{"title":"北雅加达行政城 Pademangan 分区的村公所在克服社区科维德-19 大流行病中的作用","authors":"Muhamad Afif Faiq, Herlina Herlina","doi":"10.36982/jpg.v8i4.3241","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Pada hasil penelitian ini Puskesmas Pademangan dalam menangani pandemi COVID-19 adalah bahwa pelaksanaan program vaksinasi Covid-19 berjalan dengan baik. Ini tercermin dari kolaborasi yang terjalin antara berbagai sektor. Berdasarkan peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2021 “Tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi CORONA Virus Desease 2019 (Covid-19). Penelitian ini memakai metode penelitian kualitatif dengan cara mengumpulkan data melalui wawancara, observasi partisipatif, studi kasus, catatan lapangan, atau analisis dokumen. Wawancara yang dilakukan peneliti untuk mendukung argumentasi ialah dengan staf administrasi puskesmas terkait serta dengan warga sekitar yang menjadi acuan penelitian yang dilakukan. Puskesmas menyelenggarakan program vaksinasi, mengatur jadwal dan tempat vaksinasi, serta memberikan suntikan vaksin kepada masyarakat. Puskesmas Pademangan memainkan peran penting dalam penanganan pandemi COVID-19 melalui upaya edukasi, tes swab, dan vaksinasi. Meskipun ada beberapa pendorong yang mendukung upaya tersebut, masih ada beberapa penghambat yang mempengaruhi penanganan pandemi di tingkat Puskesmas. Oleh karena itu, perlu adanya upaya yang lebih besar untuk memperkuat sumber daya manusia, meningkatkan kesadaran masyarakat, dan memperbaiki ketersediaan peralatan medis guna meningkatkan efektivitas penanganan pandemi COVID-19.","PeriodicalId":507400,"journal":{"name":"Jurnal Pemerintahan dan Politik","volume":"7 1","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-11-26","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"PERAN PUSKESMAS KECAMATAN PADEMANGAN KOTA ADMINISTRASI JAKARTA UTARA DALAM MENGATASI PANDEMI COVID-19 DI MASYARAKAT\",\"authors\":\"Muhamad Afif Faiq, Herlina Herlina\",\"doi\":\"10.36982/jpg.v8i4.3241\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Pada hasil penelitian ini Puskesmas Pademangan dalam menangani pandemi COVID-19 adalah bahwa pelaksanaan program vaksinasi Covid-19 berjalan dengan baik. Ini tercermin dari kolaborasi yang terjalin antara berbagai sektor. Berdasarkan peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2021 “Tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi CORONA Virus Desease 2019 (Covid-19). Penelitian ini memakai metode penelitian kualitatif dengan cara mengumpulkan data melalui wawancara, observasi partisipatif, studi kasus, catatan lapangan, atau analisis dokumen. Wawancara yang dilakukan peneliti untuk mendukung argumentasi ialah dengan staf administrasi puskesmas terkait serta dengan warga sekitar yang menjadi acuan penelitian yang dilakukan. Puskesmas menyelenggarakan program vaksinasi, mengatur jadwal dan tempat vaksinasi, serta memberikan suntikan vaksin kepada masyarakat. Puskesmas Pademangan memainkan peran penting dalam penanganan pandemi COVID-19 melalui upaya edukasi, tes swab, dan vaksinasi. Meskipun ada beberapa pendorong yang mendukung upaya tersebut, masih ada beberapa penghambat yang mempengaruhi penanganan pandemi di tingkat Puskesmas. Oleh karena itu, perlu adanya upaya yang lebih besar untuk memperkuat sumber daya manusia, meningkatkan kesadaran masyarakat, dan memperbaiki ketersediaan peralatan medis guna meningkatkan efektivitas penanganan pandemi COVID-19.\",\"PeriodicalId\":507400,\"journal\":{\"name\":\"Jurnal Pemerintahan dan Politik\",\"volume\":\"7 1\",\"pages\":\"\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2023-11-26\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Jurnal Pemerintahan dan Politik\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.36982/jpg.v8i4.3241\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Pemerintahan dan Politik","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.36982/jpg.v8i4.3241","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
PERAN PUSKESMAS KECAMATAN PADEMANGAN KOTA ADMINISTRASI JAKARTA UTARA DALAM MENGATASI PANDEMI COVID-19 DI MASYARAKAT
Pada hasil penelitian ini Puskesmas Pademangan dalam menangani pandemi COVID-19 adalah bahwa pelaksanaan program vaksinasi Covid-19 berjalan dengan baik. Ini tercermin dari kolaborasi yang terjalin antara berbagai sektor. Berdasarkan peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2021 “Tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi CORONA Virus Desease 2019 (Covid-19). Penelitian ini memakai metode penelitian kualitatif dengan cara mengumpulkan data melalui wawancara, observasi partisipatif, studi kasus, catatan lapangan, atau analisis dokumen. Wawancara yang dilakukan peneliti untuk mendukung argumentasi ialah dengan staf administrasi puskesmas terkait serta dengan warga sekitar yang menjadi acuan penelitian yang dilakukan. Puskesmas menyelenggarakan program vaksinasi, mengatur jadwal dan tempat vaksinasi, serta memberikan suntikan vaksin kepada masyarakat. Puskesmas Pademangan memainkan peran penting dalam penanganan pandemi COVID-19 melalui upaya edukasi, tes swab, dan vaksinasi. Meskipun ada beberapa pendorong yang mendukung upaya tersebut, masih ada beberapa penghambat yang mempengaruhi penanganan pandemi di tingkat Puskesmas. Oleh karena itu, perlu adanya upaya yang lebih besar untuk memperkuat sumber daya manusia, meningkatkan kesadaran masyarakat, dan memperbaiki ketersediaan peralatan medis guna meningkatkan efektivitas penanganan pandemi COVID-19.