{"title":"根据《消费者保护法》的规定保护消费者的法律确定性","authors":"Sutan Pinayungan Siregar","doi":"10.54957/jolas.v4i2.619","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Perlindungan bagi konsumen merupakan hasil dan bagian yang mengikuti perkembangan teknologi dan industri. Perkembangan ini ternyata telah memberikan perbedaan antara gaya hidup masyarakat tradisional dan masyarakat modern. Melalui UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, Kepastian hukum Indonesia menetapkan hak-hak konsumen yang perlu dilindungi. Fungsi utama Undang-undang bukan bertujuan untuk menentang produsen, melainkan sebagai perlindungan terhadap hak-hak yang dimiliki konsumen secara universal. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui asas kepastian hukum tentang perlindungan konsumen. Artikel ilmiah ini menggunakan pendekatan kualitatif dan studi literatur, juga dikenal sebagai riset perpustakaan.","PeriodicalId":237917,"journal":{"name":"Journal of Law, Administration, and Social Science","volume":"26 23","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2024-03-31","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"Kepastian Hukum Perlindungan Konsumen Sesuai Dengan Ketentuan Undang-Undang Perlindungan Konsumen\",\"authors\":\"Sutan Pinayungan Siregar\",\"doi\":\"10.54957/jolas.v4i2.619\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Perlindungan bagi konsumen merupakan hasil dan bagian yang mengikuti perkembangan teknologi dan industri. Perkembangan ini ternyata telah memberikan perbedaan antara gaya hidup masyarakat tradisional dan masyarakat modern. Melalui UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, Kepastian hukum Indonesia menetapkan hak-hak konsumen yang perlu dilindungi. Fungsi utama Undang-undang bukan bertujuan untuk menentang produsen, melainkan sebagai perlindungan terhadap hak-hak yang dimiliki konsumen secara universal. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui asas kepastian hukum tentang perlindungan konsumen. Artikel ilmiah ini menggunakan pendekatan kualitatif dan studi literatur, juga dikenal sebagai riset perpustakaan.\",\"PeriodicalId\":237917,\"journal\":{\"name\":\"Journal of Law, Administration, and Social Science\",\"volume\":\"26 23\",\"pages\":\"\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2024-03-31\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Journal of Law, Administration, and Social Science\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.54957/jolas.v4i2.619\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Journal of Law, Administration, and Social Science","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.54957/jolas.v4i2.619","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
Kepastian Hukum Perlindungan Konsumen Sesuai Dengan Ketentuan Undang-Undang Perlindungan Konsumen
Perlindungan bagi konsumen merupakan hasil dan bagian yang mengikuti perkembangan teknologi dan industri. Perkembangan ini ternyata telah memberikan perbedaan antara gaya hidup masyarakat tradisional dan masyarakat modern. Melalui UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, Kepastian hukum Indonesia menetapkan hak-hak konsumen yang perlu dilindungi. Fungsi utama Undang-undang bukan bertujuan untuk menentang produsen, melainkan sebagai perlindungan terhadap hak-hak yang dimiliki konsumen secara universal. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui asas kepastian hukum tentang perlindungan konsumen. Artikel ilmiah ini menggunakan pendekatan kualitatif dan studi literatur, juga dikenal sebagai riset perpustakaan.