{"title":"通过实施议会门槛加强总统制","authors":"Sultoni Fikri, M. Firmansyah, Vina Sabina","doi":"10.47647/jsh.v6i2.1685","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji penguatan sistem presidensial melalui penerapan ambang batas parlemen dalam pemilu di indonesia. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum normatif.. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan perundang-undangan serta pendekatan konseptual. Hasil penelitian ini menunjukkan pentingnya penerapan parliamentary threshold, dimana pembentukan suatu threshold sebenarnya merupakan upaya pemerintah dan DPR untuk merampingkan partai politik guna meningkatkan efektifitasnya dalam pemerintahan. Untuk mengkonsolidasikan partai politik dan meningkatkan stabilitas politik, yang pada akhirnya akan menawarkan kekuasaan, otoritas, dan martabat pemerintah, diperlukan ambang batas parlemen. dalam membentuk pemerintahan yang stabil adalah penerapan ambang batas parlemen. Di negara demokrasi ini, ambang batas parlemen adalah gagasan yang tepat untuk mengurangi jumlah partai politik. Ambang batas parlemen sekarang digunakan, tetapi dapat dikatakan bahwa itu tidak efisien karena lebih banyak partai politik yang memenuhi syarat untuk parlemen daripada lebih sedikit. Ini karena kompromi partai politik, bukan penelitian ilmiah, menentukan tingkat persentase yang digunakan. perhitungan persentase ambang batas parlemen perlu dilihat dari berbagai sudut, bukan hanya terletak pada jalan tengah yang tipis antara partai besar dan partai kecil. Selain itu, penggunaan ambang batas parlemen nasional dapat dipertimbangkan kembali agar penyederhanaan partai politik dapat terjadi secara nasional hingga ke daerah karena memperkuat pemerintah daerah sama pentingnya untuk membangun pemerintahan nasional yang stabil seperti memperkuat pemerintah pusat. Namun, karena setiap kepentingan daerah berbeda dan harus dipenuhi secara bertahap, penerapan ambang batas parlemen nasional tidak dapat dibagi secara seragam besaran persentasenya.Kata kunci : Ambang Batas, Parlemen, Partai Politik","PeriodicalId":154714,"journal":{"name":"Jurnal Sosial Humaniora Sigli","volume":"982 ","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-12-20","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"PENGUATAN SISTEM PRESIDENSIAL MELALUI PENERAPAN AMBANG BATAS PARLEMENTARY THRESHOLD\",\"authors\":\"Sultoni Fikri, M. Firmansyah, Vina Sabina\",\"doi\":\"10.47647/jsh.v6i2.1685\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji penguatan sistem presidensial melalui penerapan ambang batas parlemen dalam pemilu di indonesia. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum normatif.. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan perundang-undangan serta pendekatan konseptual. Hasil penelitian ini menunjukkan pentingnya penerapan parliamentary threshold, dimana pembentukan suatu threshold sebenarnya merupakan upaya pemerintah dan DPR untuk merampingkan partai politik guna meningkatkan efektifitasnya dalam pemerintahan. Untuk mengkonsolidasikan partai politik dan meningkatkan stabilitas politik, yang pada akhirnya akan menawarkan kekuasaan, otoritas, dan martabat pemerintah, diperlukan ambang batas parlemen. dalam membentuk pemerintahan yang stabil adalah penerapan ambang batas parlemen. Di negara demokrasi ini, ambang batas parlemen adalah gagasan yang tepat untuk mengurangi jumlah partai politik. Ambang batas parlemen sekarang digunakan, tetapi dapat dikatakan bahwa itu tidak efisien karena lebih banyak partai politik yang memenuhi syarat untuk parlemen daripada lebih sedikit. Ini karena kompromi partai politik, bukan penelitian ilmiah, menentukan tingkat persentase yang digunakan. perhitungan persentase ambang batas parlemen perlu dilihat dari berbagai sudut, bukan hanya terletak pada jalan tengah yang tipis antara partai besar dan partai kecil. Selain itu, penggunaan ambang batas parlemen nasional dapat dipertimbangkan kembali agar penyederhanaan partai politik dapat terjadi secara nasional hingga ke daerah karena memperkuat pemerintah daerah sama pentingnya untuk membangun pemerintahan nasional yang stabil seperti memperkuat pemerintah pusat. Namun, karena setiap kepentingan daerah berbeda dan harus dipenuhi secara bertahap, penerapan ambang batas parlemen nasional tidak dapat dibagi secara seragam besaran persentasenya.Kata kunci : Ambang Batas, Parlemen, Partai Politik\",\"PeriodicalId\":154714,\"journal\":{\"name\":\"Jurnal Sosial Humaniora Sigli\",\"volume\":\"982 \",\"pages\":\"\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2023-12-20\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Jurnal Sosial Humaniora Sigli\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.47647/jsh.v6i2.1685\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Sosial Humaniora Sigli","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.47647/jsh.v6i2.1685","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
PENGUATAN SISTEM PRESIDENSIAL MELALUI PENERAPAN AMBANG BATAS PARLEMENTARY THRESHOLD
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji penguatan sistem presidensial melalui penerapan ambang batas parlemen dalam pemilu di indonesia. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum normatif.. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan perundang-undangan serta pendekatan konseptual. Hasil penelitian ini menunjukkan pentingnya penerapan parliamentary threshold, dimana pembentukan suatu threshold sebenarnya merupakan upaya pemerintah dan DPR untuk merampingkan partai politik guna meningkatkan efektifitasnya dalam pemerintahan. Untuk mengkonsolidasikan partai politik dan meningkatkan stabilitas politik, yang pada akhirnya akan menawarkan kekuasaan, otoritas, dan martabat pemerintah, diperlukan ambang batas parlemen. dalam membentuk pemerintahan yang stabil adalah penerapan ambang batas parlemen. Di negara demokrasi ini, ambang batas parlemen adalah gagasan yang tepat untuk mengurangi jumlah partai politik. Ambang batas parlemen sekarang digunakan, tetapi dapat dikatakan bahwa itu tidak efisien karena lebih banyak partai politik yang memenuhi syarat untuk parlemen daripada lebih sedikit. Ini karena kompromi partai politik, bukan penelitian ilmiah, menentukan tingkat persentase yang digunakan. perhitungan persentase ambang batas parlemen perlu dilihat dari berbagai sudut, bukan hanya terletak pada jalan tengah yang tipis antara partai besar dan partai kecil. Selain itu, penggunaan ambang batas parlemen nasional dapat dipertimbangkan kembali agar penyederhanaan partai politik dapat terjadi secara nasional hingga ke daerah karena memperkuat pemerintah daerah sama pentingnya untuk membangun pemerintahan nasional yang stabil seperti memperkuat pemerintah pusat. Namun, karena setiap kepentingan daerah berbeda dan harus dipenuhi secara bertahap, penerapan ambang batas parlemen nasional tidak dapat dibagi secara seragam besaran persentasenya.Kata kunci : Ambang Batas, Parlemen, Partai Politik