Anton Priyo Nugroho, M. Luthfi, Alfiana Alfiana, Asriady Bakri, Rita Zulbetti
{"title":"关于网上买卖交易的 Salam Akad(PSAK Syariah 103)分析","authors":"Anton Priyo Nugroho, M. Luthfi, Alfiana Alfiana, Asriady Bakri, Rita Zulbetti","doi":"10.47467/alkharaj.v6i3.4880","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Dari perspektif Islam, jumlah transaksi online yang masuk dalam tajuk fiqh muamalah niaga atau jual beli dengan cepat meningkat. Islam memiliki hukum-hukum yang berlaku baik bagi pembeli maupun penjual dalam transaksi jual beli. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menguji elemen dasar dan persyaratan untuk menerapkan kontrak salam dalam transaksi jual beli online yang mematuhi Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan Islam PSAK Syariah 103. Penelitian dilakukan dengan menggunakan metode kualitatif dan metode studi kasus dilakukan di Toko Online. Informan penelitian ini adalah pedagang dan konsumen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa para penjual pada umumnya mengetahui rukun dan syarat melakukan jual beli online dalam perspektif Islam. Akad Salam telah dilakukan oleh para pelaku bisnis dengan istilah pre order, para pelaku bisnis belum mengetahui dan menerapkan PSAK Syariah 103. Hasil penelitian dapat bermanfaat bagi pengusaha, akademisi maupun instansi pemerintahan dan masyarakat.","PeriodicalId":504916,"journal":{"name":"Al-Kharaj : Jurnal Ekonomi, Keuangan & Bisnis Syariah","volume":null,"pages":null},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-09-13","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"Analisis Akad Salam (PSAK Syariah 103) pada Transaksi Jual Beli Online\",\"authors\":\"Anton Priyo Nugroho, M. Luthfi, Alfiana Alfiana, Asriady Bakri, Rita Zulbetti\",\"doi\":\"10.47467/alkharaj.v6i3.4880\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Dari perspektif Islam, jumlah transaksi online yang masuk dalam tajuk fiqh muamalah niaga atau jual beli dengan cepat meningkat. Islam memiliki hukum-hukum yang berlaku baik bagi pembeli maupun penjual dalam transaksi jual beli. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menguji elemen dasar dan persyaratan untuk menerapkan kontrak salam dalam transaksi jual beli online yang mematuhi Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan Islam PSAK Syariah 103. Penelitian dilakukan dengan menggunakan metode kualitatif dan metode studi kasus dilakukan di Toko Online. Informan penelitian ini adalah pedagang dan konsumen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa para penjual pada umumnya mengetahui rukun dan syarat melakukan jual beli online dalam perspektif Islam. Akad Salam telah dilakukan oleh para pelaku bisnis dengan istilah pre order, para pelaku bisnis belum mengetahui dan menerapkan PSAK Syariah 103. Hasil penelitian dapat bermanfaat bagi pengusaha, akademisi maupun instansi pemerintahan dan masyarakat.\",\"PeriodicalId\":504916,\"journal\":{\"name\":\"Al-Kharaj : Jurnal Ekonomi, Keuangan & Bisnis Syariah\",\"volume\":null,\"pages\":null},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2023-09-13\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Al-Kharaj : Jurnal Ekonomi, Keuangan & Bisnis Syariah\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.47467/alkharaj.v6i3.4880\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Al-Kharaj : Jurnal Ekonomi, Keuangan & Bisnis Syariah","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.47467/alkharaj.v6i3.4880","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
Dari perspektif Islam, jumlah transaksi online yang masuk dalam tajuk fiqh muamalah niaga atau jual beli dengan cepat meningkat. Islam memiliki hukum-hukum yang berlaku baik bagi pembeli maupun penjual dalam transaksi jual beli. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menguji elemen dasar dan persyaratan untuk menerapkan kontrak salam dalam transaksi jual beli online yang mematuhi Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan Islam PSAK Syariah 103. Penelitian dilakukan dengan menggunakan metode kualitatif dan metode studi kasus dilakukan di Toko Online. Informan penelitian ini adalah pedagang dan konsumen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa para penjual pada umumnya mengetahui rukun dan syarat melakukan jual beli online dalam perspektif Islam. Akad Salam telah dilakukan oleh para pelaku bisnis dengan istilah pre order, para pelaku bisnis belum mengetahui dan menerapkan PSAK Syariah 103. Hasil penelitian dapat bermanfaat bagi pengusaha, akademisi maupun instansi pemerintahan dan masyarakat.