanita di masa kehamilan dan pasca persalinan tidak bertentangan dengan Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 21/2021.\",\"PeriodicalId\":500708,\"journal\":{\"name\":\"IBLAM Law Review\",\"volume\":\"318 \",\"pages\":\"\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2024-01-31\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"IBLAM Law Review\",\"FirstCategoryId\":\"0\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.52249/ilr.v4i1.306\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"IBLAM Law Review","FirstCategoryId":"0","ListUrlMain":"https://doi.org/10.52249/ilr.v4i1.306","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
摘要
这篇题为 "班贾尔行政区阿斯坦布尔分区 Pingaran Ulu 村传统助产士存在情况分析 "的文章讨论了社区中传统助产士,尤其是 Pingaran Ulu 村传统助产士存在的法律问题。 本文采用了规范社会学法律研究方法,即对法律法规在社会中的执行情况进行社会学研究。由此得出的结论是:(1) Pingaran Ulu 村传统助产士的存在包括三个方面:(a) 怀孕期间,对身体和腹部进行排序,目的是使胎位正常并纠正臀位胎儿的位置;(b) 协助分娩;(c) 产后,即对身体和腹部进行排序,使身体,尤其是子宫恢复到怀孕前的正常状态,并menapungtawari以避免坏事(疾病)。(2) Pingaran Ulu 村存在传统助产士,他们在怀孕期间和产后按摩腹部,并协助正常分娩, 尽管该村有保健助产士,这违反了印度尼西亚卫生部长第 21/2021 号条例第 16 条。与此同时,Pingaran Ulu 村的传统助产士在怀孕期间和分娩后按摩腹部以外的身体和背负妇女,这与印 度尼西亚卫生部长第 21/2021 号条例并不冲突。
ANALISIS KEBERADAAAN PENOLONG PERSALINAN TRADISIONAL DI DESA PINGARAN ULU KECAMATAN ASTAMBUL KABUPATEN BANJAR
Artikel yang berjudul “Analisis Keberadaan Penolong Persalinan Tradisional di Desa Pingaran Ulu Kecamatan Astambul Kabupaten Banjar”membahas tentang permasalahan secara yuridis keberadaan penolong persalinan tradisional di masyarakat khususnya yang berlokasi di Desa Pingaran Ulu. Artikel ini mempergunakan metode penelitian hukum sosiologis normatif yaitu mengkaji secara sosiologis tentang pelaksanaan peraturan perundang-undangan di masyarakat. Kesimpulan yang dihasilkan adalah (1) Eksistensi Penolong Persalinan Tradisional di Desa Pingaran Ulu meliputi tiga hal : (a) Masa kehamilan, mengurut badan dan perut dengan tujuan agar posisi bayi normal dan membetulkan posisi bayi yang sungsang, (b)membantu persalinan, (c) Pasca persalinan yaitu mengurut badan dan perut agar badan dan khususnya rahim normal kembali seperti sebelum hamil dan menapungtawari agar terhindar dari hal-hal buruk (sakit). (2) Eksistensi Penolong Persalinan Tradisional Desa Pingaran Ulu mengurut bagian perut baik pada masa kehamilan maupun pasca persalinan, serta membantu persalinan normal padahal di desa tersebut ada Bidan Tenaga Kesehatan bertentangan dengan pasal 16 Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 21/2021. Sedangkan eksistensi Penolong Persalinan Tradisional Desa Pingaran Ulu dalam hal mengurut badan selain perut dan menapungtawari wanita di masa kehamilan dan pasca persalinan tidak bertentangan dengan Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 21/2021.