{"title":"Bawaslu 在实施 2020 年西多阿尔州地区选举中的有效性","authors":"Prita Fitria Waluyo, Isnaini Rodiyah","doi":"10.47650/jglp.v5i2.987","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Bawaslu merupakan lembaga yang memiliki kewenangan untuk mengawasi seluruh tahapan Pemilu, memproses dugaan pelanggaran, menangani dan menindak pelanggaran, serta menyelesaikan sengketa terkait proses Pemilu. Tujuan penelitian ini untuk menganalisis efektivitas Bawaslu dalam pelaksanaan Pilkada tahun 2020 di Kabupaten Sidoarjo. Metode penelitian yang digunakan deskriptif kualitatif dengan teknik penentuan informan menggunakan purposive sampling. Informan dalam penelitian ini adalah Ketua Bawaslu Kabupaten Sidoarjo, staff divisi PPHM, staff divisi SDM. Data dikumpulkan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Analisis data menggunakan model interaktif dari Miles & Hubermn, yang meliputi; pengumpulan data, reduksi, penyajian, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwaantitas kerja Bawaslu mengalami peningkatan beban kerja karena adanya pandemi dan peningkatan produktivitas kerja dengan memanfaatkan teknologi sehingga sudah dapat dikatakan efektif. Kualitas kerja Bawaslu berhasil meraih penghargaan Model Inovasi Pengawasan, tetapi belum menerapkan survei kepuasan masyarakat untuk menilai kinerja Bawaslu Kabupaten Sidoarjo. Dalam pemanfaatan waktu, Bawaslu telah menyelesaikan pekerjaan dengan penuh tanggung jawab dan telah menentukan skala prioritas. Kemampuan karyawan serta attitude kerja dalam jajaran tim pengawas juga melibatkan masyarakat untuk mengawasi jalannya Pemilu. Pelanggaran masih dilakukan oleh Panwaslu Kecamatan yang termasuk tim pengawas Pemilihan Kepala Daerah 2020.","PeriodicalId":252102,"journal":{"name":"Journal of Governance and Local Politics (JGLP)","volume":"1 1","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-11-12","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"Efektivitas Bawaslu dalam Pelaksanaan Pilkada Kabupaten Sidoarjo Tahun 2020\",\"authors\":\"Prita Fitria Waluyo, Isnaini Rodiyah\",\"doi\":\"10.47650/jglp.v5i2.987\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Bawaslu merupakan lembaga yang memiliki kewenangan untuk mengawasi seluruh tahapan Pemilu, memproses dugaan pelanggaran, menangani dan menindak pelanggaran, serta menyelesaikan sengketa terkait proses Pemilu. Tujuan penelitian ini untuk menganalisis efektivitas Bawaslu dalam pelaksanaan Pilkada tahun 2020 di Kabupaten Sidoarjo. Metode penelitian yang digunakan deskriptif kualitatif dengan teknik penentuan informan menggunakan purposive sampling. Informan dalam penelitian ini adalah Ketua Bawaslu Kabupaten Sidoarjo, staff divisi PPHM, staff divisi SDM. Data dikumpulkan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Analisis data menggunakan model interaktif dari Miles & Hubermn, yang meliputi; pengumpulan data, reduksi, penyajian, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwaantitas kerja Bawaslu mengalami peningkatan beban kerja karena adanya pandemi dan peningkatan produktivitas kerja dengan memanfaatkan teknologi sehingga sudah dapat dikatakan efektif. Kualitas kerja Bawaslu berhasil meraih penghargaan Model Inovasi Pengawasan, tetapi belum menerapkan survei kepuasan masyarakat untuk menilai kinerja Bawaslu Kabupaten Sidoarjo. Dalam pemanfaatan waktu, Bawaslu telah menyelesaikan pekerjaan dengan penuh tanggung jawab dan telah menentukan skala prioritas. Kemampuan karyawan serta attitude kerja dalam jajaran tim pengawas juga melibatkan masyarakat untuk mengawasi jalannya Pemilu. Pelanggaran masih dilakukan oleh Panwaslu Kecamatan yang termasuk tim pengawas Pemilihan Kepala Daerah 2020.\",\"PeriodicalId\":252102,\"journal\":{\"name\":\"Journal of Governance and Local Politics (JGLP)\",\"volume\":\"1 1\",\"pages\":\"\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2023-11-12\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Journal of Governance and Local Politics (JGLP)\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.47650/jglp.v5i2.987\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Journal of Governance and Local Politics (JGLP)","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.47650/jglp.v5i2.987","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
Efektivitas Bawaslu dalam Pelaksanaan Pilkada Kabupaten Sidoarjo Tahun 2020
Bawaslu merupakan lembaga yang memiliki kewenangan untuk mengawasi seluruh tahapan Pemilu, memproses dugaan pelanggaran, menangani dan menindak pelanggaran, serta menyelesaikan sengketa terkait proses Pemilu. Tujuan penelitian ini untuk menganalisis efektivitas Bawaslu dalam pelaksanaan Pilkada tahun 2020 di Kabupaten Sidoarjo. Metode penelitian yang digunakan deskriptif kualitatif dengan teknik penentuan informan menggunakan purposive sampling. Informan dalam penelitian ini adalah Ketua Bawaslu Kabupaten Sidoarjo, staff divisi PPHM, staff divisi SDM. Data dikumpulkan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Analisis data menggunakan model interaktif dari Miles & Hubermn, yang meliputi; pengumpulan data, reduksi, penyajian, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwaantitas kerja Bawaslu mengalami peningkatan beban kerja karena adanya pandemi dan peningkatan produktivitas kerja dengan memanfaatkan teknologi sehingga sudah dapat dikatakan efektif. Kualitas kerja Bawaslu berhasil meraih penghargaan Model Inovasi Pengawasan, tetapi belum menerapkan survei kepuasan masyarakat untuk menilai kinerja Bawaslu Kabupaten Sidoarjo. Dalam pemanfaatan waktu, Bawaslu telah menyelesaikan pekerjaan dengan penuh tanggung jawab dan telah menentukan skala prioritas. Kemampuan karyawan serta attitude kerja dalam jajaran tim pengawas juga melibatkan masyarakat untuk mengawasi jalannya Pemilu. Pelanggaran masih dilakukan oleh Panwaslu Kecamatan yang termasuk tim pengawas Pemilihan Kepala Daerah 2020.